Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027 secara Online di Laman haji.go.id

Kompas.com, 28 Oktober 2026, 18:21 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber kemenhaj

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan daftar jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Jemaah dapat mengecek status berhak lunas secara online melalui laman resmi Kemenhaj sekaligus mempersiapkan persyaratan kesehatan sebelum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Baca juga: Jadwal Haji 2027: Pemberangkatan, Wukuf, hingga Kepulangan

Dikutip dari laman Kemenhaj, Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menjelaskan bahwa daftar tersebut mencakup jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji 2027, serta jemaah lanjut usia yang menjadi prioritas.

“Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,” ujar Ian di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Baca juga: Wamenhaj: Jangan Main-main dengan Pengelolaan Haji

Apa Itu Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027?

Daftar jemaah berhak lunas haji merupakan daftar jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan dan dapat melanjutkan proses persiapan pelunasan Bipih sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk musim haji 1448 H/2027 M, Kemenhaj mengelompokkan jemaah dalam tiga kategori, yaitu jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun berjalan, serta jemaah haji reguler lanjut usia yang mendapat prioritas.

Jemaah perlu memeriksa statusnya melalui kanal resmi Kemenhaj untuk mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar tersebut. Setelah itu, jemaah harus mengikuti tahapan persiapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk penetapan istithaah sebelum pelunasan Bipih.

Cara Cek Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027 secara Online

Pengecekan status jemaah haji reguler yang berhak lunas dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Haji dan Umrah. Jemaah dapat mengakses tautan berikut untuk memeriksa informasi keberangkatan dan status berhak lunas.

Untuk melakukan pengecekan secara online di laman Kemenhaj, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Buka laman resmi Kemenhaj melalui tautan https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas .
  2. Pilih bagian informasi berhak lunas jika pilihan tersebut tersedia pada halaman.
  3. Ikuti petunjuk yang ditampilkan untuk memeriksa status keberangkatan jemaah.
  4. Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan data jemaah apabila sistem meminta data tertentu.
  5. Periksa hasil pencarian untuk mengetahui status jemaah dalam alokasi kuota haji 1448 H/2027 M.
  6. Setelah mengetahui statusnya, persiapkan pemeriksaan kesehatan dan ikuti informasi resmi mengenai tahapan pelunasan Bipih.

Jemaah sebaiknya menggunakan laman resmi Kemenhaj untuk memperoleh informasi yang sesuai dengan data penyelenggaraan haji. Apabila mengalami kendala saat melakukan pengecekan, jemaah dapat meminta penjelasan lebih lanjut melalui kantor Kemenhaj setempat.

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Terdaftar sebagai Jemaah Berhak Lunas?

Setelah memastikan statusnya, jemaah perlu mempersiapkan persyaratan administrasi dan kesehatan untuk melanjutkan proses pelunasan Bipih. Salah satu tahapan penting yang harus dipenuhi adalah pemeriksaan kesehatan untuk menentukan istithaah kesehatan haji.

Penetapan istithaah kesehatan menjadi salah satu persyaratan sebelum jemaah dapat melakukan pelunasan Bipih. Karena itu, jemaah diimbau mempersiapkan kondisi kesehatan sejak dini dan mengikuti pemeriksaan melalui fasilitas kesehatan yang berwenang sesuai prosedur pemerintah.

Ian mengingatkan jemaah agar tidak hanya memeriksa status keberangkatan, tetapi juga mengikuti tahapan persiapan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” lanjut Ian.

Kemenhaj Imbau Jemaah Pantau Informasi Pelunasan Bipih

Kemenhaj mengimbau jemaah untuk terus mengikuti pengumuman resmi mengenai jadwal, mekanisme, dan ketentuan pelunasan Bipih untuk musim haji 2027.

Informasi tersebut penting agar jemaah dapat mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan sesuai tahapan yang ditetapkan pemerintah.

Jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai status keberangkatan maupun proses pelunasan, jemaah dapat berkoordinasi dengan kantor Kemenhaj setempat.

Dengan memeriksa daftar jemaah berhak lunas haji 2027 secara online, jemaah dapat mengetahui statusnya dalam alokasi kuota keberangkatan.
Persiapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan sesuai ketentuan agar proses penetapan istithaah dan pelunasan Bipih berjalan tertib.

Jemaah juga perlu memantau informasi resmi Kemenhaj untuk mengetahui perkembangan jadwal dan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar