Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelunasan biaya haji 2027 ditargetkan rampung pada pekan ini.
Setelah terbit, ketentuan tersebut akan segera disosialisasikan kepada calon jemaah haji.
“Ini, minggu ini Insya Allah selesai Keppresnya, tinggal nanti kami sosialisasikan,” kata Dahnil dikutip dari Antara, Rabu (28/10/2026).
Baca juga: RUU Pengelolaan Keuangan Haji Dituntut Jawab Isu Keadilan dan Keberlanjutan Dana Haji
Menurut Dahnil, pelunasan biaya haji menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan ibadah haji karena berpengaruh terhadap persiapan layanan lainnya.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan menyosialisasikan ketentuan tersebut agar calon jemaah memahami besaran biaya yang harus dilunasi sesuai dengan daerah keberangkatannya.
Dahnil menjelaskan, calon jemaah haji rata-rata perlu menyiapkan dana pelunasan sekitar Rp23 juta. Namun, nominal tersebut bukan besaran yang berlaku seragam bagi seluruh jemaah.
Besaran pelunasan dapat berbeda antardaerah, terutama karena dipengaruhi jarak dan biaya penerbangan. Oleh karena itu, angka Rp23 juta merupakan gambaran umum, bukan nominal pasti yang harus dibayarkan setiap calon jemaah.
“Misalnya Makassar dengan Surabaya itu pasti berbeda. Kemudian Medan dengan Jakarta itu berbeda. Jadi setiap provinsi pasti berbeda. Itu tergantung dengan jarak, biaya penerbangan dan sebagainya,” ujar Dahnil.
Baca juga: Kemenhaj Jajaki Museum Haji Indonesia, Telusuri Arsip hingga Belanda
Sebelumnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan rata-rata sebesar Rp98.466.351 per orang.
Dari jumlah tersebut, porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen. Sementara itu, sebesar Rp43.817.526 atau 44,50 persen bersumber dari nilai manfaat hasil pengelolaan keuangan haji.
Dalam rincian yang disampaikan, pemenuhan porsi Bipih sebesar Rp54.648.825 tersebut terdiri atas:
• Setoran awal jemaah sebesar Rp25.000.000.
• Nilai manfaat virtual account (VA) jemaah sebesar Rp3.400.000.
• Subsidi pemerintah sebesar Rp3.200.000.
• Setoran pelunasan sebesar Rp23.048.825.
Dengan perhitungan tersebut, rata-rata setoran pelunasan yang perlu disiapkan calon jemaah sebesar Rp23.048.825.
Adapun nominal untuk masing-masing daerah akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.