KOMPAS.com-Sebanyak 34 masjid di tiga provinsi menerima stimulus dana sebesar Rp 5,1 miliar melalui skema Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA).
Masing-masing masjid mendapat bantuan Rp 150 juta yang disalurkan kepada 17 masjid di Jawa Tengah, 11 masjid di Jawa Timur, dan 6 masjid di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Program ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kedua lembaga tersebut menyinergikan dua program strategis, yakni MADADA dan BMM, untuk memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Baca juga: Kemenag dan Baznas Jadikan Masjid Benteng Cegah Pinjol dan Judol
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan dana Rp 150 juta bukan sekadar bantuan sekali pakai.
Menurutnya, dana tersebut merupakan modal awal agar masjid mampu mengembangkan usaha produktif sesuai potensi jemaah dan lingkungan sekitar.
“Dana ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya program kreatif di tingkat masjid, seperti koperasi syariah, pelatihan keterampilan, maupun unit usaha kecil,” ujarnya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pendamping BMM-MADADA di Semarang, Sabtu (27/9/2025), dilansir dari laman Kemenag.
Arsad menambahkan, pemanfaatan dana akan dipantau melalui mekanisme pendampingan berjenjang oleh Kemenag dan Baznas agar tepat sasaran.
Dengan demikian, masjid penerima bantuan bisa menjadi model pemberdayaan yang dapat direplikasi di wilayah lain.
Baca juga: Menag Resmikan Masjid dan Gereja Berdampingan di Lebak, Simbol Toleransi Umat
Arsad menekankan, masjid yang berdaya adalah masjid yang memiliki sumber daya untuk bertindak.
Sementara itu, masjid yang berdampak adalah masjid yang mampu membawa perubahan nyata bagi lingkungan sosial sekitarnya.
Ia mendorong para takmir mentransformasikan fungsi masjid agar tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi umat.
“Kami berharap MADADA menjadi tonggak lahirnya masjid percontohan yang berdaya dan berdampak di seluruh Indonesia,” kata Arsad.
Baca juga: Dari Maulid ke Ekoteologi, 1.000 Orang Bahas Kerusakan Lingkungan di Masjid
Deputi II Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, M. Imdadun Rahmat, menyatakan memakmurkan masjid merupakan tanggung jawab setiap muslim.
Namun, beragam persoalan umat sering kali membuat upaya tersebut kurang optimal, terutama terkait masalah ekonomi.
Menurut Imdadun, masjid memiliki beragam fungsi yang dapat dioptimalkan agar kehadirannya menjadi solusi bagi persoalan keumatan.
“Menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan adalah bagian dari dakwah bil hal dalam gerakan ekonomi syariah untuk menyejahterakan umat,” jelasnya.
Imdadun menjelaskan, Baznas Microfinance Masjid (BMM) pertama kali diluncurkan pada Ramadan 1443 H tahun 2022 dengan melibatkan 17 masjid di Jabodetabek.
Karena mendapat respons positif dari masyarakat, program ini kemudian menjadi reguler.
Hingga Mei 2025, Baznas telah mengembangkan 158 unit BMM yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Program ini diarahkan untuk membentuk koperasi syariah berbasis masjid sebagai simpul pengembangan potensi sosial dan ekonomi umat.
“Melalui kolaborasi BMM-MADADA, Kemenag dan Baznas berharap masjid dapat berperan tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga motor penggerak ekonomi umat yang membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Imdadun.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini