Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Petakan Pesantren Rusak, Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo

Kompas.com - 08/10/2025, 17:21 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) akan memetakan pondok pesantren yang berpotensi rusak dan membutuhkan perbaikan, sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan pesantren di seluruh Indonesia.

Langkah ini menjadi upaya awal pemerintah dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan santri di lembaga pendidikan keagamaan.

Baca juga: MUI Minta Kegiatan di Bangunan Pesantren Tak Layak Dihentikan Sementara

Pemetaan Pesantren Jadi Prioritas Jangka Pendek

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa tahap awal yang dilakukan adalah memetakan data pesantren yang berpotensi mengalami kerusakan berat.

“Salah satu langkah jangka pendek adalah memetakan data pesantren yang berpotensi rusak berat. Itu tentu akan menjadi prioritas,” ujar Amien di Jakarta, Rabu (8/10/2025), dilansir dari Antara.

Proses pemetaan tersebut akan dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai bentuk koordinasi lintas kementerian.

Kemenag berharap langkah ini dapat mencegah tragedi seperti yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, agar tidak terulang di masa depan.

Baca juga: 4.000 Hafiz Khatamkan Alquran 80 Kali untuk Korban Ponpes Al Khoziny

Pendataan IMB Pesantren

Selain pemetaan fisik bangunan, Kemenag juga akan mendata dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki oleh setiap pesantren.

Pendataan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pesantren memiliki izin bangunan yang sah dan memenuhi standar kelayakan konstruksi.

“Model formulasinya akan kami bahas bersama Kemenko PMK. Rasanya tidak mungkin ada bangunan tanpa IMB, hanya saja kita butuh data faktual dalam proses pemetaan ini,” kata Amien.

Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur pendidikan Islam di Indonesia.

Baca juga: Ribuan Santri Ponpes di Ponorogo Gelar Sholat Gaib untuk Korban Ponpes Al-Khoziny

Pemerintah Siapkan Hotline Pengaduan Pesantren Rawan Roboh

Sebagai langkah tambahan, pemerintah juga akan membuka layanan hotline bagi masyarakat untuk melaporkan bangunan pesantren atau sekolah yang rawan roboh.

Masyarakat dapat menggunakan layanan ini untuk memberikan laporan atau berkonsultasi apabila menemukan bangunan yang berisiko ambruk.

“Kita buka hotline, nanti dikasih tahu nomornya. Tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan bisa konsultasi melalui hotline,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar.

Menurutnya, layanan tersebut akan membantu pemerintah melakukan cek dan ricek kondisi bangunan, sekaligus mempercepat langkah pencegahan jika ditemukan indikasi kerusakan serius.

Pencegahan Dini Demi Keselamatan Santri

Kemenag menegaskan bahwa keselamatan santri dan tenaga pendidik menjadi prioritas utama dalam upaya penataan ulang bangunan pesantren.

Melalui koordinasi lintas kementerian, pemerintah berkomitmen melakukan audit menyeluruh, pemetaan risiko, hingga pendampingan teknis bagi pesantren yang membutuhkan perbaikan.

Langkah ini diharapkan mampu memastikan seluruh bangunan pesantren di Indonesia aman, layak huni, dan sesuai dengan standar keselamatan nasional.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Bacaan Doa Waktu Subuh: Arab, Latin, dan Artinya
Bacaan Doa Waktu Subuh: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Kemenag Petakan Pesantren Rusak, Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo
Kemenag Petakan Pesantren Rusak, Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo
Aktual
MUI dan Ormas Islam Deklarasikan 9 Poin Dukungan untuk Palestina
MUI dan Ormas Islam Deklarasikan 9 Poin Dukungan untuk Palestina
Aktual
Surat Al Muawwidzatain: Pengertian, Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Surat Al Muawwidzatain: Pengertian, Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Bacaan Doa Meluluhkan dan Melembutkan Hati Lengkap dengan Artinya
Bacaan Doa Meluluhkan dan Melembutkan Hati Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Kisah Al Qadhi Abu Bakar Muhammad: Balasan keikhlasan
Kisah Al Qadhi Abu Bakar Muhammad: Balasan keikhlasan
Doa dan Niat
Kisah Lukman Al Hakim dan Anaknya: Takdir Allah Selalu yang Terbaik
Kisah Lukman Al Hakim dan Anaknya: Takdir Allah Selalu yang Terbaik
Doa dan Niat
MUI: Kalau Bangunan Pesantren Tak Layak, Hentikan Dulu Operasionalnya
MUI: Kalau Bangunan Pesantren Tak Layak, Hentikan Dulu Operasionalnya
Aktual
Bacaan Doa untuk Bayi yang Baru Lahir: Arab, Latin, Artinya
Bacaan Doa untuk Bayi yang Baru Lahir: Arab, Latin, Artinya
Doa dan Niat
Bacaan Doa Aqiqah dan Mencukur Rambut Bayi: Arab, Latin, dan Artinya
Bacaan Doa Aqiqah dan Mencukur Rambut Bayi: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Waspada Iklan “Haji Tanpa Antre, Langsung Berangkat”, Kemenhaj: Berpotensi Penipuan
Waspada Iklan “Haji Tanpa Antre, Langsung Berangkat”, Kemenhaj: Berpotensi Penipuan
Aktual
MUI Minta Kegiatan di Bangunan Pesantren Tak Layak Dihentikan Sementara
MUI Minta Kegiatan di Bangunan Pesantren Tak Layak Dihentikan Sementara
Aktual
Lirik Tepuk Sakinah, Inovasi Kemenag untuk Edukasi Calon Pengantin di KUA
Lirik Tepuk Sakinah, Inovasi Kemenag untuk Edukasi Calon Pengantin di KUA
Aktual
MUI Desak Pemerintah Tolak Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025
MUI Desak Pemerintah Tolak Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025
Aktual
Hati-hati! Inilah 12 Perkara yang Dapat Menghapuskan Pahala Kebaikan
Hati-hati! Inilah 12 Perkara yang Dapat Menghapuskan Pahala Kebaikan
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke