Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Pesantren, Bangunan Kegiatan Agama Lain juga Akan Direhab

Kompas.com - 17/10/2025, 18:15 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya membantu rehabilitasi bangunan pondok pesantren, tetapi juga seluruh bangunan kegiatan keagamaan dan sosial yang berisiko roboh.

“Kita tidak hanya fokus pada Al Khoziny atau pesantren, tetapi juga pada semua lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan, dan rumah ibadah yang rawan, semuanya akan kita bantu,” ujar Menko Muhaimin usai memimpin rapat tingkat menteri di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Muhaimin menjelaskan bahwa audit dan rehabilitasi bangunan akan meluas, mencakup tempat ibadah, panti asuhan, serta lembaga pelayanan sosial dan pendidikan lainnya.

Baca juga: Pemerintah Renovasi Pesantren Rawan Bencana, Santri Harus Belajar di Tempat Aman

 

Langkah ini, kata dia, merupakan upaya negara untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat yang sedang belajar, beribadah, atau menjalankan kegiatan sosial.

“Menteri PU sedang melakukan proses audit dan pendampingan kepada pesantren-pesantren yang rawan. Ini adalah antisipasi agar para santri mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan proses pembelajaran dapat terus berlangsung,” tutur Muhaimin.

Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum tengah mengaudit kondisi fisik 80 pondok pesantren yang dikategorikan paling rawan. Pemerintah berencana menambah jumlah lembaga yang akan diaudit guna mempercepat mitigasi risiko bangunan berbahaya.

Selain itu, Menko Muhaimin juga menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk menyempurnakan mekanisme perizinan serta pendirian bangunan agar prosesnya lebih mudah dan sesuai standar keselamatan.

Baca juga: Tiga Kementerian Bersinergi Perkuat Infrastruktur Pesantren di Indonesia

Rapat tersebut turut dihadiri Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, Wamensesneg Juri Ardiantoro, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Gus Yahya: Pengasuh Al Khoziny Bangun Pesantren dari Tabungan Pribadi
Gus Yahya: Pengasuh Al Khoziny Bangun Pesantren dari Tabungan Pribadi
Aktual
Bahaya Meninggalkan Shalat Fardhu, Tidak Selamat Dunia Akhirat
Bahaya Meninggalkan Shalat Fardhu, Tidak Selamat Dunia Akhirat
Doa dan Niat
Andre Taulany Siap Beri Nafkah Mut’ah dan Iddah Rp 1 Miliar untuk Erin Wartia, Apa Artinya?
Andre Taulany Siap Beri Nafkah Mut’ah dan Iddah Rp 1 Miliar untuk Erin Wartia, Apa Artinya?
Aktual
Selain dalam Betawi, Al-Qur’an juga Diterjemahkan ke Bahasa Makassar
Selain dalam Betawi, Al-Qur’an juga Diterjemahkan ke Bahasa Makassar
Aktual
Tak Hanya Pesantren, Bangunan Kegiatan Agama Lain juga Akan Direhab
Tak Hanya Pesantren, Bangunan Kegiatan Agama Lain juga Akan Direhab
Aktual
4 Doa Memohon Rezeki dan Kekayaan agar Diberi Kelapangan oleh Allah SWT
4 Doa Memohon Rezeki dan Kekayaan agar Diberi Kelapangan oleh Allah SWT
Doa dan Niat
Tiga Tingkatan dalam Mengubah Kemungkaran
Tiga Tingkatan dalam Mengubah Kemungkaran
Doa dan Niat
Tiga Tingkatan Cinta Menurut Abdullah Nashih Ulwan
Tiga Tingkatan Cinta Menurut Abdullah Nashih Ulwan
Doa dan Niat
Ayo Lakukan! Inilah 7 Amalan Pahalanya Setara Haji dan Umrah
Ayo Lakukan! Inilah 7 Amalan Pahalanya Setara Haji dan Umrah
Doa dan Niat
Fatwa MUI: Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Kini Bisa untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Fatwa MUI: Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Kini Bisa untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Aktual
Kisah Barshisha: Ahli Ibadah yang Masuk Neraka
Kisah Barshisha: Ahli Ibadah yang Masuk Neraka
Doa dan Niat
Fatwa MUI: Zakat Bisa Digunakan untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya
Fatwa MUI: Zakat Bisa Digunakan untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya
Aktual
Tertidur Saat Khutbah Jumat, Apakah Harus Mengulang Wudhu? Simak Penjelasannya
Tertidur Saat Khutbah Jumat, Apakah Harus Mengulang Wudhu? Simak Penjelasannya
Aktual
Wasekjen PBNU: Patriot Bond Jangan Jadi Instrumen Danantara Mengelola Sampah
Wasekjen PBNU: Patriot Bond Jangan Jadi Instrumen Danantara Mengelola Sampah
Aktual
Kemenag Jelaskan Pentingnya Sertifikat Halal: Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen
Kemenag Jelaskan Pentingnya Sertifikat Halal: Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke