Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risalah Pemakzulan hingga Penegasan Gus Yahya Tak Mundur dari Ketum PBNU

Kompas.com - 23/11/2025, 10:28 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk mundur dari jabatannya di tengah mencuatnya dinamika internal organisasi.

Di hadapan awak media, selepas rapat koordinasi dengan sejumlah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Surabaya pada Minggu dini hari, ia menyampaikan bahwa mandat yang ia emban adalah amanah yang wajib diselesaikan hingga akhir masa khidmatnya.

“Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh,” ujar Gus Yahya dikutip dari Antaranews, Sabtu (22/11/2025).

Baca juga: Gus Yahya Tegaskan Tak Ada Niat Mundur dari Jabatan Ketua Umum PBNU

Pernyataan tegas ini disampaikan di tengah beredarnya dokumen yang disebut sebagai risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang meminta dirinya mundur dari jabatan ketua umum. Dokumen tersebut menjadi perbincangan publik dan memantik berbagai spekulasi.

Klarifikasi Dokumen dan Posisi Kewenangan

Gus Yahya menegaskan bahwa sampai saat ini dirinya belum menerima surat resmi apa pun terkait isu-isu internal yang beredar, termasuk dokumen yang diklaim sebagai hasil rapat Syuriyah.

Ia meminta publik untuk berhati-hati terhadap dokumen yang beredar tersebut.

“Itu semua harus dicek keabsahannya, termasuk bukti tanda tangan digital yang biasa digunakan dalam organisasi,” katanya.

Gus Yahya juga menegaskan bahwa Syuriyah PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan ketua umum maupun pengurus struktural lainnya.

Meskipun demikian, ia membuka ruang untuk rekonsiliasi dan komunikasi intensif dengan para kiai sepuh.

“Saya sudah menjalin komunikasi dengan jajaran Syuriyah. Saya berharap rekonsiliasi internal dapat segera diwujudkan,” ujarnya.

Menepis Tuduhan dan Bantahan soal Dana

Di tengah riuhnya isu internal, muncul pula tudingan soal aliran dana ratusan miliar yang diduga dinikmati oleh Ketua Umum PBNU. Gus Yahya menepis tegas tuduhan tersebut.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengambil langkah apa pun tanpa kejelasan bukti dan data, serta menolak untuk terpancing oleh isu yang tidak berdasar.

Hari ini, ia dijadwalkan bertemu para ulama untuk meminta nasihat dan doa dalam menjaga keutuhan organisasi NU.

Gus Ipul Serukan Keteduhan: Jangan Terpancing Berita Menyesatkan

Di Jakarta, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengimbau seluruh pengurus dan warga NU untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas.

“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Tetap tenang, jangan terbawa arus berita menyesatkan,” ujar Gus Ipul.

Ia meminta seluruh jajaran NU, dari tingkat pusat hingga ranting, untuk tidak memperkeruh keadaan dengan pernyataan yang tidak diperlukan.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses kini berada di tangan pihak yang memiliki otoritas tertinggi dalam struktur PBNU: Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

“Insya Allah semua akan diselesaikan dengan baik dan sesuai adab organisasi.”

Gus Ipul menutup imbauannya dengan ajakan untuk memperbanyak sholawat dan menjaga ketenangan hati.

Muatan Risalah yang Beredar: Tiga Poin yang Disorot

Dokumen yang beredar memuat sejumlah poin yang disebut sebagai dasar permintaan agar Gus Yahya mundur dari jabatannya. Poin-poin tersebut antara lain:

1. Undangan narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional dalam program kaderisasi AKN NU — yang dinilai bertentangan dengan nilai Aswaja dan Qanun Asasi NU.

2. AKN NU dianggap melanggar ketentuan peraturan internal terkait tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi.

3. Isu tata kelola keuangan di PBNU yang dinilai “mengindikasikan pelanggaran” terhadap peraturan organisasi dan perundang-undangan.

Dokumen tersebut juga memuat keputusan bahwa Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam meminta Gus Yahya mundur dalam waktu tiga hari.

Jika tidak, Rapat Harian Syuriyah disebut akan memberhentikan yang bersangkutan. Risalah itu ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Namun, hingga kini, keaslian dokumen tersebut belum diakui secara resmi dan masih berada dalam ranah verifikasi.

Menjaga NU Tetap Teduh

Dinamika internal yang mengemuka dalam beberapa hari terakhir menjadi ujian bagi keteduhan Nahdlatul Ulama sebagai organisasi besar.

Di tengah perbedaan pandangan, baik Gus Yahya maupun jajaran PBNU menyerukan agar seluruh warga NU menjaga persatuan dan tidak mengikuti kabar-kabar yang belum terverifikasi.

Baca juga: Soal Risalah Desakan Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya: Saya Belum Terima

Gus Yahya tetap menegaskan komitmennya menyelesaikan amanah sampai akhir masa jabatan, sembari membuka ruang komunikasi dengan para kiai dan struktur Syuriyah.

Di saat yang sama, struktur organisasi bekerja melalui mekanisme resmi—sebuah proses yang diharapkan berbagai pihak dapat membawa hasil terbaik bagi NU dan bangsa.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026: Sisa 87 Hari, Ini yang Perlu Dipersiapkan Umat Islam
Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026: Sisa 87 Hari, Ini yang Perlu Dipersiapkan Umat Islam
Aktual
Merebaknya Jasa Nikah Siri, Bagaimana Islam Memandang Fenomena Ini?
Merebaknya Jasa Nikah Siri, Bagaimana Islam Memandang Fenomena Ini?
Doa dan Niat
Fenomena Nikah Siri Dalam Pandangan Islam
Fenomena Nikah Siri Dalam Pandangan Islam
Doa dan Niat
Menag: PPG Kini Dibuka untuk Semua Guru Lintas Agama, Tidak Hanya Guru Islam
Menag: PPG Kini Dibuka untuk Semua Guru Lintas Agama, Tidak Hanya Guru Islam
Aktual
Kembali Pimpin MUI, Kiai Anwar Tegaskan Misi Besar Ulama Selamatkan Umat dari Penyimpangan, Kebodohan, dan Kemiskinan
Kembali Pimpin MUI, Kiai Anwar Tegaskan Misi Besar Ulama Selamatkan Umat dari Penyimpangan, Kebodohan, dan Kemiskinan
Aktual
Risalah Pemakzulan hingga Penegasan Gus Yahya Tak Mundur dari Ketum PBNU
Risalah Pemakzulan hingga Penegasan Gus Yahya Tak Mundur dari Ketum PBNU
Aktual
6 Tanda Lemah Iman yang Harus Diwaspadai
6 Tanda Lemah Iman yang Harus Diwaspadai
Doa dan Niat
Susunan Lengkap Pimpinan MUI Periode 2025-2030 Hasil Munas XI
Susunan Lengkap Pimpinan MUI Periode 2025-2030 Hasil Munas XI
Aktual
Gus Yahya Tegaskan Tak Ada Niat Mundur dari Jabatan Ketua Umum PBNU
Gus Yahya Tegaskan Tak Ada Niat Mundur dari Jabatan Ketua Umum PBNU
Aktual
Seleksi Tenaga Kesehatan Haji 2026 Segera Dibuka, Ini Daftar Formasi dan Jadwalnya
Seleksi Tenaga Kesehatan Haji 2026 Segera Dibuka, Ini Daftar Formasi dan Jadwalnya
Aktual
KH Anwar Iskandar Terpilih Menjadi Ketua Umum MUI 2025-2030
KH Anwar Iskandar Terpilih Menjadi Ketua Umum MUI 2025-2030
Aktual
Milad ke-113 Muhammadiyah Jadi Gerakan Kemanusiaan, Lingkungan, dan Penguatan Wakaf
Milad ke-113 Muhammadiyah Jadi Gerakan Kemanusiaan, Lingkungan, dan Penguatan Wakaf
Aktual
Nama KH Ma’ruf Amin dan KH Anwar Iskandar Menguat di Munas XI MUI
Nama KH Ma’ruf Amin dan KH Anwar Iskandar Menguat di Munas XI MUI
Aktual
Soal Risalah Desakan Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya: Saya Belum Terima
Soal Risalah Desakan Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya: Saya Belum Terima
Aktual
Al Qur’an Kayu Terbesar di Dunia Jadi Magnet Wisata Religi di Palembang
Al Qur’an Kayu Terbesar di Dunia Jadi Magnet Wisata Religi di Palembang
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com