Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Murid Baru Madrasah 2026/2027 Dibuka, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Kompas.com, 12 Januari 2026, 22:34 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) tahun pelajaran 2026/2027 yang dimulai sejak Januari 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan proses penerimaan peserta didik baru di madrasah berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, menyatakan bahwa Kemenag telah menyiapkan pedoman teknis sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.

“Kami telah menerbitkan petunjuk teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah tahun pelajaran 2026/2027 sebagai panduan madrasah dalam penyelenggaraan seleksi,” ujar Nyayu Khodijah di Jakarta, Senin (12/1/2026), dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Kemenag Buka Seleksi Nasional Madrasah Unggulan 2026/2027, Ini Jadwal dan Kuotanya

Nyayu menjelaskan bahwa petunjuk teknis PMBM tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan madrasah, mulai dari Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Pelaksanaan PMBM dapat dilakukan secara daring maupun luring, menyesuaikan kondisi dan kesiapan masing-masing madrasah.

Khusus Madrasah Negeri, Kemenag mewajibkan pengumuman pelaksanaan PMBM dilakukan secara terbuka kepada masyarakat.

Informasi yang disampaikan harus mencakup persyaratan pendaftaran, mekanisme seleksi, serta daya tampung peserta didik berdasarkan ketentuan rombongan belajar.

Baca juga: Kemenag Siapkan Delapan Madrasah untuk Bertransformasi Menjadi MAKN

Selain itu, hasil seleksi penerimaan murid baru juga wajib diumumkan secara transparan melalui papan pengumuman madrasah maupun media informasi lainnya, seperti situs web resmi madrasah, laman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, atau situs Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota.

Terkait pembiayaan, Nyayu menegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan PMBM di Madrasah Negeri tidak dibebankan kepada calon peserta didik.

Pendanaan kegiatan PMBM bersumber dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah atau Bantuan Operasional Pendidikan (BOS/BOP) yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran berjalan.

Baca juga: MRC 2025 Tantang Siswa Madrasah Ciptakan Robot Ramah Lingkungan

Jadwal Seleksi

Adapun jadwal pelaksanaan PMBM tahun pelajaran 2026/2027 dibagi ke dalam beberapa tahapan. Seleksi Madrasah melalui Jalur PMBM Nasional Bersama berlangsung pada Januari hingga Maret 2026.

Tahapan berikutnya adalah seleksi Madrasah Negeri dan Swasta Berasrama yang dijadwalkan berlangsung pada Februari hingga Mei 2026. Sementara itu, seleksi Madrasah Negeri dan Swasta melalui jalur prestasi, reguler, dan afirmasi dilaksanakan mulai Maret hingga Juli 2026.

Proses daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di Madrasah Negeri dan Swasta juga dilakukan pada periode Maret hingga Juli 2026.

Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk memantau informasi resmi terkait PMBM 2026/2027 melalui kanal komunikasi yang disediakan agar terhindar dari informasi yang tidak akurat. Informasi layanan, regulasi, dan kebijakan pendidikan madrasah dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Agama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com