Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj RI Buka Rekrutmen Petugas Haji 1447 H/2026 M, Ini Tahapan dan Syaratnya

Kompas.com - 13/11/2025, 07:16 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com— Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) mengumumkan pembukaan Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1447 H/2026 M.

Rekrutmen dilakukan untuk mencari tenaga profesional yang akan bertugas mendampingi jamaah selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

Baca juga: Pelatihan Petugas Haji 2026 Digelar Januari–Februari, Fokus Profesionalisme dan Bahasa Arab

Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026

Seleksi petugas akan digelar dalam dua tahap.

  • November 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi dan Kloter tingkat daerah.
  • Desember 2025: Seleksi PPIH tingkat pusat.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara terbuka, terukur, dan berbasis kompetensi.

“Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tingkat daerah akan dilaksanakan pada November 2025, dilanjutkan seleksi tingkat pusat pada Desember 2025. Semua tahapan akan berlangsung transparan dan akuntabel untuk menjaring petugas yang profesional dan berintegritas,” ujar Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan bahwa seleksi ini tidak dipungut biaya dan tidak ada jalur khusus di luar mekanisme resmi yang ditetapkan Kemenhaj.

Baca juga: Tak Hanya Bahasa Arab, Petugas Haji Juga Perlu Kuasai Bahasa Daerah

Tahapan Seleksi Petugas Haji 1447 H/2026 M

Berdsarkan proses rekrutmen petugas haji tahun sebelumnya, seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:

  • Seleksi Administrasi – Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen pendaftaran.
  • Tes Kompetensi – Penilaian kemampuan teknis, pemahaman manasik, dan kesiapan bertugas di lapangan.
  • Tes Wawancara – Mengukur integritas, komitmen pelayanan, dan kemampuan komunikasi.
  • Verifikasi Rekam Jejak – Memastikan peserta bebas dari catatan pelanggaran hukum atau etik.

Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan lapangan pada Januari hingga Februari 2026, sebelum bertugas mendampingi jamaah di Tanah Suci.

“Kami ingin memastikan hanya calon terbaik yang memiliki komitmen melayani jamaah yang akan terpilih. Petugas haji harus menjadi teladan profesionalisme,” tambah Menhaj Irfan Yusuf.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2026

Pemerintah belum merilis secara resmi persyaratan rinci rekrutmen tahun ini. Namun, berdasarkan pedoman tahun sebelumnya, berikut syarat umum yang bisa dijadikan acuan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Beragama Islam.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak sedang hamil (bagi peserta perempuan).
  • Memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah.
  • Memiliki kredibilitas, integritas, dan rekam jejak yang baik (tidak sedang atau pernah menjadi tersangka pidana).
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Pelaporan PPIH.
  • Berasal dari unsur ASN Kemenag, Badan Penyelenggara Haji, TNI/Polri, atau masyarakat dari ormas Islam, Lembaga Pendidikan Islam (LPI), dan tenaga profesional tertentu.
  • Selain itu, setiap formasi petugas memiliki syarat khusus yang akan diumumkan melalui kanal resmi Kemenhaj RI.

Baca juga: Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dibuka November, Berikut Syaratnya

Imbauan Resmi: Waspadai Hoaks Rekrutmen Petugas Haji

Kemenhaj RI mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan lembaga maupun panitia seleksi petugas haji.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi. Jangan menyerahkan data pribadi kepada pihak yang tidak memiliki otoritas,” tulis Kemenhaj dalam keterangan resminya.

Informasi resmi tentang Rekrutmen Petugas Haji 1447 H/2026 M hanya akan diumumkan melalui:

Situs resmi: www.haji.go.id

Akun media sosial resmi: @kemenhaj.ri

Media massa nasional yang terverifikasi.

Komitmen Meningkatkan Kualitas Layanan Haji

Kemenhaj RI menegaskan bahwa pembukaan rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan jamaah dan meningkatkan kualitas manajemen ibadah haji.

“Kami ingin pelayanan haji tahun 2026 menjadi lebih baik, tertib, dan manusiawi. Petugas haji harus hadir sebagai pelayan jamaah, bukan sebaliknya,” tegas Irfan Yusuf.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital dan tata kelola modern penyelenggaraan haji, serta wujud tanggung jawab pemerintah dalam memastikan ibadah haji berjalan lancar dan bermartabat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke