Editor
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dan DPR resmi menyepakati biaya haji 2027.
Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M ditetapkan Rp 98.466.351,35 per jemaah, sedangkan beban yang ditanggung jemaah justru turun sekitar Rp 3,4 juta dibandingkan tahun lalu.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi VIII DPR RI tersebut di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Angka final ini lebih rendah dari usulan awal pemerintah. Pada rapat kerja 7 Juli 2026, Kemenhaj mengusulkan BPIH Rp 107.340.172,02 per jemaah, dan Komisi VIII menegaskan usulan itu akan dibahas rinci melalui Panja.
Baca juga: DPR Minta Efisiensi Biaya Haji 2027 Tak Kurangi Kualitas Pelayanan Jemaah
Setelah pembahasan, BPIH disepakati Rp 98,47 juta, atau sekitar Rp 8,9 juta di bawah usulan awal.
Dari total BPIH, porsi yang dibayar jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan 55,50 persen, yakni rata-rata Rp 54.648.825,00. Sisanya, 44,50 persen atau Rp 43.817.526,35, ditanggung dari Nilai Manfaat (NM) dana haji.
Perubahan terbesar ada pada struktur pelunasan. Bipih jemaah kini dikurangi tiga komponen, yaitu setoran awal Rp 25 juta, perolehan Virtual Account (VA) Rp 3,4 juta, dan subsidi pemerintah Rp 3,2 juta.
Hasilnya, sisa pelunasan yang harus dibayar jemaah rata-rata Rp 23.048.825,00.
Kemenhaj menyebut formula subsidi sesuai instruksi Presiden ini menurunkan beban jemaah sebesar Rp 3.384.981,58 dibandingkan tahun lalu.
Baca juga: DPR Apresiasi Subsidi Rp 3,18 Juta per Jemaah, Pelunasan Haji 2027 Jadi Lebih Ringan
Kemenhaj juga mengantisipasi potensi kenaikan biaya operasional akibat fluktuasi harga avtur.
Jika terjadi kekurangan dana karena kenaikan tersebut, kekurangannya diusulkan menjadi tanggung jawab pemerintah agar penyelenggaraan haji tetap lancar.
Seluruh perhitungan BPIH 2027 memakai asumsi kurs USD 1 setara Rp 17.500 dan SAR 1 setara Rp 4.666,67.
Bipih per jemaah bervariasi menurut embarkasi keberangkatan, menyesuaikan komponen biaya penerbangan dan layanan fullboard di Arab Saudi. Kemenhaj mencatat Embarkasi Aceh memiliki Bipih terendah.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan struktur pembiayaan ini dihitung cermat dengan mengedepankan keadilan, akuntabilitas, dan keberlangsungan keuangan haji.
Ia juga berkomitmen mengawal efisiensi di setiap lini layanan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan," ujar Menhaj.
Menhaj mengimbau calon jemaah yang masuk alokasi kuota 1448 H/2027 M untuk bersiap dan memantau informasi tahapan pelunasan melalui kanal resmi Kemenhaj, termasuk portal haji.go.id.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.