
MUKTAMAR Nahdlatul Ulama tinggal menghitung hari. Sejumlah orang, mulai dari kiai hingga menteri dikabarkan akan berkompetisi dalam forum ini.
Nahdlatul Ulama [NU] rencananya akan menggelar Muktamar ke-35 pada tanggal 27 hingga 31 Agustus di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Forum tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia dan dunia ini akhirnya bakal terealisasi setelah melalui perdebatan yang panjang dan perbedaan pandangan terkait lokasi penyelenggaraan.
Muktamar diharapkan bisa menjadi jalan keluar guna menyelesaikan konflik dan perseteruan di internal organisasi.
Tak hanya itu, muktamar juga diharapkan bisa menjadi momentum perbaikan dan pembenahan organisasi juga rekonsolidasi, setelah diterpa beragam isu tak sedap mulai soal zionisme hingga rebutan pengelolaan konsesi tambang.
Baca juga: Persiapan Muktamar Ke-35 NU Capai 80 Persen, 1.300 Stan UMKM Disiapkan
Sejumlah orang dikabarkan akan bersaing dan bertanding dalam Muktamar ke-35 NU ini. Beberapa nama sudah muncul ke permukaan dan berseliweran, baik di media massa maupun lini masa.
Mereka di antaranya adalah petahana KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), KH M Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Gofar Rozin (Gus Rozin) hingga KH Zulfa Mustofa. Menteri Agama KH Nasaruddin Umar juga dikabarkan bakal ikut berkompetisi guna menjadi orang nomor satu di organisasi ini.
Banyaknya bakal calon atau kandidat yang berkeinginan untuk memimpin “organisasi para kiai” ini tentu melegakan dan menggembirakan.
Karena artinya, banyak orang yang ingin meluangkan waktu, pikiran, tenaga bahkan mungkin juga hartanya untuk mengabdi di organisasi.
Selain itu, warga NU juga memiliki banyak pilihan saat akan menentukan siapa yang layak menahkodai NU lima tahun ke depan.
Kapasitas kelilmuan para bakal calon ini tentu tidak diragukan. Kompetensi untuk memimpin dan menggerakkan roda organisasi juga sudah teruji. Namun, untuk memimpin NU, dua hal itu belum cukup.
Ada satu hal lagi yang harus menjadi dasar dan pondasi dalam memimpin organisasi ini, yakni keikhlasan dan ketulusan. Karena tanpa dua hal ini, NU rentan dijadikan alat politik dan kepentingan.
Meski muktamar masih beberapa hari lagi, namun isu tak sedap terkait politik uang sudah berembus dan jadi pembicaraan. Tak hanya di lini masa media sosial, isu ini juga menjadi perbincangan di sejumlah diskusi.
Bahkan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-DIY menyatakan menolak segala bentuk politik uang dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU.
Isu dan penolakan ini mengemuka karena kabarnya, ada salah satu kandidat atau pendukung kandidat tertentu yang sudah memberikan sejumlah uang kepada para pemilik suara sebagai DP atau uang muka.
Informasi ini tentu mesti diverifikasi dan diklarifikasi, agar tak jadi rumor dan fitnah di kemudian hari.
Pasalnya, Muktamar NU harus menjadi “forum suci” terkait arah dan masa depan organisasi, bukan menjadi arena “politik dagang sapi”.
Silakan berkompetisi guna mendapatkan posisi penting di organisasi. Namun menghalalkan segala cara guna mendapatkan kedudukan termasuk dengan politik uang tentu tak bisa dibiarkan dan dibenarkan. Karena ini berseberangan dan bertentangan dengan semangat para ulama saat NU didirikan.
NU adalah organisasi yang didirikan oleh para ulama dengan semangat khidmah dan pengabdian.
Mengutip pernyataan mantan Ketua Umum PBNU KH Abdurrahman Wahid (GusDur), NU adalah perkumpulan perjuangan yang terkait cita cita bersama bukan oleh kepentingan bersama.
Karena itu siapapun yang berada di bawah naungan NU semestinya menjaga nilai dan etika. Juga bagi mereka yang akan berlaga.
Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia dan juga dunia, NU tentu memiliki daya tarik tersendiri dan menjadi magnet bagi siapapun.
Dengan jumlah anggota lebih dari seratus jutaan dan struktur organisasi hingga tingkat desa, NU bisa menjadi kekuatan yang layak diperhitungkan bagi siapapun, termasuk kekuasaan dan politik kepentingan.
Jumlah warga NU yang sangat besar bisa menjadi lumbung suara bagi partai politik maupun kandidat pemimpin.
NU kerap menjadi rebutan para elite politik dan kelompok kepentingan bukan hanya karena jumlah anggotanya yang besar namun juga karena memiliki pengaruh moral yang kuat di Indonesia.
Karena itu, perebutan organisasi ini tak hanya terjadi dalam kontestasi pemilu guna mendulang suara, namun juga merambah ke wilayah lainnya. Apalagi saat ini NU memiliki konsesi tambang yang bisa jadi menggiurkan bagi sebagian orang.
Untuk itu independensi NU dalam muktamar menjadi keniscayaan guna mengembalikan arah dan marwah organisasi.
Mengembalikan marwah NU berarti memulihkan martabat organisasi ini sebagai Jam'iyyah Diniyah Islamiyah (organisasi sosial keagamaan Islam) yang fokus pada khittah kepesantrenan, moralitas ulama, serta independensi dari politik praktis.
Juga memperhatikan masalah-masalah sosial, ekonomi, perdagangan, pertanian, dan sebagainya dalam rangka pengabdian kepada bangsa, negara, dan umat manusia.
Sejak dideklarasikan pada tanggal 31 Januari 1926 M (bertepatan dengan 16 Rajab 1344 H) di Kota Surabaya, Jawa Timur NU bercita cita menjaga dan melestarikan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah, menegakkan keadilan, serta merawat persatuan umat dan kemerdekaan bangsa di bawah bimbingan para ulama.
Penerimaan konsesi tambang oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa waktu lalu dinilai sebagian kalangan dan warga NU bertentangan dengan khittah, marwah, cita cita dan visi organisasi.
Pasalnya, keputusan ini dianggap melenceng dari fungsi utama NU sebagai gerakan keagamaan, sosial, dan moral penyeimbang kekuasaan.
Keterlibatan ormas keagamaan dalam bisnis ekstraktif dikhawatirkan bakal menggerus posisi moral NU sebagai organisasi yang memiliki peran kontrol sosial yang independen terhadap kebijakan negara.
Selain itu, langkah ini juga dinilai tak sejalan dengan semangat "Merawat Jagad" serta komitmen Muktamar ke-33 NU di Jombang 2015 yang menolak praktik perusakan lingkungan.
Selain itu, konsesi tambang ini dituding menjadi kambing hitam yang memicu konflik di internal organisasi yang berkepanjangan.
Untuk itu, di momen muktamar, ada baiknya NU menimbang kembali konsesi tambang yang sejauh ini dianggap lebih banyak mudharatnya dibanding manfaatnya bagi organisasi.
Baca juga: Yenny Wahid: Rekonsiliasi Wajib Dilakukan Usai Muktamar Ke-35 NU
Kita semua berharap, Muktamar ke-35 NU ini bisa mengembalikan marwah, cita cita dan elan organisasi.
NU bisa kembali menjadi organisasi keagaamaan yang tak hanya sibuk mengurus peribadatan dan keyakinan orang, namun juga melakukan kerja kerja kemanusiaan dan menjadi rumah bagi siapapun yang ingin mencari keadilan.
Juga menjadi organisasi yang mampu dan mau mengingatkan penguasa agar tak sewenang wenang dan menyelewengkan kekuasaan. Bukan sebaliknya, menunduk dan tunduk demi mendapatkan kekuasaan.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT