KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan, pelunasan biaya haji tahun 2026 tahap pertama sudah dapat dilakukan mulai hari ini, Senin (24/11/2025) dan akan berlangsung hingga 23 Desember 2025.
“Untuk pelunasan biaya haji tahap pertama dapat mulai hari ini hingga 23 Desember mendatang. Para calon jemaah haji dapat melunasinya di bank-bank penerima setoran,” kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Bandarlampung, Senin (24/11/2025), dilansir dari Antara.
Baca juga: Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Mochamad Irfan menjelaskan, kelompok yang berhak melakukan pelunasan pada tahap pertama adalah:
Baca juga: Seleksi Tenaga Kesehatan Haji 2026 Segera Dibuka, Ini Daftar Formasi dan Jadwalnya
Pelunasan biaya haji reguler tahap kedua akan dibuka apabila masih terdapat sisa kuota di masing-masing provinsi.
“Pengisian sisa kuota ini dipergunakan calon jemaah haji yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan, pendamping jemaah haji lanjut usia,” ujar Irfan.
Selain itu, sisa kuota juga dapat dimanfaatkan untuk:
Daftar nama calon jemaah yang berhak melunasi akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Haji dan Umrah di www.haji.go.id.
Baca juga: Persiapan Haji 2026: Kemenhaj Tegaskan Istitha’ah Wajib dan Rekrutmen Petugas Bebas Titipan
Mochamad Irfan juga mengimbau agar calon jemaah yang dinyatakan berhak melunasi segera melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas atau fasilitas kesehatan sesuai domisili sebelum datang ke bank atau BPS Bipih tempat pembayaran setoran awal.
“Kami juga sampaikan bahwa dalam proses pelunasan tidak ada pungutan biaya apa pun. Jika ada pertanyaan dan pengaduan terkait dengan pelunasan, masyarakat dapat mengirimkan email ke kemenhaj.ri@haji.go.id,” kata dia.
Dengan demikian, pemerintah menegaskan kembali komitmen bahwa proses pelunasan biaya haji harus berlangsung transparan, tertib, dan bebas dari praktik pungutan liar, sambil memastikan jemaah berangkat dalam kondisi kesehatan yang layak.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang