KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) akan memetakan pondok pesantren yang berpotensi rusak dan membutuhkan perbaikan, sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan pesantren di seluruh Indonesia.
Langkah ini menjadi upaya awal pemerintah dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan santri di lembaga pendidikan keagamaan.
Baca juga: MUI Minta Kegiatan di Bangunan Pesantren Tak Layak Dihentikan Sementara
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa tahap awal yang dilakukan adalah memetakan data pesantren yang berpotensi mengalami kerusakan berat.
“Salah satu langkah jangka pendek adalah memetakan data pesantren yang berpotensi rusak berat. Itu tentu akan menjadi prioritas,” ujar Amien di Jakarta, Rabu (8/10/2025), dilansir dari Antara.
Proses pemetaan tersebut akan dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai bentuk koordinasi lintas kementerian.
Kemenag berharap langkah ini dapat mencegah tragedi seperti yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, agar tidak terulang di masa depan.
Baca juga: 4.000 Hafiz Khatamkan Alquran 80 Kali untuk Korban Ponpes Al Khoziny
Selain pemetaan fisik bangunan, Kemenag juga akan mendata dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki oleh setiap pesantren.
Pendataan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pesantren memiliki izin bangunan yang sah dan memenuhi standar kelayakan konstruksi.
“Model formulasinya akan kami bahas bersama Kemenko PMK. Rasanya tidak mungkin ada bangunan tanpa IMB, hanya saja kita butuh data faktual dalam proses pemetaan ini,” kata Amien.
Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur pendidikan Islam di Indonesia.
Baca juga: Ribuan Santri Ponpes di Ponorogo Gelar Sholat Gaib untuk Korban Ponpes Al-Khoziny
Sebagai langkah tambahan, pemerintah juga akan membuka layanan hotline bagi masyarakat untuk melaporkan bangunan pesantren atau sekolah yang rawan roboh.
Masyarakat dapat menggunakan layanan ini untuk memberikan laporan atau berkonsultasi apabila menemukan bangunan yang berisiko ambruk.
“Kita buka hotline, nanti dikasih tahu nomornya. Tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan bisa konsultasi melalui hotline,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar.
Menurutnya, layanan tersebut akan membantu pemerintah melakukan cek dan ricek kondisi bangunan, sekaligus mempercepat langkah pencegahan jika ditemukan indikasi kerusakan serius.
Kemenag menegaskan bahwa keselamatan santri dan tenaga pendidik menjadi prioritas utama dalam upaya penataan ulang bangunan pesantren.
Melalui koordinasi lintas kementerian, pemerintah berkomitmen melakukan audit menyeluruh, pemetaan risiko, hingga pendampingan teknis bagi pesantren yang membutuhkan perbaikan.
Langkah ini diharapkan mampu memastikan seluruh bangunan pesantren di Indonesia aman, layak huni, dan sesuai dengan standar keselamatan nasional.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang