Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asrama Haji Lampung Punya Dua Gedung Baru, Jemaah Haji 2026 Bisa Nikmati Fasilitas Modern

Kompas.com, 6 April 2026, 23:16 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Calon jemaah haji asal Lampung akan merasakan pengalaman berbeda pada musim haji 2026.

Asrama Haji Lampung kini menghadirkan dua gedung baru dengan fasilitas lebih modern dibanding sebelumnya.

Kedua gedung ini disiapkan sebagai lokasi karantina sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Peningkatan fasilitas ini diharapkan mampu menunjang kenyamanan dan kesiapan jemaah selama masa transit.

Baca juga: Wukuf di Arafah: Pengertian, Waktu Pelaksanaan, Dalil, Syarat, dan Doa yang Dibaca

Fasilitas di Dua Gedung Baru Siap Sambut Jamaah Haji 2026

Kompleks Asrama Haji Lampung yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa, Bandar Lampung kini memiliki dua bangunan baru, yakni Gedung Grand Multazam dan Gedung Multazam.

Gedung Grand Multazam memiliki tujuh lantai, sementara Gedung Multazam terdiri dari lima lantai.

Keduanya akan difungsikan sebagai tempat karantina jemaah sebelum keberangkatan.

Lantai pertama Gedung Grand Multazam digunakan sebagai area pelayanan jemaah. Sementara itu, lantai dua difungsikan sebagai ruang makan sekaligus ruang pertemuan.

Baca juga: Hukum Titip Doa ke Orang yang Berangkat Haji, Bolehkah dalam Islam? Ini Penjelasan Ulama

Lantai tiga hingga lantai atas disiapkan sebagai kamar jemaah. Setiap kamar dilengkapi empat tempat tidur dengan kasur empuk, bantal, dan selimut baru.

Selain itu, kamar juga dilengkapi pendingin ruangan serta kamar mandi dalam untuk menunjang kenyamanan selama menginap.

Tidak hanya kamar reguler, gedung ini juga menyediakan fasilitas khusus berupa satu kamar VIP dan satu kamar VVIP.

Fasilitas tambahan ini menjadi bagian dari peningkatan layanan bagi jemaah dengan kebutuhan tertentu.

Daya Tampung Asrama Haji dan Pengaturan Jemaah

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Lampung M Ansori F Citra memastikan kedua gedung baru siap digunakan pada musim haji 2026.

"Tahun ini kita insya Allah menempatkan jemaah kita di dua gedung. Yang satu gedung lima lantai dengan lift dan satu gedung lagi Grand Multazam ini tujuh lantai. Masing-masing gedung itu ada 50 kamar reguler dengan kapasitas masing-masing kamar diisi empat orang," ungkap Ansori saat meninjau lokasi gedung tersebut, Senin (6/4/2026).

Total kapasitas dari dua gedung mencapai 400 jemaah. Namun, jumlah tersebut dinilai cukup terbatas karena adanya perubahan kuota per kloter dari maskapai Saudi Arabian Airlines yang meningkat dari 393 menjadi 445 jemaah.

Sebagian jemaah lainnya akan tetap ditempatkan di gedung lama, yakni Jabal Qubais.

Kakanwil Kemenhaj Lampung Ansori F Citra bersama Asisten Pemkesra Pemprov Lampung M Firsada saat meninjau gedung Grand Multazam di kompleks Asrama Haji Lampung, Senin (6/4/2026). Gedung baru ini bakal dioperasikan perdana melayani jemaah Lampung di musim haji 2026. Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto Kakanwil Kemenhaj Lampung Ansori F Citra bersama Asisten Pemkesra Pemprov Lampung M Firsada saat meninjau gedung Grand Multazam di kompleks Asrama Haji Lampung, Senin (6/4/2026). Gedung baru ini bakal dioperasikan perdana melayani jemaah Lampung di musim haji 2026.

Akan Dikomersialkan Usai Musim Haji

Selain untuk keperluan haji, gedung baru ini direncanakan memiliki fungsi tambahan setelah musim haji berakhir.

Ansori menyebut fasilitas tersebut akan dikomersialkan untuk mendukung pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sekaligus menunjang sektor pariwisata daerah.

"Gedung ini bukan hanya untuk jemaah haji. Ini nanti dikomersilkan, ada PNBP, bisa disewakan ke masyarakat umum. Karena kita juga mendukung untuk pariwisata Lampung. Kalau Lampung kekurangan hotel saat ada acara besar, bisa menggunakan asrama haji," pungkasnya.

Dukungan untuk Kenyamanan Jemaah

Dengan hadirnya gedung baru dan fasilitas yang lebih lengkap, Asrama Haji Lampung menargetkan peningkatan kualitas layanan bagi jemaah.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan maksimal serta membantu jemaah mempersiapkan diri secara optimal sebelum menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Melihat Fasilitas 2 Gedung Baru di Asrama Haji Lampung yang Megah".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Doa dan Niat
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
Aktual
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Aktual
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
Aktual
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Aktual
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Aktual
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Aktual
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Doa dan Niat
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Aktual
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Aktual
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Aktual
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar