Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot dan ITS Periksa Struktur Bangunan 1.100 Pesantren di Surabaya

Kompas.com - 28/10/2025, 09:10 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Pemerintah Kota Surabaya bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melakukan audit menyeluruh terhadap kekuatan struktur bangunan seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kota Surabaya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan ribuan santri yang menempuh pendidikan di lembaga keagamaan tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, ada sekitar 1.100 pondok pesantren yang terdata di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruhnya akan diperiksa satu per satu.

Baca juga: Kemenhaj Bangun Embarkasi Haji Baru di Yogyakarta, Mudahkan Akses Jamaah Haji

“Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan para santri. Kami ingin memastikan semua bangunan pondok memiliki struktur yang kuat dan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ujar Eri saat meninjau Ponpes Nikmatun Najiyah di kawasan Sidoresmo, Surabaya, Senin (27/10/2025).

Eri menjelaskan, seluruh pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag sudah memiliki IMB, namun sebagian merupakan IMB lama.

Karena itu, Pemkot Surabaya ingin mencocokkan kembali antara dokumen izin bangunan dengan kondisi terkini di lapangan.

“Di seluruh Kota Surabaya, semua pondok sudah punya IMB. Tapi IMB-nya lama, sehingga hari ini kita menyesuaikan apakah masih sama dengan kondisi bangunan sekarang atau tidak,” jelasnya.

Melalui kerja sama dengan tim ahli dari ITS, Pemkot Surabaya memprioritaskan pemeriksaan terhadap bangunan bertingkat atau bangunan lama yang beralih fungsi menjadi tempat mengaji.

“Seperti di kawasan Sidoresmo ini, dikenal sebagai kawasan pondok. Kami lakukan pengecekan struktur pondoknya, terutama yang memiliki dua lantai atau lebih,” kata Eri.

Mengenai pembiayaan penguatan struktur, Eri menyebut Pemkot akan menggunakan pendekatan gotong royong, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun sumber dana lain seperti wakaf, dengan koordinasi bersama DPRD dan Kemenag.

“Kita akan lakukan bersama-sama dengan beberapa pihak. Yang penting, santri aman dan kegiatan belajar mengaji tetap berjalan,” ujarnya.

Baca juga: Kemenag Luncurkan Program Pesantren Ramah Anak di 512 Pondok Pesantren

Wali Kota Eri menargetkan, tim gabungan ITS dan Pemkot Surabaya akan menuntaskan pengumpulan data kekuatan struktur seluruh ponpes pada akhir November 2025.

Jika ditemukan bangunan yang perlu diperkuat, langkah perbaikan akan segera dilakukan.

“Sejauh ini sudah ada 15 pondok yang diperiksa, dan hasilnya semua dalam kategori aman. Tapi kami tetap cocokkan dengan IMB yang lama meskipun strukturnya sudah kuat,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menag Imbau Umat Beragama Saling Hormati Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan
Menag Imbau Umat Beragama Saling Hormati Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan
Aktual
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Doa dan Niat
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Doa dan Niat
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Aktual
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
Aktual
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
Aktual
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa dan Niat
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Doa dan Niat
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Aktual
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Aktual
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Doa dan Niat
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Aktual
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Doa dan Niat
Tawadhu': Pengertian, Dalil, Ciri-ciri, dan Keutamaan
Tawadhu': Pengertian, Dalil, Ciri-ciri, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com