Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Alasan Daging Hewan Kurban Bisa Jadi Haram, Ini Penyebabnya

Kompas.com, 27 Mei 2026, 06:18 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam diingatkan untuk memperhatikan tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam.

Ibadah kurban bukan hanya soal menyembelih hewan, tetapi juga memastikan seluruh proses dilakukan dengan benar agar ibadah sah dan daging tetap halal dikonsumsi.

Kesalahan dalam proses penyembelihan dapat membuat daging hewan kurban berubah status menjadi haram.

Baca juga: Daging Kurban Disimpan Lebih dari 3 Hari, Apakah Dilarang Islam? Ini Hukumnya

Karena itu, panitia kurban dan penyembelih perlu memahami aturan penyembelihan sesuai ketentuan syariat agar kualitas ibadah dan kehalalan daging tetap terjaga.

Alasan Daging Hewan Kurban Bisa Jadi Haram

Selain menjaga nilai ibadah, penyembelihan yang benar juga penting untuk memastikan daging aman dan layak dikonsumsi masyarakat. Berikut beberapa penyebab daging kurban bisa menjadi haram.

Baca juga: 7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan

1. Tidak Membaca Basmalah Saat Penyembelihan

Membaca basmalah atau menyebut nama Allah saat penyembelihan menjadi syarat penting dalam syariat Islam.

Jika penyembelih dengan sengaja tidak membaca “Bismillah”, maka daging hewan tersebut dapat berstatus haram untuk dikonsumsi.

Hal ini merujuk pada firman Allah dalam Surah Al-An’am ayat 121:

"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah kefasikan".

2. Penyembelihan Tidak Sesuai Syariat

Proses penyembelihan hewan kurban harus memutus saluran utama pada leher hewan, yakni saluran pernapasan, saluran makanan, dan pembuluh darah utama.

Jika proses penyembelihan tidak dilakukan sesuai ketentuan tersebut, maka penyembelihan dianggap tidak sah dan daging menjadi haram.

Karena itu, teknik penyembelihan yang benar sangat penting dipahami oleh penyembelih hewan kurban.

3. Hewan Mati Sebelum Disembelih

Hewan yang sudah mati sebelum proses penyembelihan tidak sah dijadikan hewan kurban.

Kondisi tersebut bisa terjadi akibat sakit, kecelakaan, atau sebab lain sebelum hewan disembelih sesuai syariat.

Daging dari hewan yang mati terlebih dahulu juga tidak halal untuk dikonsumsi.

4. Penyembelih Tidak Memenuhi Syarat

Penyembelih hewan kurban harus seorang Muslim, berakal, dan memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam.

Jika orang yang menyembelih tidak memenuhi syarat tersebut, maka proses penyembelihan dinilai tidak sah.

Karena itu, pemilihan penyembelih yang memahami aturan syariat menjadi hal penting dalam pelaksanaan kurban.

Tips Menghindari Kesalahan Penyembelihan Hewan Kurban

Agar proses penyembelihan berjalan sesuai syariat dan daging tetap halal dikonsumsi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan panitia kurban maupun penyembelih.

1. Pilih Penyembelih yang Kompeten

Pastikan penyembelih memahami tata cara penyembelihan halal dan mematuhi ketentuan syariat Islam.

2. Gunakan Alat yang Tajam

Pisau atau alat penyembelih harus tajam agar proses pemotongan berlangsung cepat dan mengurangi penderitaan hewan.

3. Pastikan Kondisi Hewan Sehat

Hewan kurban harus memenuhi syarat seperti sehat, cukup umur, tidak cacat, dan tidak terlalu kurus.

4. Selalu Membaca Basmalah

Penyembelihan harus diawali dengan menyebut nama Allah untuk menjaga kehalalan daging kurban.

Dengan memperhatikan prosedur penyembelihan yang benar, pelaksanaan ibadah kurban dapat berjalan sesuai tuntunan agama.

Selain menjaga kesempurnaan ibadah, proses penyembelihan yang sesuai syariat juga memastikan daging kurban tetap halal, aman, dan layak dikonsumsi masyarakat.

Beberapa penyebab daging kurban bisa menjadi haram dan cara menghindarinya.Ilustrasi ini dibuat dengan AI. Beberapa penyebab daging kurban bisa menjadi haram dan cara menghindarinya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar