Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Australia hingga Jepang, BPJPH Teken 39 Kerja Sama Ekosistem Jaminan Produk Halal

Kompas.com, 19 September 2026, 08:31 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Hari pertama penyelenggaraan The 5th Summit of Halal 20 (H20) menghasilkan 39 kerja sama strategis untuk memperkuat ekosistem jaminan produk halal, baik di tingkat internasional maupun nasional.

Kerja sama tersebut terdiri atas 15 Mutual Recognition Agreement (MRA), 4 Memorandum of Understanding (MoU), 19 Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta 1 Nota Kesepahaman antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan mitra strategis.

Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur mengatakan, rangkaian kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring sertifikasi halal Indonesia sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang jaminan produk halal.

“Kerja sama yang dihasilkan pada H20 ini menunjukkan bahwa penguatan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi lintas negara dan lintas sektor,” ujar Abd Syakur dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).

Baca juga: Investasi Halal untuk Keluarga Muslim, Apa Saja Pilihannya?

Menurut dia, melalui MRA, MoU, dan kerja sama penguatan sumber daya manusia, BPJPH terus membangun jejaring yang dapat mendukung terwujudnya jaminan produk halal yang semakin kuat, kredibel, dan diakui secara global.

15 Lembaga Halal Internasional Tanda Tangan MRA

Sebanyak 15 MRA ditandatangani BPJPH dengan Halal Certification Bodies (HCBs) internasional. Kesepakatan ini menjadi bagian dari penguatan pengakuan dan penerimaan sertifikasi halal antara Indonesia dan lembaga sertifikasi halal di berbagai negara.

Ke-15 HCBs tersebut adalah:

1. Halal Australia PTY, LTD
2. Halal Certification Services (HCS) Switzerland
3. Halal Certification Agency Vietnam
4. IGMG-EHZ European Institute of Halal Certification Germany
5. Halal Food Council of Europe (HFCE) Italy
6. Centro Islámico de la República Argentina
7. Halal Correct Spain
8. Halal Standard Committee of the Spiritual Board of Muslims of the Republic of Tatarstan
9. Halal Science and Certification Center (HSCS) Tunisia
10. GHC Global Halal Certification Company Limited Vietnam
11. THA New Zealand Limited
12. Japan Halal Certification Promotion Organization (JHCPO)
13. Instituto Halal de Portugal (IHP)
14. Fambras Certification SAS Colombia
15. ANIC Halal Authority

Kerja sama tersebut memperluas jejaring kelembagaan halal Indonesia dengan berbagai HCBs di mancanegara. Selain itu, MRA diharapkan mendukung penguatan tata kelola pemastian produk halal dalam perdagangan produk lintas negara.

BPJPH Teken 4 MoU dengan Mitra Internasional

Selain MRA, BPJPH juga menandatangani empat MoU dengan mitra strategis internasional.

Keempat mitra tersebut yakni Ministry of Food and Drug Safety (MFDS) Korea, UniGlobal Trainbiz (Shanghai) Co Ltd, Wagstaff Food Service Pty Ltd Australia, dan Islam Channel Limited.

Kerja sama ini mencakup penguatan kolaborasi strategis untuk mendukung pengembangan ekosistem halal serta memperluas jejaring kerja sama BPJPH dengan mitra internasional.

19 Lembaga Pelatihan Halal Perkuat SDM

Di tingkat nasional, penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu fokus kerja sama dalam H20.

BPJPH menandatangani 19 PKS dengan Lembaga Pelatihan Halal (LPK) untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang jaminan produk halal.

Baca juga: MUI: Label “No Pork No Lard” Tak Otomatis Bikin Makanan Halal

Selain itu, BPJPH menandatangani 1 Nota Kesepahaman dengan sebuah perusahaan sebagai bagian dari penguatan kolaborasi dalam pengembangan ekosistem jaminan produk halal.

Dengan total 39 kerja sama yang dihasilkan pada hari pertama, H20 menjadi salah satu momentum untuk memperkuat konektivitas antara lembaga halal internasional, pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga pelatihan, dan sektor industri dalam membangun ekosistem halal yang terintegrasi.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Tangan-Tangan yang Tak Berhenti Bekerja, Ini Kisah di Balik Kesuksesan MTQ Nasional XXXI 2026
Tangan-Tangan yang Tak Berhenti Bekerja, Ini Kisah di Balik Kesuksesan MTQ Nasional XXXI 2026
Aktual
Jakarta Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII 2027
Jakarta Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII 2027
Aktual
Kalimantan Timur Jadi Juara Umum, Cek Daftar Lengkap 10 Besar MTQ Nasional XXXI 2026
Kalimantan Timur Jadi Juara Umum, Cek Daftar Lengkap 10 Besar MTQ Nasional XXXI 2026
Aktual
Kakak Beradik Jadi Juara MTQ Nasional XXXI 2026, Bawa Nama Rembang
Kakak Beradik Jadi Juara MTQ Nasional XXXI 2026, Bawa Nama Rembang
Aktual
Gontor 100 Tahun: Dari Hutan Ponorogo hingga Melahirkan Jaringan Pesantren di Indonesia
Gontor 100 Tahun: Dari Hutan Ponorogo hingga Melahirkan Jaringan Pesantren di Indonesia
Aktual
Waketum MUI Ingatkan Kufur dan Zalim Sebabkan Hilangnya Nikmat Allah
Waketum MUI Ingatkan Kufur dan Zalim Sebabkan Hilangnya Nikmat Allah
Aktual
Islam Melarang Berkata Kasar dan Menghina, Ini Dalil Al-Qur'an dan Hadisnya
Islam Melarang Berkata Kasar dan Menghina, Ini Dalil Al-Qur'an dan Hadisnya
Aktual
Kiai Hasan kepada Prabowo: Selama Bapak Husnuzan kepada Gontor, Kami pun Husnuzan
Kiai Hasan kepada Prabowo: Selama Bapak Husnuzan kepada Gontor, Kami pun Husnuzan
Aktual
Kisah Mushaf Al Quran yang Dicium Prabowo, Ditulis Santri Gontor Selama 3 Tahun
Kisah Mushaf Al Quran yang Dicium Prabowo, Ditulis Santri Gontor Selama 3 Tahun
Aktual
Tak Hanya Debus, Naskah Kuno Tarekat Rifa’iyyah Nusantara Disorot di Turki
Tak Hanya Debus, Naskah Kuno Tarekat Rifa’iyyah Nusantara Disorot di Turki
Aktual
Dampak Perundungan Menurut Islam, Pelaku Bisa Menjadi Orang Bangkrut di Akhirat
Dampak Perundungan Menurut Islam, Pelaku Bisa Menjadi Orang Bangkrut di Akhirat
Aktual
Dugaan Jual Beli Porsi Haji di Jatim, 6 Pelimpahan Disorot Kemenhaj
Dugaan Jual Beli Porsi Haji di Jatim, 6 Pelimpahan Disorot Kemenhaj
Aktual
Muhammadiyah: Qiwamah Bukan Kekuasaan, tetapi Tanggung Jawab
Muhammadiyah: Qiwamah Bukan Kekuasaan, tetapi Tanggung Jawab
Aktual
Dari Nol Menuju 10.000 Pesantren Rintisan yang Adaptif
Dari Nol Menuju 10.000 Pesantren Rintisan yang Adaptif
Aktual
H20 2026 Dihadiri 48 Negara, BPJPH Dorong Ekosistem Halal Global Makin Terhubung
H20 2026 Dihadiri 48 Negara, BPJPH Dorong Ekosistem Halal Global Makin Terhubung
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar