Penulis
KOMPAS.com - Umroh termasuk ibadah yang dianjurkan dalam Islam dan paling didambakan selain haji. Pelaksanaan umroh hanya bisa dilakukan di Mekkah karena rukun umroh terkait dengan tempat, yaitu di Ka'bah dan sekitarnya.
Umat Islam banyak yang melakukan umroh sebagai bentuk kerinduan akan Baitullah atau Rumah Allah. Umroh juga akan memberikan semangat spiritual di tempat Islam dilahirkan. Banyak pelajaran yang bisa didapatkan dari ibadah umroh.
Untuk bisa melakukan umroh dengan baik, berikut panduan ringkas ibadah umroh yang harus dipahami umat Islam.
Umroh merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ibadah ini sering juga disebut haji kecil. Sama dengan ibadah haji, umroh dilakukan dengan mengunjungi Baitullah di Makkah untuk melaksanakan rangkaian amalan tertentu sesuai tuntunan syariat.
Umroh dapat dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun, berbeda dengan ibadah haji yang hanya bisa dilaksanakan di bulan Dzulhijjah.
Baca juga: 7 Amalan Ringan dengan Pahala Setara Haji dan Umroh
Secara bahasa, umroh berarti berkunjung atau mendatangi suatu tempat. Adapun secara istilah, umroh adalah ibadah yang dilakukan dengan niat khusus, kemudian melaksanakan ihram, thawaf mengelilingi Ka’bah, Sa’i antara bukit Shafa dan Marwah, serta diakhiri dengan tahallul (mencukur atau memotong rambut).
Umroh bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam umroh, seorang muslim diajak meninggalkan kesibukan dunia sejenak, memperbanyak dzikir, doa, dan muhasabah diri.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum umroh adalah sunnah muakkad atau ibadah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan bagi yang mampu atau dimampukan untuk melakukan perjalanan ke Baitullah. Hal ini juga diamini oleh mazhab Hanafi dan Maliki.
Hukum sunnah muakkad pelaksanaan umroh didasarkan pada hadits Rasulullah SAW:
فَقَالَ: لاَ، وَأَنْ تَعْتَمِرَ فَهُوَ أَفْضَلُ
Artinya: "Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak wajib, tetapi jika engkau berumrah maka itu afdhal atau lebih utama,'" (H.R. At Tirmidzi).
Sedangkan mazhab Syafi'i dan Hambali menyatakan hukum umroh wajib sekali seumur hidup bagi muslim yang mampu. Hal ini didasarkan pada Al Quran surat Al Baqarah ayat 196.
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah..." (QS. Al-Baqarah: 196).
Baca juga: Talbiyah dalam Ibadah Haji dan Umrah: Lafal, Makna, dan Cara Membacanya
Syarat dan rukun umroh adalah hal-hal yang harus dipenuhi agar umroh sah dan diterima. Seorang muslim harus memenuhi syarat-syarat tertentu serta melaksanakan seluruh rukun umroh secara benar dan berurutan.
Syarat umroh adalah ketentuan yang harus dipenuhi sebelum seseorang melaksanakan ibadah umroh. Ada beberapa persyaratan umroh, antara lain:
Baca juga: Tips Hemat Biaya Umrah: Panduan Lengkap untuk Jamaah
Rukun umroh adalah amalan pokok yang wajib dilakukan saat melaksanakan ibadah umroh. Jika salah satu rukun ditinggalkan, maka umroh tidak sah. Sayyid Bakri Syatha Ad Dimyathi dalam kitab I‘anatut Thalibin menyebutkan ada 5 rukun umroh, yaitu: