Editor
KOMPAS.com - Penerapan syarat istithaah kesehatan bagi calon jemaah haji Indonesia menunjukkan hasil signifikan pada penyelenggaraan haji 2026.
Kebijakan yang diterapkan sebelum keberangkatan itu disebut berkontribusi besar dalam menurunkan angka kematian jemaah selama berada di Tanah Suci.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut jumlah jemaah yang wafat tahun ini turun drastis dibandingkan musim haji sebelumnya.
Baca juga: Haji Mabrur Tak Hanya Soal Ritual, Prof Niam Sebut Tandanya Terlihat dalam Kehidupan Sosial
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa Jemaah yang diberangkatkan pada 2026 memiliki kondisi kesehatan yang lebih baik dan lebih siap menjalani ibadah haji.
Dilansir dari Antara, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa jumlah kematian jemaah haji Indonesia pada musim haji 2026 mengalami penurunan signifikan.
Baca juga: Kapan Batas Waktu untuk Meminta Doa Orang yang Baru Pulang Haji? Ini Penjelasan Ulama
Ia menyebut penurunan tersebut merupakan salah satu dampak positif dari penerapan syarat istithaah atau kelayakan kesehatan yang dilakukan secara lebih ketat sebelum keberangkatan jamaah.
"Jadi catatan bahwasannya jumlah kematian jemaah haji kita itu menurun drastis. Tahun lalu 400-an, sekarang itu jemaah haji kita yang per hari ini 180-an. Jadi penurunannya drastis sekali dari 400 menjadi 180-an," ujar Wamenhaj di Makkah, Rabu (3/6/2026).
Menurut Dahnil, angka kematian yang turun lebih dari separuh menunjukkan bahwa jemaah yang berangkat tahun ini memiliki kondisi fisik yang relatif lebih sehat dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan istithaah kesehatan bukan sekadar kebijakan nasional, melainkan bagian dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi sebagai penyelenggara ibadah haji.
Karena itu, pemerintah Indonesia terus menyesuaikan standar kesehatan jemaah guna memastikan mereka benar-benar layak menjalankan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Wamenhaj juga berharap hingga akhir musim haji tidak terjadi lagi penambahan angka kematian jemaah asal Indonesia.
Selain berdampak pada aspek kesehatan jamaah, perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia juga mendapat apresiasi dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
Menurut Dahnil, otoritas Saudi menilai Indonesia berhasil melakukan lompatan besar dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Peningkatan tersebut terlihat dari sejumlah indikator, mulai dari manajemen pembayaran dam yang meningkat dari sekitar 8.000 orang menjadi lebih dari 140.000 orang.
Selain itu, persoalan visa berhasil diselesaikan sebelum perayaan Idul Fitri dan penggunaan aplikasi Nusuk telah tuntas sejak jemaah masih berada di Tanah Air.
Keberhasilan pada tahap persiapan berdampak langsung terhadap pelayanan jemaah selama berada di Arab Saudi.
Pemerintah berhasil mengurangi berbagai persoalan yang selama ini kerap dikeluhkan jamaah, seperti tertukarnya hotel, ketidakjelasan akomodasi, hingga kelelahan akibat waktu tunggu yang panjang.
Di sisi lain, berbagai keluhan minor yang muncul selama pelaksanaan ibadah haji ditangani dengan prinsip respons cepat oleh petugas.
Dengan sistem penanganan yang lebih sigap, berbagai persoalan di lapangan dapat segera diselesaikan sehingga tidak mengganggu kenyamanan jemaah dalam menjalankan ibadah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang