Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar

Kompas.com - 24/11/2025, 22:39 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Said Asrori menegaskan bahwa para kiai sepakat untuk menjaga kepengurusan PBNU tetap utuh hingga Muktamar mendatang.

Kesepakatan itu disampaikan dalam silaturahim alim ulama yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta, Minggu malam, di tengah hangatnya isu pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

"Kami para kiai telah sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode. Semuanya tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri. Kami sepakat begitu. Semua 100 persen ini," ujar Ahmad Said, Senin (24/11/2025).

Baca juga: Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi

Dalam pertemuan yang menghadirkan sedikitnya 50 kiai tersebut, muncul pula usulan agar diselenggarakan forum silaturahim yang lebih besar untuk membahas polemik internal PBNU secara lebih komprehensif.

"Semua mengusulkan agar ada silaturahim yang lebih besar di antara para alim, para kiai, dalam rangka islahul (perbaikan)," tambahnya.

Selain itu, para ulama juga mengajak seluruh masyarakat memberikan ruang bagi proses perbaikan itu dengan memperbanyak tafakur dan mujahadah.

"Mari bersama-sama bertafakur, bermujahadah, selalu memohon pertolongan demi kebaikan kita semua. Itu yang paling pokok. Jadi sekali lagi, tidak ada pengunduran dan tidak ada pemaksaan pengunduran diri," tegas Ahmad Said.

Ia menambahkan bahwa susunan kepengurusan PBNU tidak akan berubah hingga Muktamar NU berikutnya karena perubahan hanya dapat dilakukan melalui forum tertinggi organisasi tersebut, sebagaimana diatur dalam AD/ART.

Gus Yahya Tak Punya Niat Mundur

Sementara itu, Ketua Umum PBNU Gus Yahya menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk mundur dari amanah yang diterimanya pada Muktamar Ke-34. Ia menegaskan masa jabatannya berlaku lima tahun dan akan dijalankan hingga tuntas.

"Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh," katanya di Surabaya, Minggu dini hari.

Gus Yahya juga memastikan belum menerima surat resmi terkait isu internal yang berkembang, termasuk dokumen yang beredar mengenai permintaan pengunduran dirinya oleh sebagian pihak di struktur PBNU.

Gus Ipul Imbau Pengurus NU Tetap Tenang

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerukan agar seluruh pengurus NU di setiap tingkatan tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Baca juga: Risalah Pemakzulan hingga Penegasan Gus Yahya Tak Mundur dari Ketum PBNU

"Apa yang terjadi saat ini merupakan perkara organisasi biasa yang sedang ditangani oleh jajaran Syuriyah PBNU sesuai mekanisme internal yang berlaku," kata Gus Ipul.

Dengan kesepakatan para ulama ini, dinamika internal PBNU diharapkan mereda dan proses perbaikan dapat berjalan dalam koridor musyawarah, sebagaimana tradisi organisasi para kiai tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Keutamaan dan Kemuliaan Seorang Guru dalam Pandangan Islam
Keutamaan dan Kemuliaan Seorang Guru dalam Pandangan Islam
Doa dan Niat
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Doa dan Niat
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
Aktual
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
Aktual
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Doa dan Niat
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa dan Niat
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Aktual
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Aktual
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Doa dan Niat
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Aktual
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Aktual
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Aktual
Keutamaan Shalat Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
Keutamaan Shalat Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
Doa dan Niat
Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com