Editor
KOMPAS.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Utara (Sulut) Wahyudin Ukoli mengatakan Gubernur Yulius Selvanus telah menyetujui kenaikan biaya haji lokal menjadi Rp 5 juta untuk setiap calon jemaah haji (CJH) di daerah tersebut.
"Sebelumnya subsidi biaya lokal bagi jemaah haji asal Sulawesi Utara sebesar Rp 3,8 juta dan menjadi Rp 5 juta per orang," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenhaj Sulut Wahyudin di Manado, Jumat.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada gubernur atas perhatian dan komitmen nyata terhadap jamaah haji di Sulawesi Utara," katanya.
Ia menilai langkah ini sangat membantu dan menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap umat.
Baca juga: Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi untuk Siapkan Layanan Jamaah Haji 2026
“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur atas dukungan dan kebijakan strategis ini. Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Wahyudin.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan harapan besar agar ke depan Sulut dapat memiliki embarkasi haji.
Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi, kenyamanan, serta kualitas pelayanan bagi jamaah haji asal daerah itu.
Gubernur Yulius Selvanus mengatakan kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut terhadap masyarakat, menyusul adanya kenaikan harga avtur yang berdampak langsung pada meningkatnya biaya penerbangan.
Yulius menegaskan kehadiran pemerintah harus mampu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menjalankan ibadah haji yang merupakan Rukun Islam.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat Sulawesi Utara tetap dapat menunaikan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, meskipun ada faktor eksternal seperti kenaikan harga avtur,” ujar Gubernur Yulius.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut Anna Pangalila menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kebijakan Gubernur Yulius tersebut. Ia menegaskan langkah teknis akan segera dikoordinasikan bersama instansi terkait.
“Kami siap menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur terkait kenaikan subsidi biaya lokal jamaah haji ini. Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulut agar kebijakan ini dapat segera direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anna Pangalila.
Baca juga: 460 Petugas Haji RI Lebih Dulu Terbang ke Madinah, Siap Layani Jemaah Selama 77 Hari
Pertemuan Kemenhaj itu menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, guna meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji, sekaligus menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat Sulawesi Utara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang