Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Menangisi Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Islam

Kompas.com, 28 Oktober 2026, 16:08 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Sumber NU Online

KOMPAS.com - Menangisi orang yang sudah meninggal merupakan reaksi alami ketika seseorang kehilangan orang yang dicintai.

Dalam Islam, air mata karena kesedihan tidak dilarang. Rasulullah SAW bahkan pernah menangis ketika putranya, Ibrahim, berada di penghujung hayatnya.

Meski demikian, Islam mengajarkan umatnya untuk menyikapi kematian dengan sabar dan tetap menjaga ucapan serta perbuatan.

Karena itu, penting memahami perbedaan antara menangis sebagai ungkapan kesedihan dan meratap secara berlebihan yang dilarang dalam ajaran Islam.

Menangis karena Kehilangan Diperbolehkan

Dalam hadis riwayat Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW menangis ketika putranya, Ibrahim, sedang menghadapi sakaratul maut.

Ketika Abdurrahman bin Auf RA mempertanyakan tangisan tersebut, Rasulullah menjelaskan bahwa air mata itu merupakan rahmat.

Baca juga: Terjebak Mendung Tanpa Tempat Berteduh, Bolehkah Berdoa agar Hujan Ditunda?

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ، وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ، وَلَا نَقُولُ إِلَّا مَا يَرْضَى رَبُّنَا، وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ

Innal-‘aina tadma‘u, wal-qalba yaḥzanu, wa lā naqūlu illā mā yarḍā rabbunā, wa innā bifirāqika yā Ibrāhīmu lamaḥzūnūn.

Artinya: “Sesungguhnya mata ini meneteskan air mata, hati bersedih, dan kami tidak mengatakan kecuali apa yang diridai Tuhan kami. Sungguh, kami bersedih atas perpisahan denganmu, wahai Ibrahim.” (HR Bukhari, nomor 1303).

Hadis ini menunjukkan bahwa kesedihan dan tangisan tidak bertentangan dengan kesabaran.

Seseorang boleh menangis karena kehilangan keluarga atau sahabat, selama tetap menjaga perkataan dan tidak melakukan hal yang dilarang agama.

Baca juga: Memaknai Sumpah Pemuda, Kuasai Teknologi Tanpa Meninggalkan Adab

Al-Qur’an Menggambarkan Kesedihan Nabi Yakub

Kesedihan akibat kehilangan juga tergambar dalam kisah Nabi Yakub AS ketika berpisah dari putranya, Nabi Yusuf AS. Allah SWT berfirman dalam Surah Yusuf ayat 84:

وَتَوَلَّىٰ عَنْهُمْ وَقَالَ يَا أَسَفَىٰ عَلَىٰ يُوسُفَ وَابْيَضَّتْ عَيْنَاهُ مِنَ الْحُزْنِ فَهُوَ كَظِيمٌ

Wa tawallā ‘anhum wa qāla yā asafā ‘alā Yūsufa wabyaḍḍat ‘aināhu minal-ḥuzni fahuwa kaẓīm.

Artinya: “Dan dia (Yakub) berpaling dari mereka (anak-anaknya) seraya berkata, ‘Aduhai dukacitaku terhadap Yusuf.’ Dan kedua matanya menjadi putih karena sedih, dia diam menahan amarah (terhadap anak-anaknya).” (QS Yusuf: 84).

Baca juga: Jenguk Gus Yaqut, Ketum GP Ansor: Bukan Intervensi, Beri Dukungan Moral

Ayat ini menggambarkan betapa dalam kesedihan Nabi Yakub saat kehilangan putranya. Kisah tersebut menjadi pengingat bahwa kesedihan merupakan bagian dari pengalaman manusia.

Namun, ayat ini bukan dalil yang secara khusus menetapkan seluruh hukum menangisi orang meninggal.

Batasan antara Menangis dan Meratap

Islam membedakan tangisan biasa dari ratapan atau niyahah.

Menangis tanpa ucapan terlarang merupakan bentuk kesedihan yang diperbolehkan, sedangkan meratap dengan teriakan berlebihan, menyalahkan takdir, atau melakukan tindakan yang dilarang tidak dibenarkan.

Nahdlatul Ulama melalui pembahasan dalam Riyadhus Shalihin, menjelaskan kebolehan menangisi orang meninggal tanpa ratapan dan suara keras.

Pembahasan tersebut juga membedakan tangisan biasa dari perilaku meratap yang dilarang.

Dengan demikian, seseorang tidak perlu merasa berdosa hanya karena air matanya mengalir saat mengingat orang yang telah meninggal.

Hal yang perlu dijaga ialah respons terhadap kesedihan agar tidak berubah menjadi ucapan atau tindakan yang bertentangan dengan tuntunan agama.

Baca juga: Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027 Diumumkan, Ini Cara Mengeceknya

Tetap Bersabar ketika Menghadapi Kematian

Sabar bukan berarti seseorang harus menahan semua air mata atau berpura-pura tidak sedih.

Kesabaran tercermin dari kemampuan menerima kenyataan, menjaga ucapan, dan tidak menyalahkan Allah atas kehilangan yang dialami.

Ketika berduka, seorang Muslim dapat memperbanyak doa untuk almarhum, memohon ampunan bagi orang yang meninggal, serta melakukan kebaikan yang sesuai dengan tuntunan agama.

Keluarga yang berduka juga dapat saling menguatkan tanpa menghakimi cara orang lain mengekspresikan kesedihannya.

Cara Menyikapi Kehilangan dengan Bijak

Orang yang berduka membutuhkan waktu untuk menerima kehilangan. Karena itu, keluarga dan lingkungan sebaiknya memberikan dukungan, bukan melarang seseorang menangis atau langsung menilai bahwa tangisannya menunjukkan kurangnya iman.

Baca juga: Tergerak Ayat Al-Quran, Pemuda Muslim di AS Hentikan Bus dan Selamatkan 19 Siswa

Kesimpulannya, menangisi orang yang sudah meninggal diperbolehkan dalam Islam selama tidak disertai ratapan yang dilarang.

Teladan Rasulullah SAW menunjukkan bahwa air mata dapat hadir bersama kesabaran dan penerimaan terhadap ketetapan Allah.

Seorang Muslim dapat mengungkapkan kesedihan secara wajar sembari mendoakan almarhum dan berusaha menguatkan diri.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar