Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Shalat dalam Islam: Kunci Kesuksesan Abadi di Akhirat

Kompas.com, 16 Juni 2026, 09:43 WIB
Fitri Anggiawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Shalat bukan sekadar ibadah rutin yang menggugurkan kewajiban.

Ia adalah ibadah yang akan pertama kali diperiksa pada hari kiamat.

Dari kualitas shalat seorang hamba, akan tampak bagaimana kualitas amal-amal lainnya.

Pesan agung tersebut disampaikan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah.

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الْفَرِيضَةِ؟ ثُمَّ سَائِرُ أَعْمَالِهِ عَلَى ذَلِكَ

Artinya:

“Sesungguhnya amalan pertama yang dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka sungguh ia beruntung dan sukses. Jika shalatnya rusak, maka sungguh ia rugi dan celaka. Jika ada kekurangan pada shalat fardhunya, maka Allah Azza wa Jalla berfirman, 'Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki shalat sunah sehingga dengan itu kekurangan dari shalat fardhunya bisa disempurnakan?' Kemudian seluruh amalannya dihisab seperti itu juga.” (HR. Abu Dawud no 864, Tirmidzi no. 413, an-Nasa'i no. 465 Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi).

Baca juga: Rutin Dibaca Rasulullah, Ini 10 Surat Pendek untuk Shalat

Hadis ini menunjukkan betapa agung kedudukan shalat dalam Islam.

Shalat menjadi amalan pertama yang diperiksa sebelum amalan-amalan lainnya.

Bila shalat seorang hamba baik, dikerjakan dengan khusyuk serta memenuhi rukun, syarat, kewajiban, dan sunahnya, maka itu menjadi pertanda baik bagi amal-amal yang lain.

Sebaliknya, jika shalat diabaikan atau dilakukan tanpa kesungguhan, maka seorang muslim patut khawatir terhadap keadaan amalnya secara keseluruhan.

Shalat ibarat lokomotif yang menarik rangkaian gerbong amal.

Sebanyak apa pun gerbong yang dimiliki, jika lokomotifnya rusak, perjalanan tidak akan sampai ke tujuan.

Di balik ancaman tersebut, hadis ini juga memancarkan kasih sayang Allah ﷻ. Kekurangan dalam shalat wajib tidak serta-merta membuat seorang hamba binasa.

Allah membuka jalan penyempurnaan melalui amalan-amalan sunah, seperti shalat rawatib, shalat duha, qiyamul lail, dan ibadah sunah lainnya.

Hal tersebut menjadi motivasi bagi setiap muslim untuk tidak meremehkan amalan sunah, karena bisa jadi amalan itulah yang kelak menyempurnakan kekurangan ibadah wajibnya.

Ketua Lajnah Dakwah PC Al Irsyad Al Islamiyyah Banyuwangi, Ustaz Ahsanul Falihin, mengatakan bahwa hadis tersebut menjadi pengingat bagi kita semua bahwa ukuran keberhasilan seorang muslim di akhirat bukan semata banyaknya aktivitas atau prestasi duniawi, tetapi bagaimana ia menjaga shalatnya.

"Karena shalat adalah amal pertama yang akan dihisab. Jika shalatnya baik, itu menjadi pertanda kebaikan amal-amal yang lain," ujarnya.

Sehingga kemudian, ia berpesan agar umat tidak meremehkan shalat.

"Jangan pernah meremehkan shalat sunah. Bisa jadi shalat duha, rawatib, atau qiyamul lail yang selama ini kita jaga menjadi penyempurna atas kekurangan shalat wajib kita di hadapan Allah kelak," tambahnya.

Baca juga: Sedekah Subuh Setelah Shalat atau Sebelum Azan, Mana Lebih Utama?

Di tengah kesibukan dan berbagai tuntutan kehidupan, seorang muslim perlu kembali bertanya kepada dirinya, sudahkah shalat menjadi prioritas utama?

Sebab pada hari ketika seluruh amal diperlihatkan, shalatlah yang pertama kali ditanyakan.

Dari sanalah akan ditentukan apakah seseorang termasuk golongan yang beruntung atau justru merugi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Aktual
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Aktual
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Aktual
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Aktual
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen
Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen
Aktual
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid dalam Islam, Bolehkah ke Makam? Ini Penjelasannya
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid dalam Islam, Bolehkah ke Makam? Ini Penjelasannya
Aktual
Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Mengumbar Aurat di Media Sosial Menurut Islam, Simak Dalil Al-Qur'an dan Fatwa MUI
Hukum Mengumbar Aurat di Media Sosial Menurut Islam, Simak Dalil Al-Qur'an dan Fatwa MUI
Aktual
Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Hukum Mewarnai Rambut Beruban Menurut Islam, Bolehkah Menggunakan Warna Hitam?
Hukum Mewarnai Rambut Beruban Menurut Islam, Bolehkah Menggunakan Warna Hitam?
Aktual
Profil 6 Tokoh Agama yang akan Memimpin Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Profil 6 Tokoh Agama yang akan Memimpin Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar