Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Santri untuk Prabowo: Jangan Biarkan Biaya Kuliah Menghalangi Cita-cita

Kompas.com, 31 Oktober 2026, 08:16 WIB
Reni Susanti

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Kekhawatiran tentang biaya kuliah mendorong Rahmat Latara, santri Lembaga Pendidikan Islam Pondok Karya Pembangunan Manado, Sulawesi Utara, menyampaikan surat untuk Presiden Prabowo Subianto.

Surat berjudul “Sepucuk Surat dari Santri untuk Bapak Presiden” itu dibacakan dalam kegiatan Munajat Santri untuk Negeri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (30/10/2026), di hadapan para tokoh bangsa, menteri, ulama, pejabat, dan ribuan santri.

Melalui surat tersebut, Rahmat meminta pemerintah memperluas kesempatan bagi santri untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Baca juga: Santri Dapat Kupon Belanja Rp 20.000 di Festival Hari Santri Jakarta

“Setiap malam menjelang tidur, saya selalu mengkhawatirkan masa depan saya di negeri ini. Saya bukan khawatir dengan kemampuan yang saya miliki, tetapi dengan sesuatu yang mungkin sederhana bagi sebagian orang, namun menjadi persoalan besar bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi: biaya perkuliahan,” tuturnya dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (31/10/2026).

Teman memilih bekerja setelah lulus

Kegelisahan Rahmat semakin kuat setelah berbincang dengan teman sebangkunya.

Ketika ditanya tentang rencana melanjutkan kuliah setelah lulus dari pesantren, temannya justru memilih langsung bekerja.

Ia tidak ingin membebani orang tuanya dengan biaya pendidikan tinggi.

“Untuk apa saya kuliah jika harus membebani biaya kepada orang tua? Lebih baik saya langsung bekerja, mendapatkan uang, dan bisa memberikannya kepada orang tua,” kata Rahmat menirukan jawaban temannya.

Percakapan itu membekas dalam pikiran Rahmat. Ia mempertanyakan apakah cita-cita santri untuk menjadi dokter, pemimpin, atau guru harus terhenti karena keterbatasan biaya.

Menurutnya, santri yang memiliki kemauan dan kemampuan belajar semestinya mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan, terlepas dari kondisi ekonomi keluarganya.

Baca juga: Beasiswa Santri ke Malaysia Dibuka 27–29 Oktober 2026, Ini Syaratnya

Minta kuota beasiswa diperluas

Rahmat mengapresiasi upaya pemerintah membuka akses pendidikan melalui Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB). Namun, ia berharap jangkauan program tersebut diperluas agar lebih banyak santri dapat melanjutkan kuliah.

Dalam suratnya, Rahmat menyebut sekitar 800 peserta terpilih dari kurang lebih 8.000 pendaftar BIB pada 2024.

Ia menggunakan angka tersebut untuk menggambarkan besarnya kebutuhan akses beasiswa.

“Saya berharap kepada Bapak Presiden agar program ini dapat diperluas dan diperbanyak kuotanya bagi seluruh santri di Nusantara,” ungkapnya.

Rahmat juga menyoroti akses informasi dan pelaksanaan seleksi. Menurutnya, santri membutuhkan dukungan fasilitas agar dapat mengakses informasi serta mengikuti tahapan penerimaan beasiswa.

Ia menyampaikan tiga usulan kepada pemerintah.

Pertama, menambah kuota penerima BIB dengan mempertimbangkan jumlah santri kelas akhir di seluruh Indonesia.

Kedua, memperkuat pemantauan proses penerimaan beasiswa, mulai dari pendaftaran hingga tahap tes terakhir.

Ketiga, menyediakan fasilitas komputer di pesantren untuk membantu santri mengakses informasi dan mempersiapkan diri mengikuti seleksi.

“Kami tidak mengemis perubahan besar kepada Bapak Presiden. Kami, para santri, hanya ingin memastikan bahwa jalan yang akan kami lalui tidak terhalang oleh angka-angka keterbatasan yang tersembunyi di balik kata efisiensi anggaran,” tegasnya.

Berharap pesan sampai ke Istana

Bagi Rahmat, pendidikan santri merupakan investasi jangka panjang bagi Indonesia. Ia berharap santri dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus mempertahankan pengetahuan agama serta adab.

Kesempatan pendidikan yang lebih luas, menurutnya, dapat membantu santri berkontribusi melalui berbagai profesi.

“Ini bukan hanya tentang kami hari ini, tetapi juga tentang anak cucu kita di masa depan agar mereka bisa mendapatkan pendidikan terbaik sebagai bagian dari keberlanjutan bangsa,” ujarnya.

Rahmat berharap surat tersebut menjadi perhatian pemerintah dan sampai kepada Presiden.

“Saya berharap pesan saya tidak hanya bergema di Masjid Istiqlal, tetapi juga dapat sampai ke Gedung Istana, tempat Bapak Presiden bekerja,” ucapnya.

Menag tanggapi dengan dukungan fasilitas pesantren

Menanggapi surat tersebut, Menteri Agama mengapresiasi keberanian Rahmat menyampaikan kegelisahan tentang masa depan pendidikan santri.

“Baik, saya bangga. Ananda, walaupun berada di lingkungan pesantren, pemikirannya tetap kritis,” ujar Menag.

Menag kemudian memaparkan dukungan pemerintah terhadap pesantren, antara lain melalui penguatan kelembagaan dengan hadirnya Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.

Ia juga menyampaikan komitmen Presiden Prabowo dalam mendukung fasilitas pembelajaran pesantren, termasuk penyediaan papan cerdas atau smartboard.

“Kalau untuk sekolah-sekolah pemberiannya dilakukan secara bertahap, pada periode pertama, kedua, dan ketiga, maka untuk pondok pesantren akan langsung diberikan tiga atau empat unit,” ungkapnya mengutip arahan Presiden.

“Jadi, saya kira apa yang ditanyakan Ananda tadi sudah dijawab langsung oleh Presiden beberapa minggu yang lalu. Kita berterima kasih kepada Bapak Presiden. Fasilitas yang diberikan di sekolah juga insyaallah akan diberikan kepada pondok pesantren,” lanjutnya.

Dalam tanggapan yang disampaikan tersebut, Menag belum merinci tindak lanjut atas usulan penambahan kuota BIB maupun dukungan biaya kuliah yang diminta Rahmat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
PBNU Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Usai Polemik Penggeledahan Ponpes
PBNU Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Usai Polemik Penggeledahan Ponpes
Aktual
Daftar Nama 15 Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Siap Fokus Tingkatkan Mutu Pesantren
Daftar Nama 15 Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Siap Fokus Tingkatkan Mutu Pesantren
Aktual
Wamenag Ajak Santri Tolak Empat Ancaman, dari Terorisme hingga Pengaruh Digital
Wamenag Ajak Santri Tolak Empat Ancaman, dari Terorisme hingga Pengaruh Digital
Aktual
Imbas Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Polri Mutasi Kapolres Sukoharjo
Imbas Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Polri Mutasi Kapolres Sukoharjo
Aktual
Arti Sakinah Mawaddah Warahmah dalam Pernikahan dan Cara Mewujudkannya
Arti Sakinah Mawaddah Warahmah dalam Pernikahan dan Cara Mewujudkannya
Aktual
Surah Al-Hasyr Ayat 18, Perintah Muhasabah Sebelum Hari Perhitungan
Surah Al-Hasyr Ayat 18, Perintah Muhasabah Sebelum Hari Perhitungan
Aktual
Fenomena Budaya Flexing dan Pamer Kekayaan dalam Perspektif Islam
Fenomena Budaya Flexing dan Pamer Kekayaan dalam Perspektif Islam
Aktual
Ketum GP Ansor Dorong Perguruan Tinggi Bukan Sekadar Cetak Sarjana
Ketum GP Ansor Dorong Perguruan Tinggi Bukan Sekadar Cetak Sarjana
Aktual
Peserta dari 6 Negara Pelajari Peran Ulama Perempuan Indonesia
Peserta dari 6 Negara Pelajari Peran Ulama Perempuan Indonesia
Aktual
 Menjadi Tetangga yang Baik, Ini Hak dan Kewajiban dalam Islam
Menjadi Tetangga yang Baik, Ini Hak dan Kewajiban dalam Islam
Aktual
Mengenal Abu Ubaidah bin Al-Jarrah, Sosok Paling Dipercaya Rasulullah
Mengenal Abu Ubaidah bin Al-Jarrah, Sosok Paling Dipercaya Rasulullah
Aktual
Soal Pesantren di Sukoharjo, GP Ansor: Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri, Polisi Jangan Gegabah
Soal Pesantren di Sukoharjo, GP Ansor: Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri, Polisi Jangan Gegabah
Aktual
Jangan Sibuk Mengejar Dunia hingga Lupa Bekal Akhirat
Jangan Sibuk Mengejar Dunia hingga Lupa Bekal Akhirat
Aktual
Ketua PP Muhammadiyah: Bila Hukum Tak Dihormati, Hukum Rimba Akan Terjadi
Ketua PP Muhammadiyah: Bila Hukum Tak Dihormati, Hukum Rimba Akan Terjadi
Aktual
Kisah Nabi Sulaiman dalam Surah An-Naml, Teladan Melindungi Hewan
Kisah Nabi Sulaiman dalam Surah An-Naml, Teladan Melindungi Hewan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar