Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhaj Lantik PPIH Embarkasi 2026, Tekankan Layanan Inklusif untuk Jemaah Haji

Kompas.com, 18 April 2026, 16:11 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi se-Indonesia untuk penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kelas I Surabaya, Jumat (17/4/2026).

Pelantikan ini menjadi bagian dari persiapan pemerintah dalam memastikan pelayanan jemaah haji berjalan optimal sejak dari embarkasi.

Menhaj menegaskan bahwa embarkasi merupakan titik awal kehadiran negara yang langsung dirasakan oleh jemaah haji.

Baca juga: Kiswah Ka’bah Diangkat, Isyarat Dimulainya Perjalanan Haji 2026

Kondisi ini menuntut petugas memberikan pelayanan terbaik secara profesional dan bertanggung jawab.

Menhaj menekankan bahwa pelayanan kepada jemaah harus mengedepankan prinsip inklusivitas, terutama bagi kelompok rentan.

“Lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap,” tegas Menhaj, dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Pelantikan sebagai penguatan amanah

Menhaj menyampaikan bahwa pelantikan PPIH Embarkasi bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penguatan amanah dalam melayani jemaah.

Petugas diminta menjalankan tugas dengan kesungguhan dan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini adalah peneguhan amanah untuk menghadirkan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah secara nyata sejak dari embarkasi,” ujar Menhaj.

Kesiapan teknis berbasis data

Dari sisi teknis, Menhaj meminta PPIH memastikan kesiapan berbasis data yang akurat dan presisi.

Hal ini mencakup dokumen jemaah, pra manifest, penempatan, layanan kesehatan, hingga distribusi kebutuhan jemaah.

Seluruh aspek tersebut harus tertata dengan baik untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan haji.

Baca juga: Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah

Skema murur dan tanazul untuk perlindungan jemaah

Menhaj menjelaskan bahwa skema murur dan tanazul menjadi bagian dari upaya perlindungan dan kemudahan bagi jemaah haji.

Penerapan skema ini harus didukung dengan pendataan yang valid serta penjelasan yang jelas kepada jemaah.

Langkah tersebut penting agar jemaah memahami layanan yang diberikan selama pelaksanaan ibadah haji.

Integritas petugas jadi sorotan

Menhaj juga menyoroti pentingnya integritas petugas dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.

Ia menegaskan bahwa kepercayaan jemaah harus dijaga dengan baik tanpa adanya penyalahgunaan kewenangan.

“Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan atau pelayanan yang diskriminatif. Petugas haji harus menjadi teladan dalam kejujuran dan akhlak pelayanan,” ujar Menhaj.

Baca juga: Wamenhaj Ingatkan PPIH Jelang Haji 2026: Ini Bukan Sekadar Tugas, tapi Misi Suci

Tata kelola dam harus transparan

Selain itu, Menhaj menekankan pentingnya tata kelola dam yang dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Jika pelaksanaan dam dilakukan di Arab Saudi, jemaah diwajibkan menggunakan Proyek Adahi sebagai mekanisme resmi.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan ibadah berjalan sesuai ketentuan.

Menutup arahannya, Menhaj mengajak seluruh PPIH Embarkasi untuk bekerja sebagai satu kesatuan tim nasional.

“Walaupun dilantik secara hybrid, kita adalah satu tim nasional dengan satu standar pelayanan,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
5 Dzikir Pendek Berpahala Besar, Ringan di Lisan Berat di Timbangan
5 Dzikir Pendek Berpahala Besar, Ringan di Lisan Berat di Timbangan
Aktual
Mengapa Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikirim ke Tanah Air? Ini Penjelasannya
Mengapa Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikirim ke Tanah Air? Ini Penjelasannya
Aktual
Kenapa Makkah Disebut Tanah Haram? Ini Sejarah, Makna, dan Alasannya
Kenapa Makkah Disebut Tanah Haram? Ini Sejarah, Makna, dan Alasannya
Aktual
8 Dzikir dan Doa Ibu Hamil agar Anak Menjadi Saleh dan Berkah
8 Dzikir dan Doa Ibu Hamil agar Anak Menjadi Saleh dan Berkah
Aktual
3 Doa Menyambut Jamaah Haji Pulang dari Tanah Suci, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
3 Doa Menyambut Jamaah Haji Pulang dari Tanah Suci, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Aktual
Arab Saudi Hapus Paket D untuk Haji 2027, Ini Dampaknya bagi Jemaah
Arab Saudi Hapus Paket D untuk Haji 2027, Ini Dampaknya bagi Jemaah
Aktual
Kemenag Catat Sejarah Baru, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA
Kemenag Catat Sejarah Baru, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA
Aktual
Pedoman Pemulasaraan Jenazah dalam Islam, dari Memandikan hingga Pemakaman
Pedoman Pemulasaraan Jenazah dalam Islam, dari Memandikan hingga Pemakaman
Aktual
Menag Dorong Pesantren Tampil Menjawab Tantangan Masa Depan
Menag Dorong Pesantren Tampil Menjawab Tantangan Masa Depan
Aktual
3 Tingkatan Ikhlas Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani, Mengharap Ridha Allah Jadi yang Utama
3 Tingkatan Ikhlas Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani, Mengharap Ridha Allah Jadi yang Utama
Aktual
Marak Konvoi Penjemputan Haji, Kemenhaj Sumenep Minta Warga Tidak Berlebihan
Marak Konvoi Penjemputan Haji, Kemenhaj Sumenep Minta Warga Tidak Berlebihan
Aktual
6 Perbuatan yang Diam-Diam Menghapus Pahala Muslim, Ghibah hingga Riya
6 Perbuatan yang Diam-Diam Menghapus Pahala Muslim, Ghibah hingga Riya
Aktual
Keutamaan Sedekah dalam Islam, Kisah Sayyidina Ali yang Mendapat Balasan Berlipat
Keutamaan Sedekah dalam Islam, Kisah Sayyidina Ali yang Mendapat Balasan Berlipat
Aktual
Tidak Hanya Air Zamzam, Boneka Unta Juga Jadi Oleh-oleh Favorit Jemaah Haji
Tidak Hanya Air Zamzam, Boneka Unta Juga Jadi Oleh-oleh Favorit Jemaah Haji
Aktual
Cara Sedekah Subuh di Rumah Tanpa Harus ke Masjid, Tetap Berpahala
Cara Sedekah Subuh di Rumah Tanpa Harus ke Masjid, Tetap Berpahala
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com