Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendala Serius dalam Proses Pelunasan Haji Khusus 2026, Ribuan Jamaah Terhambat Bayar

Kompas.com - 05/12/2025, 18:29 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus untuk tahun 2026 mengalami hambatan besar.

Hingga Jumat (5/12/2025), hanya satu jemaah haji khusus yang tercatat telah melunasi Bipih, menunjukkan adanya masalah serius dalam proses ini.

Retno Anugerah Andriyani, Direktur Utama PT Hajar Aswad Mubaroq sekaligus Sekjen Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (ASPHIRASI), mengungkapkan bahwa sejumlah kendala teknis serta persyaratan administratif menjadi penyebab utama terhambatnya pelunasan haji khusus.

“Kami di PIHK sejak awal sangat mendukung semua regulasi dan persyaratan baru yang bertujuan memperbaiki kualitas penyelenggaraan haji. Namun, di lapangan banyak kendala teknis yang membuat proses pelunasan tidak berjalan mulus,” jelas Andriyani, dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Baca juga: Biaya Haji 2026 Disetujui Prabowo, Ini Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jamaah per Embarkasi

Sejak 21 Oktober 2025, pengguna PIHK sudah aktif, sesuai aturan yang diterapkan Kementerian Haji Saudi, termasuk aktivasi sistem dan persiapan administrasi.

Pada 12 November 2025, proses pembelian tenda berjalan lancar dan PIHK menalangi pembayaran 6.500 SAR per jemaah untuk memastikan jemaah haji khusus mendapatkan lokasi maktab terbaik.

“Kami telah berkomitmen penuh untuk menjaga kenyamanan jemaah haji sejak awal,” tambahnya.

Meskipun proses persiapan sudah selesai, daftar jamaah yang berhak melunasi baru dirilis oleh Kementerian Haji Indonesia pada 26 November 2025. Namun, terdapat beberapa syarat baru yang harus dipenuhi sebelum pelunasan, yaitu:

  • Medical Check-Up (MCU)
  • BPJS Aktif
  • Paspor yang Ter-upload dan Terbaca oleh Sistem (MRTD)

“Jika salah satu dari tiga syarat ini belum terpenuhi, jamaah tidak bisa melakukan pelunasan meskipun secara administratif dan finansial mereka sudah siap,” jelasnya.

Baca juga: Menteri Haji dan Umrah Lantik Pejabat Baru, Siap Perkuat Penyelenggaraan Haji 2026

Di lapangan, ada kendala nyata, seperti paspor yang sering gagal di-upload karena data MRTD tidak terbaca meskipun telah di-scan dengan baik.

Selain itu, fasilitas kesehatan (MCU) lebih fokus pada haji reguler, sehingga kapasitas untuk haji khusus terbatas dan antrean pun menumpuk. Ada juga masalah dengan status BPJS jamaah yang sebenarnya aktif namun tidak terbaca atau tidak sinkron dengan sistem pusat.

“Kami siap mengikuti ketentuan yang berlaku, tetapi kami berharap semua pihak terkait—baik sistem IT, fasilitas MCU, dan institusi pendukung lainnya—dapat memberikan dukungan maksimal agar pelunasan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan jemaah tidak dirugikan oleh kendala sistem,” kata Andriyani.

“Kami berharap agar seluruh pihak dapat bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini demi kelancaran proses pelunasan dan kenyamanan jemaah yang sudah menantikan keberangkatan mereka,” tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Doa Pagi Hari agar Rezeki Lancar dan Hati Tenang, Yuk Amalkan!
Doa Pagi Hari agar Rezeki Lancar dan Hati Tenang, Yuk Amalkan!
Doa dan Niat
Kendala Serius dalam Proses Pelunasan Haji Khusus 2026, Ribuan Jamaah Terhambat Bayar
Kendala Serius dalam Proses Pelunasan Haji Khusus 2026, Ribuan Jamaah Terhambat Bayar
Aktual
7 Doa Minta Jodoh agar Mendapat Pasangan Terbaik Lengkap dengan Artinya
7 Doa Minta Jodoh agar Mendapat Pasangan Terbaik Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Amalan Sederhana, Pahala Luar Biasa! Ketahui Cara Menjawab Adzan yang Benar
Amalan Sederhana, Pahala Luar Biasa! Ketahui Cara Menjawab Adzan yang Benar
Doa dan Niat
Biaya Haji 2026 Disetujui Prabowo, Ini Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jemaah Per Embarkasi
Biaya Haji 2026 Disetujui Prabowo, Ini Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jemaah Per Embarkasi
Aktual
Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh
Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh
Aktual
Doa Cepat Hamil dan Memiliki Keturunan: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Cepat Hamil dan Memiliki Keturunan: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Niat Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan: Lengkap Arab, Latin, Artinya
Niat Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan: Lengkap Arab, Latin, Artinya
Doa dan Niat
Menteri Haji dan Umrah Lantik Pejabat Baru, Siap Perkuat Penyelenggaraan Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Lantik Pejabat Baru, Siap Perkuat Penyelenggaraan Haji 2026
Aktual
Jaringan GUSDURian Ajukan Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Aktivis yang Dijerat UU ITE
Jaringan GUSDURian Ajukan Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Aktivis yang Dijerat UU ITE
Aktual
Niat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh 4, 5, 6 Desember 2025
Niat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh 4, 5, 6 Desember 2025
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Pentingnya Kejujuran dalam Kehidupan Seorang Muslim
Khutbah Jumat: Pentingnya Kejujuran dalam Kehidupan Seorang Muslim
Doa dan Niat
Khutbah Jumat Singkat: Pelajaran Berharga Dari Bencana Banjir di Sumatera
Khutbah Jumat Singkat: Pelajaran Berharga Dari Bencana Banjir di Sumatera
Aktual
Siswa MAN 1 Bandar Lampung Raih Penghargaan dari NASA atas Temuan Celah Keamanan Siber'
Siswa MAN 1 Bandar Lampung Raih Penghargaan dari NASA atas Temuan Celah Keamanan Siber"
Aktual
Taubat Nasuha: Pengertian, Syarat, dan Cara Melaksanakannya dalam Islam
Taubat Nasuha: Pengertian, Syarat, dan Cara Melaksanakannya dalam Islam
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com