Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Gunakan Fast Track Haji 2026, Jemaah Lebih Cepat Lewati Imigrasi

Kompas.com, 20 April 2026, 21:05 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2026 mulai memasuki tahap akhir persiapan.

Sejumlah embarkasi kembali menyiapkan layanan percepatan untuk mendukung kelancaran kedatangan jemaah di Arab Saudi.

Salah satu fasilitas yang digunakan adalah skema fast track yang mempercepat proses keimigrasian di bandara tujuan.

Layanan ini kembali diterapkan untuk jemaah dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede.

Baca juga: Satgas Haji Gagalkan 8 WNI Berangkat ke Tanah Suci Pakai Visa Non-Haji, Travel Nakal Diusut

Penyambutan Jemaah Haji Dilakukan Singkat

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede tahun ini kembali menggunakan skema fast track. Dengan sistem tersebut, proses keimigrasian jemaah haji Indonesia di bandara berlangsung lebih cepat dan efisien.

Kloter pertama dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz Madinah pada 22 April 2026 pukul 06.50 Waktu Arab Saudi.

Baca juga: Arab Saudi Siapkan Transportasi Haji 2026: 3,1 Juta Kursi dan 12.000 Penerbangan untuk Layani Tamu Allah

Penerapan fast track membuat proses kedatangan jemaah di bandara menjadi lebih ringkas. Karena itu, penyambutan resmi tidak dilakukan lama di area bandara.

"Dengan skema fast track, penyambutan di bandara dilakukan secara singkat. Penyambutan resmi akan dilaksanakan saat jemaah tiba di hotel di Madinah,” ujar Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri sekaligus Wakil Ketua II PPIH Arab Saudi, Budi Agung Nugroho dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Pergerakan JEmaah dari Bandara Diatur per Kelompok

Setelah tiba di Madinah, jemaah akan diarahkan menuju bus menuju hotel masing-masing. Pengaturan dilakukan secara ketat agar alur perpindahan berjalan tertib.

Budi mengatakan pengaturan pergerakan jemaah dari bandara menuju bus dilakukan dengan perhatian khusus.

Hal ini dilakukan melalui kerja sama dengan pihak syarikah untuk memastikan alur pergerakan berjalan tertib dan terorganisir.

"Pergerakan jemaah diatur berdasarkan regu dan rombongan agar sejak dari bandara hingga pembagian kamar hotel tetap dalam satu kelompok. Ini penting untuk menjaga ketertiban," jelas Budi.

Layanan Bagasi dan Petugas Disiagakan

Selain perpindahan jemaah, penanganan barang bawaan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah menyiapkan layanan khusus agar bagasi tiba dengan aman di hotel.

Untuk penanganan bagasi, layanan khusus telah disiapkan agar barang bawaan jemaah dapat tiba dengan aman di hotel.

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja Madinah dan Bandara.

Jemaah Jalani Arbain dan Dapat 27 Kali Makan

Selama berada di Madinah, jemaah akan menjalani rangkaian ibadah Arbain sebelum melanjutkan perjalanan haji. Layanan konsumsi juga telah disiapkan selama masa tinggal.

Selama berada di Madinah, jemaah akan menjalani ibadah Arbain selama 8 hingga 9 hari.

Kementerian Haji juga menjamin layanan konsumsi dengan total maksimal 27 kali makan selama masa tinggal tersebut.

Dengan penerapan fast track, pengaturan transportasi yang tertib, serta dukungan petugas di lapangan, diharapkan pelayanan jemaah haji asal Jakarta-Pondok Gede berjalan lebih nyaman sejak tiba di Madinah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul “Gunakan Skema Fast Track, Kloter Pertama Jemaah Haji Mendarat di Madinah 22 April 2026”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Membelakangi Mimbar Saat Khutbah Jumat, Apakah Shalat Tetap Sah?
Hukum Membelakangi Mimbar Saat Khutbah Jumat, Apakah Shalat Tetap Sah?
Aktual
Hukum Tajwid Lengkap: Jenis, Pengertian, dan Contoh Bacaan
Hukum Tajwid Lengkap: Jenis, Pengertian, dan Contoh Bacaan
Aktual
Bolehkah Azan dan Iqamah Dilakukan Orang yang Berbeda? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Azan dan Iqamah Dilakukan Orang yang Berbeda? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Amalan Rutin untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah SAW
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Amalan Rutin untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah SAW
Aktual
11 PTKIN Berhasil Masuk 100 Universitas Terbaik Versi Webometrics Juli 2026, Cek Peringkat Kampusmu!
11 PTKIN Berhasil Masuk 100 Universitas Terbaik Versi Webometrics Juli 2026, Cek Peringkat Kampusmu!
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Aktual
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Aktual
8 Keutamaan Menjadi Muadzin dalam Islam Berdasarkan Hadits Shahih
8 Keutamaan Menjadi Muadzin dalam Islam Berdasarkan Hadits Shahih
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Benarkah Penderitaan Membuat Kita Lebih Dekat dengan Allah SWT?
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Benarkah Penderitaan Membuat Kita Lebih Dekat dengan Allah SWT?
Aktual
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Aktual
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
Aktual
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Doa dan Niat
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
Aktual
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat 'Islam 4S' di Kroya
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat "Islam 4S" di Kroya
Aktual
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar