Editor
KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam diingatkan untuk memperhatikan tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam.
Ibadah kurban bukan hanya soal menyembelih hewan, tetapi juga memastikan seluruh proses dilakukan dengan benar agar ibadah sah dan daging tetap halal dikonsumsi.
Kesalahan dalam proses penyembelihan dapat membuat daging hewan kurban berubah status menjadi haram.
Baca juga: Daging Kurban Disimpan Lebih dari 3 Hari, Apakah Dilarang Islam? Ini Hukumnya
Karena itu, panitia kurban dan penyembelih perlu memahami aturan penyembelihan sesuai ketentuan syariat agar kualitas ibadah dan kehalalan daging tetap terjaga.
Selain menjaga nilai ibadah, penyembelihan yang benar juga penting untuk memastikan daging aman dan layak dikonsumsi masyarakat. Berikut beberapa penyebab daging kurban bisa menjadi haram.
Baca juga: 7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan
Membaca basmalah atau menyebut nama Allah saat penyembelihan menjadi syarat penting dalam syariat Islam.
Jika penyembelih dengan sengaja tidak membaca “Bismillah”, maka daging hewan tersebut dapat berstatus haram untuk dikonsumsi.
Hal ini merujuk pada firman Allah dalam Surah Al-An’am ayat 121:
"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah kefasikan".
Proses penyembelihan hewan kurban harus memutus saluran utama pada leher hewan, yakni saluran pernapasan, saluran makanan, dan pembuluh darah utama.
Jika proses penyembelihan tidak dilakukan sesuai ketentuan tersebut, maka penyembelihan dianggap tidak sah dan daging menjadi haram.
Karena itu, teknik penyembelihan yang benar sangat penting dipahami oleh penyembelih hewan kurban.
Hewan yang sudah mati sebelum proses penyembelihan tidak sah dijadikan hewan kurban.
Kondisi tersebut bisa terjadi akibat sakit, kecelakaan, atau sebab lain sebelum hewan disembelih sesuai syariat.
Daging dari hewan yang mati terlebih dahulu juga tidak halal untuk dikonsumsi.
Penyembelih hewan kurban harus seorang Muslim, berakal, dan memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam.
Jika orang yang menyembelih tidak memenuhi syarat tersebut, maka proses penyembelihan dinilai tidak sah.
Karena itu, pemilihan penyembelih yang memahami aturan syariat menjadi hal penting dalam pelaksanaan kurban.
Agar proses penyembelihan berjalan sesuai syariat dan daging tetap halal dikonsumsi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan panitia kurban maupun penyembelih.
Pastikan penyembelih memahami tata cara penyembelihan halal dan mematuhi ketentuan syariat Islam.
Pisau atau alat penyembelih harus tajam agar proses pemotongan berlangsung cepat dan mengurangi penderitaan hewan.
Hewan kurban harus memenuhi syarat seperti sehat, cukup umur, tidak cacat, dan tidak terlalu kurus.
Penyembelihan harus diawali dengan menyebut nama Allah untuk menjaga kehalalan daging kurban.
Dengan memperhatikan prosedur penyembelihan yang benar, pelaksanaan ibadah kurban dapat berjalan sesuai tuntunan agama.
Selain menjaga kesempurnaan ibadah, proses penyembelihan yang sesuai syariat juga memastikan daging kurban tetap halal, aman, dan layak dikonsumsi masyarakat.
Beberapa penyebab daging kurban bisa menjadi haram dan cara menghindarinya.