Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Yahya: Digdaya Bukan Proyek Pribadi, Ini Program Transformasi NU

Kompas.com, 3 Juni 2026, 16:48 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menegaskan bahwa platform Digdaya bukan proyek pribadi dirinya maupun kelompok tertentu di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU).

Menurutnya, Digdaya merupakan bagian dari ikhtiar besar PBNU untuk melakukan transformasi digital organisasi agar tata kelola jam’iyah menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Gus Yahya menegaskan, Digdaya lahir sebagai jawaban atas kebutuhan organisasi yang semakin besar dan kompleks.

Sebagai organisasi keagamaan dengan jaringan kepengurusan yang tersebar hingga tingkat ranting dan anak ranting, NU membutuhkan sistem yang mampu mengintegrasikan data, layanan, serta proses administrasi secara lebih efektif.

"Digdaya bukan proyek pribadi Ketua Umum, bukan proyek pribadi PMO, dan bukan proyek bisnis kelompok tertentu. Digdaya adalah ikhtiar besar PBNU untuk menata organisasi dengan sistem digital," tegas Gus Yahya dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Baca juga: Gus Yahya Bantah Tambang NU untuk Kepentingan Pribadi: Ini Amanah Jamiyah

Ia menjelaskan, platform tersebut dirancang untuk mendukung berbagai kebutuhan organisasi, mulai dari persuratan, pengelolaan kepengurusan, kaderisasi, layanan pesantren, hingga integrasi dan visualisasi data dalam satu ekosistem digital.

Menurutnya, selama bertahun-tahun banyak proses organisasi masih bergantung pada dokumen manual, komunikasi informal, serta jaringan personal yang tidak selalu mudah ditelusuri dan diawasi.

Kondisi tersebut dinilai menyulitkan upaya modernisasi organisasi di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Oleh karena itu, PBNU mendorong transformasi digital melalui Digdaya agar berbagai proses administrasi dan layanan organisasi dapat berjalan lebih tertib, cepat, serta terdokumentasi dengan baik.

Gus Yahya mengatakan sistem persuratan digital yang dikembangkan melalui Digdaya memungkinkan dokumen organisasi tersimpan dan dikelola secara lebih efektif.

Selain itu, aplikasi kepengurusan yang menjadi bagian dari platform tersebut diharapkan dapat membantu pengelolaan organisasi secara berjenjang dari tingkat pusat hingga ranting.

"Digdaya hadir agar NU menjadi lebih terang, lebih rapi, dan lebih akuntabel. Ini bagian dari ikhtiar membangun tata kelola organisasi yang modern dan berorientasi pelayanan," ujarnya.

Di tengah berbagai kritik yang muncul, Gus Yahya menegaskan PBNU tidak menolak evaluasi terhadap Digdaya. Ia menyebut kritik dan masukan merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan sistem.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa evaluasi teknis tidak boleh langsung digiring menjadi tuduhan kriminal tanpa dasar yang jelas.

Menurutnya, perbedaan harus dibedakan antara kritik yang konstruktif dan upaya membangun opini negatif yang dapat merusak kepercayaan warga NU terhadap organisasi.

"Kalau ada kelemahan tata kelola, mari diperbaiki. Kalau ada celah keamanan, mari ditutup. Kalau SOP belum lengkap, mari dilengkapi. Tetapi melompat dari evaluasi teknis menjadi tuduhan kriminal adalah cara yang sembrono," kata Gus Yahya.

Baca juga: Tanpa Meritokrasi di NU, Gus Yahya: Semua Orang Bisa Lompat ke Puncak

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah pengelolaan data warga NU dalam platform Digdaya.

Menanggapi hal tersebut, PBNU memastikan bahwa data warga NU tidak diperjualbelikan maupun dimanfaatkan untuk kepentingan komersial pihak tertentu.

Gus Yahya menegaskan PBNU bertindak sebagai pengendali data pribadi dalam ekosistem Digdaya dan memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses pengelolaan data berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menurutnya, komitmen tersebut telah ditegaskan dalam dokumen pelindungan data pribadi Digdaya yang menyatakan bahwa PBNU tidak menjual, menyewakan, maupun memperdagangkan data pribadi warga NU kepada pihak ketiga untuk tujuan komersial.

"Ini harus dipahami oleh seluruh warga NU. Digdaya bukan alat eksploitasi data. Digdaya adalah alat konsolidasi, pelayanan, dan akuntabilitas organisasi," ungkapnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat tata kelola digital, PBNU juga tengah menyiapkan sejumlah langkah pembenahan dan penguatan sistem.

Di antaranya audit keamanan informasi secara berkala, penyusunan standar operasional prosedur terkait pengelolaan data, penguatan fungsi Data Protection Officer, penerapan kontrol akses berbasis peran, hingga pencatatan aktivitas sistem secara menyeluruh.

Selain itu, PBNU juga akan memperkuat mekanisme pengaduan apabila terjadi insiden keamanan data serta menerapkan pakta integritas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan platform Digdaya.

"PBNU tidak menutup mata. PBNU tidak anti-evaluasi. PBNU justru sedang menempatkan Digdaya pada jalur tata kelola yang lebih tertib," ujarnya.

Baca juga: Gus Yahya: Kritik Gus Dur Soal Keikhlasan Harus Membayangi Kader NU

Gus Yahya menilai transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari oleh organisasi sebesar NU.

Dengan jumlah warga yang sangat besar dan jaringan kelembagaan yang luas, sistem digital menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat akuntabilitas organisasi.

Karena itu, PBNU memilih untuk terus melanjutkan pengembangan Digdaya sembari melakukan penyempurnaan tata kelola dan penguatan perlindungan data.

Menurut Gus Yahya, tantangan dalam proses digitalisasi harus dijawab dengan perbaikan dan pengawasan yang lebih baik, bukan dengan menghentikan program yang telah dirancang untuk kepentingan organisasi jangka panjang.

Ia berharap warga NU dapat melihat Digdaya sebagai bagian dari upaya membangun organisasi yang lebih modern dan responsif terhadap perkembangan zaman, sekaligus tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak warga Nahdlatul Ulama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Masih Lestari, dari Mabit hingga Tabuik
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Masih Lestari, dari Mabit hingga Tabuik
Aktual
10 Doa agar Terhindar dari Fitnah Akhir Zaman dan Dajjal
10 Doa agar Terhindar dari Fitnah Akhir Zaman dan Dajjal
Doa dan Niat
6 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Mesir
6 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Mesir
Aktual
Surah Al Mulk, Amalan Malam yang Disebut Menyelamatkan dari Azab Kubur
Surah Al Mulk, Amalan Malam yang Disebut Menyelamatkan dari Azab Kubur
Doa dan Niat
Hidup Sezaman Nabi Muhammad, Ratu Shima Viral hingga Jazirah Arab
Hidup Sezaman Nabi Muhammad, Ratu Shima Viral hingga Jazirah Arab
Aktual
Sejarah Kota Mekkah, Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pusat Peradaban Islam
Sejarah Kota Mekkah, Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pusat Peradaban Islam
Aktual
Surah Al Ikhlas Hanya 4 Ayat, Mengapa Setara Sepertiga Al-Qur'an?
Surah Al Ikhlas Hanya 4 Ayat, Mengapa Setara Sepertiga Al-Qur'an?
Doa dan Niat
7 Amalan Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Dari Muhasabah hingga Puasa Muharram
7 Amalan Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Dari Muhasabah hingga Puasa Muharram
Aktual
7 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, dari Pawai Obor hingga Tabuik
7 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, dari Pawai Obor hingga Tabuik
Aktual
Puasa Muharram 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkap, Niat, dan Keutamaannya
Puasa Muharram 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkap, Niat, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Jadikan Muharram Momentum Hijrah Spiritual
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Jadikan Muharram Momentum Hijrah Spiritual
Aktual
Tahun Baru Islam 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal dan Jadwal Liburnya
Tahun Baru Islam 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal dan Jadwal Liburnya
Aktual
Kemenhaj Bagikan 4 Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif
Kemenhaj Bagikan 4 Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif
Aktual
Arab Saudi Buka Wisata Safari Satwa Liar, 10.000 Hewan Dilepas ke Alam
Arab Saudi Buka Wisata Safari Satwa Liar, 10.000 Hewan Dilepas ke Alam
Aktual
Kemenag Gelar Nikah Massal Sambut 1 Muharam 1448 H, Peserta Dapat Modal Usaha
Kemenag Gelar Nikah Massal Sambut 1 Muharam 1448 H, Peserta Dapat Modal Usaha
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com