Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Alasan Daging Hewan Kurban Bisa Jadi Haram, Ini Penyebabnya

Kompas.com, 27 Mei 2026, 06:18 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam diingatkan untuk memperhatikan tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam.

Ibadah kurban bukan hanya soal menyembelih hewan, tetapi juga memastikan seluruh proses dilakukan dengan benar agar ibadah sah dan daging tetap halal dikonsumsi.

Kesalahan dalam proses penyembelihan dapat membuat daging hewan kurban berubah status menjadi haram.

Baca juga: Daging Kurban Disimpan Lebih dari 3 Hari, Apakah Dilarang Islam? Ini Hukumnya

Karena itu, panitia kurban dan penyembelih perlu memahami aturan penyembelihan sesuai ketentuan syariat agar kualitas ibadah dan kehalalan daging tetap terjaga.

Alasan Daging Hewan Kurban Bisa Jadi Haram

Selain menjaga nilai ibadah, penyembelihan yang benar juga penting untuk memastikan daging aman dan layak dikonsumsi masyarakat. Berikut beberapa penyebab daging kurban bisa menjadi haram.

Baca juga: 7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan

1. Tidak Membaca Basmalah Saat Penyembelihan

Membaca basmalah atau menyebut nama Allah saat penyembelihan menjadi syarat penting dalam syariat Islam.

Jika penyembelih dengan sengaja tidak membaca “Bismillah”, maka daging hewan tersebut dapat berstatus haram untuk dikonsumsi.

Hal ini merujuk pada firman Allah dalam Surah Al-An’am ayat 121:

"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah kefasikan".

2. Penyembelihan Tidak Sesuai Syariat

Proses penyembelihan hewan kurban harus memutus saluran utama pada leher hewan, yakni saluran pernapasan, saluran makanan, dan pembuluh darah utama.

Jika proses penyembelihan tidak dilakukan sesuai ketentuan tersebut, maka penyembelihan dianggap tidak sah dan daging menjadi haram.

Karena itu, teknik penyembelihan yang benar sangat penting dipahami oleh penyembelih hewan kurban.

3. Hewan Mati Sebelum Disembelih

Hewan yang sudah mati sebelum proses penyembelihan tidak sah dijadikan hewan kurban.

Kondisi tersebut bisa terjadi akibat sakit, kecelakaan, atau sebab lain sebelum hewan disembelih sesuai syariat.

Daging dari hewan yang mati terlebih dahulu juga tidak halal untuk dikonsumsi.

4. Penyembelih Tidak Memenuhi Syarat

Penyembelih hewan kurban harus seorang Muslim, berakal, dan memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam.

Jika orang yang menyembelih tidak memenuhi syarat tersebut, maka proses penyembelihan dinilai tidak sah.

Karena itu, pemilihan penyembelih yang memahami aturan syariat menjadi hal penting dalam pelaksanaan kurban.

Tips Menghindari Kesalahan Penyembelihan Hewan Kurban

Agar proses penyembelihan berjalan sesuai syariat dan daging tetap halal dikonsumsi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan panitia kurban maupun penyembelih.

1. Pilih Penyembelih yang Kompeten

Pastikan penyembelih memahami tata cara penyembelihan halal dan mematuhi ketentuan syariat Islam.

2. Gunakan Alat yang Tajam

Pisau atau alat penyembelih harus tajam agar proses pemotongan berlangsung cepat dan mengurangi penderitaan hewan.

3. Pastikan Kondisi Hewan Sehat

Hewan kurban harus memenuhi syarat seperti sehat, cukup umur, tidak cacat, dan tidak terlalu kurus.

4. Selalu Membaca Basmalah

Penyembelihan harus diawali dengan menyebut nama Allah untuk menjaga kehalalan daging kurban.

Dengan memperhatikan prosedur penyembelihan yang benar, pelaksanaan ibadah kurban dapat berjalan sesuai tuntunan agama.

Selain menjaga kesempurnaan ibadah, proses penyembelihan yang sesuai syariat juga memastikan daging kurban tetap halal, aman, dan layak dikonsumsi masyarakat.

Beberapa penyebab daging kurban bisa menjadi haram dan cara menghindarinya.Ilustrasi ini dibuat dengan AI. Beberapa penyebab daging kurban bisa menjadi haram dan cara menghindarinya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar