Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Haji Gagalkan 8 WNI Berangkat ke Tanah Suci Pakai Visa Non-Haji, Travel Nakal Diusut

Kompas.com, 20 April 2026, 20:56 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Menjelang musim haji 2026, pengawasan terhadap keberangkatan jemaah ke Arab Saudi diperketat.

Pemerintah terus menindak praktik perjalanan ilegal yang memberangkatkan calon jemaah menggunakan visa non-haji.

Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penipuan serta mencegah masalah hukum di Tanah Suci.

Salah satu upaya terbaru dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca juga: Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Jemaah Calon Haji, Ini Alasannya

Delapan WNI Dicegah Berangkat

Satuan Tugas Haji dan Umrah berhasil menggagalkan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menuju Tanah Suci menggunakan visa non-haji.

Pencegahan tersebut dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu dini hari (18/4/2026). Langkah itu merupakan hasil kerja sama Satgas Haji, pihak Imigrasi, dan Polri.

Baca juga: Arab Saudi Siapkan Transportasi Haji 2026: 3,1 Juta Kursi dan 12.000 Penerbangan untuk Layani Tamu Allah

Pemerintah saat ini masih mendalami jaringan yang diduga mengatur keberangkatan kedelapan WNI tersebut.

Penelusuran dilakukan untuk mengetahui pihak yang berperan dalam proses keberangkatan ilegal itu.

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid menegaskan otoritas tengah melakukan pendalaman terkait mobilisasi kedelapan WNI tersebut.

"Kemarin, Alhamdulillah, pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji," ujar Harun usai rapat di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Travel Nakal Bakal Dipidana

Penindakan hukum disebut tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat.

Fokus utama diarahkan kepada biro perjalanan atau travel yang diduga memberangkatkan jemaah secara ilegal.

Harun menegaskan pihaknya akan melakukan analisis hubungan antar pihak guna memastikan proses penegakan hukum berjalan menyeluruh.

"Semua pihak yang terlibat tentu akan kita lakukan pendalaman, kemudian kita melakukan analisis hubungan dari masing-masing pihak ini. Baik itu dari pihak yang dirugikan, tentu ada jemaah karena ini nggak berhasil untuk keluar dari Indonesia, kemudian ada travel yang memberangkatkan, itu semua akan kita lakukan upaya-upaya penindakan," tegas Harun.

Aduan Penipuan Haji dan Umrah Tinggi

Kasus keberangkatan ilegal ini sejalan dengan tingginya laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji dan umrah. Pemerintah mencatat aduan masuk hampir setiap hari.

Harun mengungkapkan bahwa pihaknya menerima 15 hingga 20 aduan tindak pidana haji dan umrah setiap harinya.

Hingga saat ini, tercatat ada 95 kasus yang masuk ke Kementerian Haji, mencakup persoalan haji reguler, haji khusus, hingga umrah.

"Umrah ini menempati posisi yang terbanyak ya dari laporan-laporan itu," tambahnya.

Satgas Haji Perkuat Langkah Pencegahan

Pembentukan Satgas Haji dan Umrah disebut sebagai langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari oknum travel nakal. Pengawasan akan diperluas di berbagai titik keberangkatan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa tahun lalu otoritas berhasil mencegah 1.200 calon jemaah yang mencoba berangkat menggunakan visa non-haji.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan Polri akan menjalankan langkah preemtif melalui sosialisasi masif dan pengawasan di seluruh pintu keluar, termasuk bandara.

"Kita akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban tindak pidana penipuan oleh travel-travel haji," ujar Dedi.

Langkah pengawasan dan penindakan ini diharapkan mampu menekan praktik haji ilegal yang merugikan masyarakat serta memastikan keberangkatan jemaah berlangsung sesuai aturan resmi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Satgas Gagalkan 8 Jemaah Haji Ilegal di Bandara Soetta, Pakai Visa Non-Haji”. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Membelakangi Mimbar Saat Khutbah Jumat, Apakah Shalat Tetap Sah?
Hukum Membelakangi Mimbar Saat Khutbah Jumat, Apakah Shalat Tetap Sah?
Aktual
Hukum Tajwid Lengkap: Jenis, Pengertian, dan Contoh Bacaan
Hukum Tajwid Lengkap: Jenis, Pengertian, dan Contoh Bacaan
Aktual
Bolehkah Azan dan Iqamah Dilakukan Orang yang Berbeda? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Azan dan Iqamah Dilakukan Orang yang Berbeda? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Amalan Rutin untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah SAW
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Amalan Rutin untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah SAW
Aktual
11 PTKIN Berhasil Masuk 100 Universitas Terbaik Versi Webometrics Juli 2026, Cek Peringkat Kampusmu!
11 PTKIN Berhasil Masuk 100 Universitas Terbaik Versi Webometrics Juli 2026, Cek Peringkat Kampusmu!
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Aktual
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Aktual
8 Keutamaan Menjadi Muadzin dalam Islam Berdasarkan Hadits Shahih
8 Keutamaan Menjadi Muadzin dalam Islam Berdasarkan Hadits Shahih
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Benarkah Penderitaan Membuat Kita Lebih Dekat dengan Allah SWT?
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Benarkah Penderitaan Membuat Kita Lebih Dekat dengan Allah SWT?
Aktual
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Aktual
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
Aktual
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Doa dan Niat
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
Aktual
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat 'Islam 4S' di Kroya
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat "Islam 4S" di Kroya
Aktual
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar