Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Usulkan Uang Muka Rp 4 Triliun untuk Persiapan Operasional Haji 2027

Kompas.com, 14 Juli 2026, 21:02 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan penggunaan anggaran uang muka sebesar Rp 4 triliun untuk memulai tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.

Dana tersebut dibutuhkan agar Indonesia dapat segera memesan berbagai layanan operasional haji sesuai linimasa yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Kemenhaj menegaskan usulan ini tidak akan menambah kebutuhan anggaran haji secara keseluruhan karena akan diperhitungkan dalam permintaan dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berikutnya.

Baca juga: MUI Kritik Skema Pembiayaan Haji 2027: Tak Adil bagi Jemaah yang Antre

Selain itu, percepatan pembayaran dinilai penting untuk mengamankan layanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

Kemenhaj Ajukan Uang Muka Rp 4 Triliun

Dilansir dari Antara, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Baca juga: Kemenhaj Usul Biaya Haji Rp 42,8 Juta demi Ringankan Jemaah

Ia menjelaskan nilai uang muka yang diajukan setara dengan 858,74 juta riyal Arab Saudi, dengan asumsi kurs satu riyal sebesar Rp 4.666,67.

"Uang muka tersebut pada prinsipnya akan diperhitungkan sebagai pengurang dalam permintaan dana Badan Pengelola Ibadah Haji (BPIH) berikutnya, sehingga tidak menambah besaran kebutuhan pendanaan secara keseluruhan," kata Irfan.

Irfan merinci, usulan anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai sewa tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sebesar 173,20 juta riyal atau sekitar Rp 808,3 miliar.

Sementara itu, alokasi sebesar 685,53 juta riyal atau sekitar Rp 3,199 triliun akan digunakan untuk pemesanan paket layanan dasar serta pengurusan visa jemaah haji.

Kemenhaj Kejar Jadwal Pemesanan dari Arab Saudi

Menurut Irfan, pengajuan uang muka perlu segera disetujui karena Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan jadwal pemesanan layanan haji melalui platform tunggal Nusuk Masar yang menggunakan sistem dompet digital (e-wallet).

Berdasarkan ketentuan terbaru, konfirmasi pemesanan kontrak awal untuk mempertahankan lokasi tenda di Armuzna dibuka mulai 1 Safar atau 15 Juli hingga 13 Agustus 2026.

Ia menambahkan, percepatan pembayaran juga membuka peluang bagi Indonesia memperoleh lokasi tenda yang lebih strategis apabila terdapat negara lain yang terlambat melakukan konfirmasi.

Kemenhaj Ungkap Potensi Kenaikan Biaya Layanan Masyair

Selain proses pemesanan, Kemenhaj juga mengungkapkan adanya potensi kenaikan biaya layanan Masyair.

Kenaikan tersebut dipicu oleh kebijakan otoritas Arab Saudi yang menghapus paket D dan menggabungkannya ke dalam standar paket C.

Di sisi lain, perusahaan penyedia layanan (syarikah) juga mulai menerapkan sejumlah spesifikasi teknis baru yang wajib dipenuhi pada tenda jemaah di Arafah dan Mina guna meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan.

Ketentuan tersebut meliputi penggunaan sekat panel semen tahan api, penyediaan kasur sofa lipat (sofa bed), pembatasan kapasitas pendingin udara (AC split), hingga kewajiban menyediakan fasilitas sakelar listrik bagi sedikitnya 70 persen dari jumlah jemaah.

Kemenhaj Minta Dukungan Komisi VIII DPR

Menutup paparannya, Irfan berharap Komisi VIII DPR RI memberikan persetujuan atas usulan penggunaan anggaran tersebut agar dapat difasilitasi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui mekanisme uang muka atas permintaan dana BPIH 1448 Hijriah.

"Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan dalam rapat kerja ini. Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tahapan penyelenggaraan ibadah haji, kami mohon perkenan persetujuan Komisi VIII DPR RI agar alokasi anggaran dimaksud dapat difasilitasi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui mekanisme uang muka atas permintaan dana BPIH tahun 1448 Hijriah," kata Mochamad Irfan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar