Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Rukun Wudhu yang Wajib Dipenuhi untuk Menyempurnakan Ibadah Sholat

Kompas.com, 27 Oktober 2025, 23:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Wudhu merupakan syarat sah bagi setiap Muslim yang hendak melaksanakan sholat.

Tanpa wudhu, sholat tidak dianggap sah. Oleh karena itu, pemahaman tentang rukun wudhu sangat penting agar pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Dilansir dari laman MUI, Muhammad Ajib, Lc, MA dalam bukunya Fiqih Wudhu Versi Madzhab Syafi’i (2019:9) menjelaskan bahwa mempelajari rukun wudhu bertujuan untuk memastikan keabsahan wudhu seseorang.

Baca juga: 8 Keutamaan dan Manfaat Wudhu dalam Islam

Secara sederhana, apabila seluruh rukun wudhu dilaksanakan, wudhu dianggap sah.

Sebaliknya, jika ada yang terlewatkan, maka wudhu tersebut tidak sah. Oleh karena itu, rukun wudhu merupakan hal pokok yang wajib dipenuhi dalam proses berwudhu.

Dasar kewajiban wudhu dan rukun-rukunnya terdapat dalam Al-Qur'an, yaitu pada firman Allah Ta'ala:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُۗ مَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ۝٦

yâ ayyuhalladzîna âmanû idzâ qumtum ilash-shalâti faghsilû wujûhakum wa aidiyakum ilal-marâfiqi wamsaḫû biru'ûsikum wa arjulakum ilal-ka‘baîn, wa ing kuntum junuban faththahharû, wa ing kuntum mardlâ au ‘alâ safarin au jâ'a aḫadum mingkum minal-ghâ'ithi au lâmastumun-nisâ'a fa lam tajidû mâ'an fa tayammamû sha‘îdan thayyiban famsaḫû biwujûhikum wa aidîkum min-h, mâ yurîdullâhu liyaj‘ala ‘alaikum min ḫarajiw wa lâkiy yurîdu liyuthahhirakum wa liyutimma ni‘matahû ‘alaikum la‘allakum tasykurûn

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.

Dari ayat ini, para ulama merumuskan enam rukun wudhu yang harus dipenuhi.

Dr. Musthafa Dib Al-Bugha dalam Fiqih Islam Lengkap: Penjelasan Hukum-Hukum Islam Mazhab Syafi’i (2010: 31-32) menegaskan bahwa ada enam rukun wudhu yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim.

Baca juga: Wudhu dalam Islam: Syarat Sah Sholat, Tata Cara, dan Dalil Lengkap

6 Rukun Wudhu

Niat ketika membasuh wajah

Niat merupakan syarat utama yang membedakan ibadah dengan aktivitas biasa. Rasulullah ﷺ bersabda, "Amalan-amalan itu sesuai dengan niatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Membasuh wajah

Wajah yang dimaksud adalah dari tempat tumbuhnya rambut kepala (ubun-ubun) hingga dagu, serta dari telinga kanan hingga telinga kiri. Seluruh bagian wajah harus terkena air, termasuk dalam mulut dan hidung yang disunnahkan untuk dibersihkan, yakni berkumur dan istinsyaq.

Membasuh kedua tangan hingga siku

Siku termasuk bagian yang wajib dibasuh. Nabi ﷺ membasuh kedua tangannya hingga sempurna mengenai siku, seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA (HR. Muslim).

Baca juga: Doa Setelah Wudhu: Arab, Latin, dan Artinya

Mengusap sebagian kepala

Mengusap kepala dilakukan dengan mengusap sebagian kecil kepala. Nabi ﷺ pernah mengusap kepala meskipun dengan surban tertutup, lalu menyempurnakan dengan mengusap bagian depan kepala yang terbuka (HR. Muslim).

Membasuh kedua kaki hingga mata kaki

Mata kaki adalah bagian yang wajib dibasuh, seperti yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ yang membasuh kedua kakinya secara sempurna.

Tertib (berurutan)

Melaksanakan wudhu sesuai urutan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan dicontohkan oleh Nabi. Tidak ada riwayat yang menunjukkan bahwa Rasulullah mendahulukan satu anggota wudhu sebelum yang lain secara acak. Oleh karena itu, tertib menjadi syarat sah wudhu yang harus dipatuhi.

Dengan demikian, terdapat enam rukun wudhu yang wajib dipenuhi. Jika salah satu rukun ini terlewatkan, maka wudhu dianggap tidak sah.

Penjelasan dari Alquran dan hadis menunjukkan bahwa wudhu bukan hanya sekadar ritual fisik, melainkan juga sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT sesuai dengan ajaran Rasulullah

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sejak Awal Bencana, MUI Minta Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional
Sejak Awal Bencana, MUI Minta Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional
Aktual
Doa Mustajab Nabi Musa AS agar Dimudahkan Segala Urusan
Doa Mustajab Nabi Musa AS agar Dimudahkan Segala Urusan
Doa dan Niat
Demokrasi Dinilai di Titik Nadir, Haul Gus Dur Ke-16 Serukan Kembali ke Kedaulatan Rakyat
Demokrasi Dinilai di Titik Nadir, Haul Gus Dur Ke-16 Serukan Kembali ke Kedaulatan Rakyat
Aktual
Kisah Nabi Nuh AS, Ketaatan di Tengah Ejekan dan Penolakan
Kisah Nabi Nuh AS, Ketaatan di Tengah Ejekan dan Penolakan
Aktual
Kisah Nabi Hud AS: Azab Orang Sombong dan Awal Kehancuran Kaum ‘Ad
Kisah Nabi Hud AS: Azab Orang Sombong dan Awal Kehancuran Kaum ‘Ad
Aktual
Teks Doa Peringatan Hari Ibu 2025 Resmi dari kementerian PPPA
Teks Doa Peringatan Hari Ibu 2025 Resmi dari kementerian PPPA
Aktual
Ingin Puasa Rajab? Ini Niat yang Dibaca Lengkap dengan Keutamaannya
Ingin Puasa Rajab? Ini Niat yang Dibaca Lengkap dengan Keutamaannya
Doa dan Niat
Kisah Cinta Al-Fatih Penakluk Konstantinopel, Antara Pernikahan Politik dan Pengabdian pada Islam
Kisah Cinta Al-Fatih Penakluk Konstantinopel, Antara Pernikahan Politik dan Pengabdian pada Islam
Aktual
Apa Itu AKGTK? Pengertian, Tujuan, hingga Contoh Soal 2025
Apa Itu AKGTK? Pengertian, Tujuan, hingga Contoh Soal 2025
Aktual
Benarkah Salju Turun di Arab Saudi Termasuk Tanda Kiamat? Ini Jawabannya
Benarkah Salju Turun di Arab Saudi Termasuk Tanda Kiamat? Ini Jawabannya
Doa dan Niat
Salju Turun di Arab Saudi, Otoritas Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem
Salju Turun di Arab Saudi, Otoritas Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem
Aktual
Al Umanaa Siapkan Asatidz dan Santri Hadapi Tantangan Dakwah Digital
Al Umanaa Siapkan Asatidz dan Santri Hadapi Tantangan Dakwah Digital
Aktual
Khutbah Jumat 19 Desember 2025: Kembali kepada Allah SWT sebagai Jalan Keselamatan
Khutbah Jumat 19 Desember 2025: Kembali kepada Allah SWT sebagai Jalan Keselamatan
Doa dan Niat
Mengeruk Pahala di Hari Mulia, 7 Amalan di Hari Jumat
Mengeruk Pahala di Hari Mulia, 7 Amalan di Hari Jumat
Doa dan Niat
Khutbah Jumat 19 Desember 2025: Menjadi Manusia Bermanfaat
Khutbah Jumat 19 Desember 2025: Menjadi Manusia Bermanfaat
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com