Editor
KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan jadwal penutupan sementara penyeberangan ke Bali saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada Maret 2026.
Kebijakan ini diberlakukan karena periode Nyepi berdekatan dengan arus mudik Lebaran.
Penutupan dilakukan di sejumlah pelabuhan utama lintas Jawa–Bali dan Bali–NTB.
Masyarakat diminta menyesuaikan jadwal perjalanan agar tidak terdampak penghentian operasional.
Baca juga: Mudik Gratis Kemenhub 2026 Resmi Dibuka, Ini Link dan Syaratnya
Dilansir dari Kompas.tv, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penutupan sementara layanan penyeberangan dari dan menuju Bali saat perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada Maret 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Korlantas Polri, serta Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
“Sehubungan dengan Hari Nyepi, layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan ditutup sementara. Langkah ini dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan memastikan pengaturan penyeberangan tetap terkendali karena juga waktunya berdekatan dengan Lebaran,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam siaran persnya dikutip Selasa (3/3/2026).
Penutupan operasional berlaku di empat pelabuhan utama penyeberangan menuju Bali dan sebaliknya, yakni:
Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat.
Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat.
Rabu, 18 Maret 2026 pukul 21.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 01.30 waktu setempat.
Kamis, 19 Maret 2026 pukul 04.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 11.30 waktu setempat.
Selama periode tersebut, seluruh layanan penyeberangan lintas Ketapang–Gilimanuk serta Padang Bai–Lembar dihentikan sementara. Operasional akan kembali berjalan setelah rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi 2026 berakhir.
Aan mengimbau masyarakat yang akan bepergian dari atau menuju Bali agar merencanakan perjalanan dengan cermat.
“Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari atau menuju Bali untuk mengatur rencana perjalanan dengan baik dan sesuaikan jadwal keberangkatan agar tidak terdampak penutupan operasional angkutan penyeberangan,” tuturnya.
Kemenhub juga meminta calon penumpang memantau informasi resmi dari Ditjen Perhubungan Darat maupun operator penyeberangan agar perjalanan tetap aman dan lancar selama periode Nyepi dan arus mudik Lebaran 2026.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang