Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Gunakan Fast Track Haji 2026, Jemaah Lebih Cepat Lewati Imigrasi

Kompas.com, 20 April 2026, 21:05 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2026 mulai memasuki tahap akhir persiapan.

Sejumlah embarkasi kembali menyiapkan layanan percepatan untuk mendukung kelancaran kedatangan jemaah di Arab Saudi.

Salah satu fasilitas yang digunakan adalah skema fast track yang mempercepat proses keimigrasian di bandara tujuan.

Layanan ini kembali diterapkan untuk jemaah dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede.

Baca juga: Satgas Haji Gagalkan 8 WNI Berangkat ke Tanah Suci Pakai Visa Non-Haji, Travel Nakal Diusut

Penyambutan Jemaah Haji Dilakukan Singkat

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede tahun ini kembali menggunakan skema fast track. Dengan sistem tersebut, proses keimigrasian jemaah haji Indonesia di bandara berlangsung lebih cepat dan efisien.

Kloter pertama dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz Madinah pada 22 April 2026 pukul 06.50 Waktu Arab Saudi.

Baca juga: Arab Saudi Siapkan Transportasi Haji 2026: 3,1 Juta Kursi dan 12.000 Penerbangan untuk Layani Tamu Allah

Penerapan fast track membuat proses kedatangan jemaah di bandara menjadi lebih ringkas. Karena itu, penyambutan resmi tidak dilakukan lama di area bandara.

"Dengan skema fast track, penyambutan di bandara dilakukan secara singkat. Penyambutan resmi akan dilaksanakan saat jemaah tiba di hotel di Madinah,” ujar Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri sekaligus Wakil Ketua II PPIH Arab Saudi, Budi Agung Nugroho dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Pergerakan JEmaah dari Bandara Diatur per Kelompok

Setelah tiba di Madinah, jemaah akan diarahkan menuju bus menuju hotel masing-masing. Pengaturan dilakukan secara ketat agar alur perpindahan berjalan tertib.

Budi mengatakan pengaturan pergerakan jemaah dari bandara menuju bus dilakukan dengan perhatian khusus.

Hal ini dilakukan melalui kerja sama dengan pihak syarikah untuk memastikan alur pergerakan berjalan tertib dan terorganisir.

"Pergerakan jemaah diatur berdasarkan regu dan rombongan agar sejak dari bandara hingga pembagian kamar hotel tetap dalam satu kelompok. Ini penting untuk menjaga ketertiban," jelas Budi.

Layanan Bagasi dan Petugas Disiagakan

Selain perpindahan jemaah, penanganan barang bawaan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah menyiapkan layanan khusus agar bagasi tiba dengan aman di hotel.

Untuk penanganan bagasi, layanan khusus telah disiapkan agar barang bawaan jemaah dapat tiba dengan aman di hotel.

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja Madinah dan Bandara.

Jemaah Jalani Arbain dan Dapat 27 Kali Makan

Selama berada di Madinah, jemaah akan menjalani rangkaian ibadah Arbain sebelum melanjutkan perjalanan haji. Layanan konsumsi juga telah disiapkan selama masa tinggal.

Selama berada di Madinah, jemaah akan menjalani ibadah Arbain selama 8 hingga 9 hari.

Kementerian Haji juga menjamin layanan konsumsi dengan total maksimal 27 kali makan selama masa tinggal tersebut.

Dengan penerapan fast track, pengaturan transportasi yang tertib, serta dukungan petugas di lapangan, diharapkan pelayanan jemaah haji asal Jakarta-Pondok Gede berjalan lebih nyaman sejak tiba di Madinah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul “Gunakan Skema Fast Track, Kloter Pertama Jemaah Haji Mendarat di Madinah 22 April 2026”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
10 Kuliner Khas Idul Adha dari Berbagai Daerah di Indonesia, Tidak hanya Gulai dan Sate
10 Kuliner Khas Idul Adha dari Berbagai Daerah di Indonesia, Tidak hanya Gulai dan Sate
Aktual
Kisah Jemaah Haji Muda Berusia 18 Tahun, Daftar Haji sejak TK
Kisah Jemaah Haji Muda Berusia 18 Tahun, Daftar Haji sejak TK
Aktual
Jamaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp 9,3 Juta per Orang
Jamaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp 9,3 Juta per Orang
Aktual
Jemaah Haji Asal Blora Pilih Hadiri Pemakaman Suami, Kemenag: Istri Tetap Bisa Berangkat Haji
Jemaah Haji Asal Blora Pilih Hadiri Pemakaman Suami, Kemenag: Istri Tetap Bisa Berangkat Haji
Aktual
Jamaah Haji Aceh Kantongi Uang Saku Terbanyak di Tanah Suci, Terima Hingga Rp 12,5 Juta
Jamaah Haji Aceh Kantongi Uang Saku Terbanyak di Tanah Suci, Terima Hingga Rp 12,5 Juta
Aktual
Hukum Puasa Arafah bagi yang Tidak Berhaji, Lengkap Niat dan Keutamaannya
Hukum Puasa Arafah bagi yang Tidak Berhaji, Lengkap Niat dan Keutamaannya
Aktual
10.800 Galon Air Zamzam Jamaah Haji Embarkasi Makassar Tiba di Asrama Haji Sudiang
10.800 Galon Air Zamzam Jamaah Haji Embarkasi Makassar Tiba di Asrama Haji Sudiang
Aktual
Wajah Baru Mina 2026: Ada Aula Makan dan Ruang Terbuka di 'Kota Tenda'
Wajah Baru Mina 2026: Ada Aula Makan dan Ruang Terbuka di "Kota Tenda"
Aktual
Inovasi Digital dan Variasi Menu Tingkatkan Layanan Konsumsi Jamaah Haji Indonesia
Inovasi Digital dan Variasi Menu Tingkatkan Layanan Konsumsi Jamaah Haji Indonesia
Aktual
Wajah Baru Layanan Konsumsi Haji: Digital, Bergizi, dan Terukur
Wajah Baru Layanan Konsumsi Haji: Digital, Bergizi, dan Terukur
Aktual
Dokter Ingatkan Jamaah Haji Waspadai Tanda-tanda Dehidrasi Akibat Cuaca Panas Ekstrem
Dokter Ingatkan Jamaah Haji Waspadai Tanda-tanda Dehidrasi Akibat Cuaca Panas Ekstrem
Aktual
Pengawalan PPIH Arab Saudi dari Dalam Ruang Kendali Pastikan Keamanan Mobilitas Jamaah Haji
Pengawalan PPIH Arab Saudi dari Dalam Ruang Kendali Pastikan Keamanan Mobilitas Jamaah Haji
Aktual
Gus Irfan Lepas Musrif Diny, Perkuat Kualitas Layanan Haji Indonesia 2026
Gus Irfan Lepas Musrif Diny, Perkuat Kualitas Layanan Haji Indonesia 2026
Aktual
Bantu Jemaah Haji 2026, Ratusan Pramuka & Relawan Disiagakan di Madinah
Bantu Jemaah Haji 2026, Ratusan Pramuka & Relawan Disiagakan di Madinah
Aktual
Modus Ijab Qobul Sepihak, Pengasuh Ponpes Jepara Jadi Tersangka
Modus Ijab Qobul Sepihak, Pengasuh Ponpes Jepara Jadi Tersangka
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com