Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Haji 2027: Pemberangkatan, Wukuf, hingga Kepulangan

Kompas.com, 28 Oktober 2026, 17:56 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber kemenhaj

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi sebagai acuan penyelenggaraan haji, mulai dari masuk asrama hingga kepulangan jemaah ke Tanah Air.

Jadwal haji 2027 ini mencakup pemberangkatan dalam dua gelombang, pelaksanaan puncak ibadah haji, serta masa operasional pemulangan jemaah dari Arab Saudi ke Indonesia.

Baca juga: Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027, Ini Cara Ceknya

Dikutip dari laman Kemenhaj, Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan rencana perjalanan haji menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap tahapan penyelenggaraan dipersiapkan secara terencana dan terkoordinasi.

“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” ujar Teguh di Jakarta (20/10).

Rencana perjalanan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi, yang ditetapkan di Jakarta pada 29 September 2026.

Baca juga: Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027 Diumumkan, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Haji 2027 dari Keberangkatan hingga Kepulangan

Berdasarkan keputusan tersebut, jemaah haji mulai masuk asrama pada 10 April 2027. Pemberangkatan dari Tanah Air menuju Arab Saudi berlangsung dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama menuju Madinah dan gelombang kedua menuju Jeddah.

Berikut jadwal utama perjalanan haji 2027 yang perlu diketahui jemaah.

Jadwal keberangkatan jemaah haji 2027

  • 10 April 2027: Jemaah mulai masuk asrama haji.
  • 11 April 2027: Pemberangkatan gelombang pertama dari Tanah Air menuju Madinah dimulai.
  • 25 April 2027: Pemberangkatan gelombang pertama menuju Madinah berakhir.
  • 26 April 2027: Pemberangkatan gelombang kedua dari Tanah Air menuju Jeddah dimulai.
  • 10 Mei 2027: Pemberangkatan gelombang kedua menuju Jeddah berakhir.

Masa operasional pemberangkatan berlangsung selama 30 hari, dengan masing-masing gelombang berjalan selama 15 hari.

Jadwal puncak ibadah haji 2027

Setelah menjalani rangkaian perjalanan dan persiapan di Arab Saudi, jemaah dijadwalkan bergerak dari Makkah menuju Arafah pada pertengahan Mei 2027. Puncak ibadah haji berlangsung pada 15 Mei 2027, kemudian dilanjutkan dengan Iduladha dan hari-hari Tasyrik.

Berikut jadwal penting pelaksanaan ibadah haji 2027:

  • 14 Mei 2027: Jemaah mulai bergerak dari Makkah menuju Arafah.
  • 15 Mei 2027: Wukuf di Arafah.
  • 16 Mei 2027: Iduladha.
  • 17–19 Mei 2027: Hari-hari Tasyrik.

Rangkaian tanggal tersebut menjadi acuan penting bagi penyelenggara dalam mengatur pergerakan jemaah dan menyiapkan layanan selama puncak ibadah haji.

Jadwal pemulangan jemaah haji 2027

Pemulangan jemaah ke Indonesia juga dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama berangkat dari Makkah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, sedangkan gelombang kedua berangkat dari Madinah melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz.

Berikut jadwal pemulangan dan kedatangan jemaah haji 2027:

  • 21 Mei 2027: Pemulangan gelombang pertama dari Makkah melalui Jeddah menuju Tanah Air dimulai.
  • 4 Juni 2027: Kedatangan jemaah gelombang pertama di Indonesia berakhir.
  • 5 Juni 2027: Pemulangan gelombang kedua dari Madinah menuju Tanah Air dimulai.
  • 20 Juni 2027: Kedatangan jemaah gelombang kedua di Indonesia berakhir.

Masa operasional pemulangan berlangsung selama 30 hari, dengan masing-masing gelombang berlangsung selama 15 hari.

Kedatangan jemaah gelombang pertama di Indonesia dijadwalkan mulai 21 Mei hingga 4 Juni 2027, sedangkan gelombang kedua berlangsung pada 5–20 Juni 2027.

Berapa Lama Jemaah Haji 2027 Berada di Arab Saudi?

Keputusan rencana perjalanan haji 2027 menetapkan rata-rata masa tinggal jemaah di Arab Saudi selama 38–40 hari.

Penyusunan jadwal tersebut mengacu pada kalender Ummul Quro Arab Saudi dan mencakup kalender kegiatan, masa operasional pemberangkatan dan pemulangan, serta rata-rata masa tinggal jemaah.

Kepastian jadwal menjadi dasar bagi penyelenggara untuk mengatur perjalanan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah selama berada di Tanah Air maupun Arab Saudi.

Teguh menegaskan, kepastian jadwal perlu diikuti kesiapan operasional di seluruh tahapan penyelenggaraan.

Koordinasi antarsatuan kerja dan pihak terkait menjadi bagian penting agar pergerakan jemaah, layanan di embarkasi, serta proses keberangkatan dan kepulangan dapat dipersiapkan secara terpadu.

“Yang perlu dipastikan bukan hanya jadwalnya tersedia, tetapi seluruh unsur penyelenggara memahami tahapan dan tanggung jawabnya. Setiap proses harus dipersiapkan dengan cermat karena menyangkut perjalanan ibadah dan keselamatan jemaah,” katanya.

Jadwal Haji 2027 Jadi Acuan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Rencana perjalanan haji ini menjadi pedoman bagi unit kerja di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak terkait dalam merencanakan dan melaksanakan mobilisasi jemaah haji 1448 H/2027 M.

Apabila terdapat perubahan penetapan tanggal Hijriah dan/atau jadwal penyelenggaraan ibadah haji oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memengaruhi rencana perjalanan, penyesuaian dilakukan sesuai ketentuan dalam keputusan tersebut.

Dengan adanya rencana perjalanan ini, persiapan haji 2027 memiliki acuan waktu yang jelas sejak keberangkatan hingga kepulangan jemaah.

Jemaah dapat menggunakan jadwal tersebut untuk mengetahui tahapan utama perjalanan ibadah haji, termasuk waktu keberangkatan, wukuf di Arafah, dan pemulangan ke Indonesia.

Sementara itu, penyelenggara diharapkan memastikan koordinasi dan kesiapan layanan berjalan sesuai rencana demi mendukung kelancaran serta keselamatan jemaah.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Hukum “Saweran” untuk Streamer Menurut Islam, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Hukum “Saweran” untuk Streamer Menurut Islam, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
4 Perbuatan yang Mendatangkan Laknat Allah Menurut Hadis, Muslim Wajib Menghindari
4 Perbuatan yang Mendatangkan Laknat Allah Menurut Hadis, Muslim Wajib Menghindari
Aktual
Manajemen Marah dalam Hadis Nabi, Ini 4 Cara Mengendalikan Emosi
Manajemen Marah dalam Hadis Nabi, Ini 4 Cara Mengendalikan Emosi
Aktual
Surah Maryam Ayat 4–6, Doa Nabi Zakaria dan Kesabaran dalam Penantian
Surah Maryam Ayat 4–6, Doa Nabi Zakaria dan Kesabaran dalam Penantian
Doa dan Niat
Cara Cek Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027 secara Online di Laman haji.go.id
Cara Cek Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027 secara Online di Laman haji.go.id
Aktual
Cerita Travel Haji dan Umrah Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik
Cerita Travel Haji dan Umrah Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik
Aktual
Jadwal Haji 2027: Pemberangkatan, Wukuf, hingga Kepulangan
Jadwal Haji 2027: Pemberangkatan, Wukuf, hingga Kepulangan
Aktual
5 Amalan Ringan Berpahala Besar yang Bisa Dibiasakan Setiap Hari
5 Amalan Ringan Berpahala Besar yang Bisa Dibiasakan Setiap Hari
Aktual
Bolehkah Menangisi Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Islam
Bolehkah Menangisi Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Islam
Aktual
Terjebak Mendung Tanpa Tempat Berteduh, Bolehkah Berdoa agar Hujan Ditunda?
Terjebak Mendung Tanpa Tempat Berteduh, Bolehkah Berdoa agar Hujan Ditunda?
Aktual
Memaknai Sumpah Pemuda, Kuasai Teknologi Tanpa Meninggalkan Adab
Memaknai Sumpah Pemuda, Kuasai Teknologi Tanpa Meninggalkan Adab
Aktual
Lupa Menambah Rakaat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?
Lupa Menambah Rakaat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?
Aktual
Jenguk Gus Yaqut, Ketum GP Ansor: Bukan Intervensi, Beri Dukungan Moral
Jenguk Gus Yaqut, Ketum GP Ansor: Bukan Intervensi, Beri Dukungan Moral
Aktual
GP Ansor Apresiasi Polri Ungkap 10,5 Ton Narkoba, Desak Sindikat Asing Dibongkar
GP Ansor Apresiasi Polri Ungkap 10,5 Ton Narkoba, Desak Sindikat Asing Dibongkar
Aktual
Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027 Diumumkan, Ini Cara Mengeceknya
Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027 Diumumkan, Ini Cara Mengeceknya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar