Editor
KOMPAS.com-Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi se-Indonesia untuk penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kelas I Surabaya, Jumat (17/4/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari persiapan pemerintah dalam memastikan pelayanan jemaah haji berjalan optimal sejak dari embarkasi.
Menhaj menegaskan bahwa embarkasi merupakan titik awal kehadiran negara yang langsung dirasakan oleh jemaah haji.
Baca juga: Kiswah Ka’bah Diangkat, Isyarat Dimulainya Perjalanan Haji 2026
Kondisi ini menuntut petugas memberikan pelayanan terbaik secara profesional dan bertanggung jawab.
Menhaj menekankan bahwa pelayanan kepada jemaah harus mengedepankan prinsip inklusivitas, terutama bagi kelompok rentan.
“Lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap,” tegas Menhaj, dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.
Menhaj menyampaikan bahwa pelantikan PPIH Embarkasi bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penguatan amanah dalam melayani jemaah.
Petugas diminta menjalankan tugas dengan kesungguhan dan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini adalah peneguhan amanah untuk menghadirkan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah secara nyata sejak dari embarkasi,” ujar Menhaj.
Dari sisi teknis, Menhaj meminta PPIH memastikan kesiapan berbasis data yang akurat dan presisi.
Hal ini mencakup dokumen jemaah, pra manifest, penempatan, layanan kesehatan, hingga distribusi kebutuhan jemaah.
Seluruh aspek tersebut harus tertata dengan baik untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan haji.
Baca juga: Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Menhaj menjelaskan bahwa skema murur dan tanazul menjadi bagian dari upaya perlindungan dan kemudahan bagi jemaah haji.
Penerapan skema ini harus didukung dengan pendataan yang valid serta penjelasan yang jelas kepada jemaah.
Langkah tersebut penting agar jemaah memahami layanan yang diberikan selama pelaksanaan ibadah haji.
Menhaj juga menyoroti pentingnya integritas petugas dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan jemaah harus dijaga dengan baik tanpa adanya penyalahgunaan kewenangan.
“Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan atau pelayanan yang diskriminatif. Petugas haji harus menjadi teladan dalam kejujuran dan akhlak pelayanan,” ujar Menhaj.
Baca juga: Wamenhaj Ingatkan PPIH Jelang Haji 2026: Ini Bukan Sekadar Tugas, tapi Misi Suci
Selain itu, Menhaj menekankan pentingnya tata kelola dam yang dilakukan secara akuntabel dan transparan.
Jika pelaksanaan dam dilakukan di Arab Saudi, jemaah diwajibkan menggunakan Proyek Adahi sebagai mekanisme resmi.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan ibadah berjalan sesuai ketentuan.
Menutup arahannya, Menhaj mengajak seluruh PPIH Embarkasi untuk bekerja sebagai satu kesatuan tim nasional.
“Walaupun dilantik secara hybrid, kita adalah satu tim nasional dengan satu standar pelayanan,” pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang