Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi untuk Siapkan Layanan Jamaah Haji 2026

Kompas.com, 17 April 2026, 18:05 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Sebanyak 460 petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diberangkatkan menuju Madinah, Arab Saudi, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2026).

Keberangkatan petugas dilakukan lebih awal untuk mempersiapkan seluruh layanan bagi jamaah haji Indonesia musim haji 1447 Hijriah/2026.

Mereka akan bertugas di Daerah Kerja Bandara dan Madinah sebelum kedatangan kloter pertama jamaah.

Baca juga: 460 Petugas Haji RI Lebih Dulu Terbang ke Madinah, Siap Layani Jemaah Selama 77 Hari

Pemerintah menargetkan seluruh pelayanan berjalan optimal sejak awal musim haji.

"Hari ini Daerah Kerja Bandara dan Madinah diberangkatkan, sementara untuk Daerah Kerja Makkah Insya Allah akan diberangkatkan besok. Total sekitar 400 petugas yang hari ini berangkat ke Arab Saudi," kata Petugas PPIH Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Madinah Sektor Akomodasi Eman Sulaiman di Tangerang, Jumat (17/4/2026), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Wamenhaj Dahnil Ingatkan Petugas Haji Tidak Pamer di Tanah Suci

Siap Bertugas Layani Jamaah Haji Indonesia

Eman menjelaskan, ratusan petugas yang diberangkatkan berasal dari berbagai unsur, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, hingga elemen masyarakat.

Selama musim haji, para petugas akan ditempatkan di dua daerah kerja utama, yakni bandara dan wilayah Madinah.

"Seluruh petugas haji untuk Daker Bandara dan Madinah sudah melakukan check-in di Pondok Gede dan mendapatkan pembekalan sebelum keberangkatan," tuturnya.

Keberangkatan dilakukan secara bertahap sesuai pembagian wilayah kerja. Para petugas dijadwalkan berada di Arab Saudi selama kurang lebih 77 hari.

Fokus Pelayanan Jamaah Khususnya Lansia

Petugas haji akan menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga layanan khusus bagi jamaah lanjut usia (lansia).

"Tugas kami adalah memastikan seluruh jamaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik, mulai dari akomodasi hingga kebutuhan lainnya. Semua layanan sudah dipetakan sesuai sektor dan daerah kerja masing-masing," paparnya.

Seluruh Visa Petugas Haji Dipastikan Telah Terbit

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan seluruh visa petugas haji Indonesia telah terbit setelah sebelumnya sempat terkendala administrasi.

“Begini, hampir setiap tahun memang kan kendala visa selalu muncul, terutama dari pihak Saudi Arabia. Biasanya mereka ada proses screening, ada masalah administrasi dan sebagainya,” ujar Wamenhej Dahnil di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Ia mengungkapkan, sempat ada 40 visa petugas yang mayoritas berasal dari Media Center Haji (MCH) dibatalkan menjelang keberangkatan gelombang pertama.

“Setelah keluar visanya kemudian ter-cancel karena ada masalah administrasi sektoral,” kata Wamenhaj Dahnil.

Menurut dia, persoalan tersebut berkaitan dengan permintaan verifikasi ulang dari Kementerian Informasi Arab Saudi.

“Administrasi sektoral itu ada permintaan dari Kementerian Informasi Saudi Arabia untuk melakukan verifikasi lagi,” ujar Wamenhaj.

Namun, saat ini seluruh kendala administrasi dalam pengurusan visa tersebut kini telah selesai.

"Tapi per tadi malam 40 itu sudah tuntas, jadi teman-teman wartawan yang mau berangkat jangan khawatir," kata Wamenhaj Dahnil.

Petugas Haji Akan Jalankan Skema Kontingensi

Dahnil menegaskan, petugas haji yang berangkat lebih awal juga dipersiapkan untuk menjalankan skema kontingensi atau kedaruratan selama operasional haji berlangsung.

“Yang jelas nanti petugas haji akan dipersiapkan skema-skema kontingensi. Artinya skema-skema kedaruratan,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat.

Ia menyebut keberangkatan gelombang pertama didominasi tim perlindungan jamaah (Linjam) yang menjadi garda terdepan menjaga keselamatan dan kenyamanan jamaah.

“Sebagian besar yang berangkat pertama adalah tim linjam. Mereka terdiri dari TNI, Polri, kemudian ada teman-teman wartawan yang juga bertugas dan teman-teman yang bertugas di bandara,” ujarnya.

“Jadi memang untuk kontingensi plan atau kemudian. Jadi memang untuk kontingensi plan atau kemudian kedaruratan nanti di sana tim akan dipersiapkan,” kata dia.

Persiapan Sambut Jamaah Haji Kloter Pertama

Pemerintah memastikan seluruh petugas yang diberangkatkan telah menerima pembekalan dan pelatihan agar dapat bekerja optimal melayani jamaah calon haji Indonesia.

Para petugas haji yang mulai berangkat adalah mereka yang bertugas di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara.

Adapun jamaah calon haji kelompok terbang (Kloter) pertama akan mulai berangkat pada 22 April 2026.

Dengan hadirnya tim pendahulu, kesiapan layanan diharapkan sudah maksimal saat jamaah tiba di Tanah Suci.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar