KOMPAS.com-Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus untuk tahun 2026 mengalami hambatan besar.
Hingga Jumat (5/12/2025), hanya satu jemaah haji khusus yang tercatat telah melunasi Bipih, menunjukkan adanya masalah serius dalam proses ini.
Retno Anugerah Andriyani, Direktur Utama PT Hajar Aswad Mubaroq sekaligus Sekjen Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (ASPHIRASI), mengungkapkan bahwa sejumlah kendala teknis serta persyaratan administratif menjadi penyebab utama terhambatnya pelunasan haji khusus.
“Kami di PIHK sejak awal sangat mendukung semua regulasi dan persyaratan baru yang bertujuan memperbaiki kualitas penyelenggaraan haji. Namun, di lapangan banyak kendala teknis yang membuat proses pelunasan tidak berjalan mulus,” jelas Andriyani, dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.
Baca juga: Biaya Haji 2026 Disetujui Prabowo, Ini Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jamaah per Embarkasi
Sejak 21 Oktober 2025, pengguna PIHK sudah aktif, sesuai aturan yang diterapkan Kementerian Haji Saudi, termasuk aktivasi sistem dan persiapan administrasi.
Pada 12 November 2025, proses pembelian tenda berjalan lancar dan PIHK menalangi pembayaran 6.500 SAR per jemaah untuk memastikan jemaah haji khusus mendapatkan lokasi maktab terbaik.
“Kami telah berkomitmen penuh untuk menjaga kenyamanan jemaah haji sejak awal,” tambahnya.
Meskipun proses persiapan sudah selesai, daftar jamaah yang berhak melunasi baru dirilis oleh Kementerian Haji Indonesia pada 26 November 2025. Namun, terdapat beberapa syarat baru yang harus dipenuhi sebelum pelunasan, yaitu:
“Jika salah satu dari tiga syarat ini belum terpenuhi, jamaah tidak bisa melakukan pelunasan meskipun secara administratif dan finansial mereka sudah siap,” jelasnya.
Baca juga: Menteri Haji dan Umrah Lantik Pejabat Baru, Siap Perkuat Penyelenggaraan Haji 2026
Di lapangan, ada kendala nyata, seperti paspor yang sering gagal di-upload karena data MRTD tidak terbaca meskipun telah di-scan dengan baik.
Selain itu, fasilitas kesehatan (MCU) lebih fokus pada haji reguler, sehingga kapasitas untuk haji khusus terbatas dan antrean pun menumpuk. Ada juga masalah dengan status BPJS jamaah yang sebenarnya aktif namun tidak terbaca atau tidak sinkron dengan sistem pusat.
“Kami siap mengikuti ketentuan yang berlaku, tetapi kami berharap semua pihak terkait—baik sistem IT, fasilitas MCU, dan institusi pendukung lainnya—dapat memberikan dukungan maksimal agar pelunasan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan jemaah tidak dirugikan oleh kendala sistem,” kata Andriyani.
“Kami berharap agar seluruh pihak dapat bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini demi kelancaran proses pelunasan dan kenyamanan jemaah yang sudah menantikan keberangkatan mereka,” tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang