Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KH Anwar Iskandar Terpilih Menjadi Ketua Umum MUI 2025-2030

Kompas.com, 22 November 2025, 22:44 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-KH Anwar Iskandar terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI yang digelar di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Sidang Pleno ke-12 dipimpin oleh Ketua Steering Committee (SC) Munas XI KH Masduki Baidlowi.

Hasil rapat tim formatur dibacakan oleh Buya Amirsyah Tambunan.

Baca juga: Nama KH Ma’ruf Amin dan KH Anwar Iskandar Menguat di Munas XI MUI

KH Anwar Iskandar kembali menjabat sebagai Ketua Umum MUI setelah menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur ini terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur.

Sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai anggota formatur berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor 01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.

Pemilihan Ketua Umum MUI dan penyusunan kepengurusan Dewan Pimpinan serta Dewan Pertimbangan dilakukan melalui tahapan pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpunan, pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan, dan penyusunan Dewan Pertimbangan.

Baca juga: MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI

Formatur

Jumlah formatur ditetapkan sebanyak 19 orang.

Tiga orang berasal dari unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner yaitu Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum.

Satu orang berasal dari unsur Dewan Pertimbangan.

Tujuh orang berasal dari Dewan Pimpinan MUI Provinsi.

Enam orang berasal dari unsur pimpinan ormas Islam, yaitu NU dan Muhammadiyah sebagai unsur tetap serta ormas lain secara bergantian.

Satu orang berasal dari unsur cendekiawan Muslim atau perguruan tinggi Islam.

Satu orang berasal dari unsur pondok pesantren.

Daftar Tim Formatur Munas XI MUI

Unsur Wantim MUI: KH Ma’ruf Amin

Unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner: KH Anwar Iskandar, Buya Amirsyah Tambunan, H. Misbahul Ulum

Unsur pimpinan ormas Islam:
• PBNU: KH Cholil Nafis
• Muhammadiyah: Buya Anwar Abbas
• Al-Irsyad: Ust Faishol
• KAHMI: Syamsul Qomar
• Wahdah Islamiyyah: H. Zaitun Rasmin
• GUPPI: H. Fasli Jalal

Unsur pondok pesantren: KH Marsudi Syuhud

Baca juga: Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Munas XI MUI 2025 di Ancol Hari Ini

Unsur cendekiawan Muslim/PT Islam: H. Masnun Tahir (UIN Mataram)

Unsur MUI Provinsi:
• MPU Aceh: Abu Faisal Ali
• MUI Bengkulu: Prof KH Zulkarnain
• MUI DKI Jakarta: KH Muhammad Faiz
• MUI Jawa Timur: KH Mutawakkil Alallah
• MUI Maluku Utara: KH Samlan
• MUI Gorontalo: KH Zulkarnain Sulaiman
• MUI Kalimantan Utara: KH Alwan Saputra

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
7 Surat Penenang Hati dalam Al-Quran untuk Dibaca saat Cemas dan Gelisah Menghadapi Cobaan Hidup
7 Surat Penenang Hati dalam Al-Quran untuk Dibaca saat Cemas dan Gelisah Menghadapi Cobaan Hidup
Doa dan Niat
Kiai Imam Jazuli dan Gus Kikin Satukan Misi Jelang Muktamar NU, Apa Itu?
Kiai Imam Jazuli dan Gus Kikin Satukan Misi Jelang Muktamar NU, Apa Itu?
Aktual
Arti Barakallah, Penggunaan yang Benar & Cara Menjawabnya
Arti Barakallah, Penggunaan yang Benar & Cara Menjawabnya
Doa Harian
Bacaan Tawasul Lengkap & Silsilah Doa Tahlil (Arab/Latin)
Bacaan Tawasul Lengkap & Silsilah Doa Tahlil (Arab/Latin)
Doa Harian
5 Surat Terpendek dalam Al-Quran yang Mudah Dihafal dan Sering Dibaca Saat Shalat
5 Surat Terpendek dalam Al-Quran yang Mudah Dihafal dan Sering Dibaca Saat Shalat
Doa dan Niat
114 Nama Surah dalam Al-Qur'an Lengkap dengan Urutan, Arti, dan Jumlah Ayat
114 Nama Surah dalam Al-Qur'an Lengkap dengan Urutan, Arti, dan Jumlah Ayat
Aktual
Surat Ali Imran Ayat 190-191: Arab, Latin, Arti & Tafsir
Surat Ali Imran Ayat 190-191: Arab, Latin, Arti & Tafsir
Doa Harian
Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah Penarik Rezeki (Arab/Latin)
Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah Penarik Rezeki (Arab/Latin)
Doa Harian
Bacaan Tasbih, Tahmid, Takbir, Tahlil Lengkap Tulisan Arab
Bacaan Tasbih, Tahmid, Takbir, Tahlil Lengkap Tulisan Arab
Doa Harian
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Sejarah Penamaan, serta Keutamaan Doa Penarik Rezeki
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Sejarah Penamaan, serta Keutamaan Doa Penarik Rezeki
Doa dan Niat
Idgham Bighunnah: Pengertian, Huruf, Cara Baca & Contohnya
Idgham Bighunnah: Pengertian, Huruf, Cara Baca & Contohnya
Doa Harian
Arti Fi Amanillah, Cara Menjawab, dan Waktu Penggunaannya
Arti Fi Amanillah, Cara Menjawab, dan Waktu Penggunaannya
Doa Harian
Rekomendasi Baju Koko Pria Lengan Pendek, Nyaman Dipakai Seharian dan Tetap Stylish
Rekomendasi Baju Koko Pria Lengan Pendek, Nyaman Dipakai Seharian dan Tetap Stylish
Aktual
8 Keutamaan Membaca Surat Al-Maidah, Perkuat Iman hingga Jadi Pedoman Hidup
8 Keutamaan Membaca Surat Al-Maidah, Perkuat Iman hingga Jadi Pedoman Hidup
Aktual
Gus Ghofur Dorong Kitab Kiai Zulfa Jadi Rujukan Bahtsul Masail Muktamar NU
Gus Ghofur Dorong Kitab Kiai Zulfa Jadi Rujukan Bahtsul Masail Muktamar NU
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar