Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Tegaskan Buku "Islam Ala Prabowo" Bukan Produk Resmi MUI

Kompas.com, 10 September 2026, 16:58 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan buku "Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam" bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk resmi MUI.

Klarifikasi tersebut disampaikan MUI menyusul polemik yang berkembang di ruang publik mengenai buku yang mengulas sosok Presiden Prabowo Subianto serta implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sosial, politik, dan kebangsaan.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mengatakan, kehadiran Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar dalam acara peluncuran buku tersebut tidak berkaitan dengan posisi MUI sebagai penerbit atau pihak yang memproduksi buku.

"Yang bombastis dan membuat salah paham itu judulnya, kalau isinya sih seperti biasanya buku bunga rampai," kata Cholil kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Kamis (10/9/2026).

Dalam siaran pers resminya, MUI menjelaskan bahwa buku tersebut diluncurkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI pada 26 Agustus 2025.

Baca juga: BAZNAS Tegaskan Dana ZIS Tak Dipakai untuk Buku Islam Ala Prabowo

MUI menilai polemik tersebut perlu dijernihkan karena muncul pertanyaan masyarakat mengenai keterkaitan nama MUI dan Ketua Umum MUI dengan buku tersebut.

Bukan Program atau Produk MUI

MUI menegaskan, "Islam Ala Prabowo" bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk resmi organisasi tersebut.

Dengan demikian, segala isi, pandangan, narasi, maupun proses penerbitan buku menjadi tanggung jawab pihak yang menulis dan menerbitkannya.

MUI juga menegaskan bahwa penulis buku tersebut bukan pengurus MUI.

Kehadiran KH M Anwar Iskandar dalam kegiatan peluncuran buku, menurut MUI, harus dipahami sesuai konteks acara. Ketua Umum MUI hadir dalam Rakornas Baznas RI sebagai pembaca doa.

"Karena itu, kehadiran beliau dalam kegiatan tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks acaranya dan tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk bahwa buku 'Islam Ala Prabowo' merupakan produk MUI," demikian penjelasan MUI.

MUI Tidak Temukan Penyimpangan Akidah dan Syariah

Selain memberikan klarifikasi mengenai status buku, MUI juga menyampaikan penilaiannya terhadap substansi buku tersebut.

Berdasarkan penilaian MUI, tidak ditemukan penyimpangan dalam aspek akidah maupun syariah.

MUI memandang buku tersebut sebagai bunga rampai yang berisi perspektif para penulis mengenai sosok Prabowo Subianto.

Para penulis juga menggambarkan bagaimana nilai-nilai Islam dipandang diimplementasikan dalam konteks sosial, politik, dan kehidupan kebangsaan.

Dengan demikian, MUI menyatakan tidak terdapat persoalan dari sisi akidah dan syariah dalam isi buku tersebut.

Namun, MUI memberikan catatan terkait proses penulisan buku, khususnya mengenai pentingnya melakukan konfirmasi ulang kepada narasumber atas materi wawancara yang dimuat.

Menurut MUI, proses konfirmasi diperlukan agar materi yang dituangkan dalam buku tidak menimbulkan kesalahpahaman, sanggahan, ataupun kekeliruan.

MUI Minta Polemik Disikapi dengan Tabayyun

MUI mengajak masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk mengedepankan prinsip tabayyun atau melakukan klarifikasi sebelum mengambil kesimpulan.

MUI juga mengimbau masyarakat agar tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

"Jadi, posisi MUI jelas: buku tersebut bukan produk atau program resmi MUI, dan dari sisi akidah maupun syariah tidak terdapat persoalan yang menyimpang," tegas MUI.

MUI berharap polemik mengenai buku tersebut dapat disikapi secara proporsional dengan mengedepankan kedewasaan, ukhuwah, serta etika komunikasi.

Baca juga: 10 Rekomendasi Buku Islami Terbaik dan Terpopuler, dari Tafsir hingga Pengembangan Diri

MUI juga mendorong penyelesaian secara bijaksana apabila terdapat perbedaan pandangan ataupun sanggahan terhadap suatu karya.

Klarifikasi tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Dr H Amirsyah Tambunan pada 10 September 2026.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan, Apa Hukumnya dalam Islam?
Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan, Apa Hukumnya dalam Islam?
Aktual
Shalat Istikharah untuk Memilih Jodoh, Begini Tata Cara dan Doanya
Shalat Istikharah untuk Memilih Jodoh, Begini Tata Cara dan Doanya
Doa Harian
Awal Puasa 2027 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Muhammadiyah dan Perkiraan Pemerintah
Awal Puasa 2027 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Muhammadiyah dan Perkiraan Pemerintah
Aktual
103 Jemaah Gagal Umrah, Kemenhaj Blokir PT Gema Suara Talbia
103 Jemaah Gagal Umrah, Kemenhaj Blokir PT Gema Suara Talbia
Aktual
Kemenag Cairkan Rp4,156 Miliar untuk Rumah Ibadah Buddha Terdampak Banjir Sumatera
Kemenag Cairkan Rp4,156 Miliar untuk Rumah Ibadah Buddha Terdampak Banjir Sumatera
Aktual
MUI Minta Menkeu Suahasil Tak Banyak Utang: Tidak Baik
MUI Minta Menkeu Suahasil Tak Banyak Utang: Tidak Baik
Aktual
Menag Ungkap Tugas Penting Ditjen Pesantren: Cegah Kekerasan hingga Tertibkan Data
Menag Ungkap Tugas Penting Ditjen Pesantren: Cegah Kekerasan hingga Tertibkan Data
Aktual
Dokter Ungkap Cara Jaga Kesehatan Tulang Belakang untuk Menunjang Ibadah dan Aktivitas
Dokter Ungkap Cara Jaga Kesehatan Tulang Belakang untuk Menunjang Ibadah dan Aktivitas
Aktual
Sayembara Surat Santri untuk Presiden Dibuka, Karya Terbaik Akan Disampaikan ke Prabowo
Sayembara Surat Santri untuk Presiden Dibuka, Karya Terbaik Akan Disampaikan ke Prabowo
Aktual
Tema dan Logo Hari Santri 2026 Diluncurkan, Ini Rangkaian Acaranya
Tema dan Logo Hari Santri 2026 Diluncurkan, Ini Rangkaian Acaranya
Aktual
Niat dalam Hati atau Diucapkan? Ini Penjelasan Ulama
Niat dalam Hati atau Diucapkan? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Zubair bin Al-Awwam, Hawari Rasulullah yang Dijuluki Pembela Nabi
Zubair bin Al-Awwam, Hawari Rasulullah yang Dijuluki Pembela Nabi
Aktual
Apa yang Diucapkan Saat Bersin? Ini Sunnah Rasulullah Lengkap
Apa yang Diucapkan Saat Bersin? Ini Sunnah Rasulullah Lengkap
Aktual
Doa Meminta Hujan, Termasuk untuk Dibaca Saat Khutbah Shalat Istisqa
Doa Meminta Hujan, Termasuk untuk Dibaca Saat Khutbah Shalat Istisqa
Aktual
Profil KH Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
Profil KH Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar