Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Pemerintah Tegas soal Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Kompas.com, 23 Januari 2026, 14:10 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah Indonesia menegaskan posisi secara terbuka bahwa keterlibatan dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian tidak boleh mengaburkan tujuan utama: kemerdekaan penuh Palestina.

Seruan ini disampaikan menyusul bergabungnya Indonesia dalam forum internasional yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut, yang juga diikuti sejumlah negara lain, termasuk Israel.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menilai kehadiran Israel sebagai anggota setara dalam Board of Peace menunjukkan adanya persoalan struktural yang serius.

Baca juga: MUI Sebut Dewan Perdamaian Bentukan Trump Berbau Neokolonialisme

Menurutnya, Israel seharusnya diposisikan sebagai occupying power yang dimintai pertanggungjawaban, bukan sebagai peserta setara dalam forum perdamaian.

“Keterlibatan Israel sebagai anggota setara berisiko menggeser isu dari keadilan dan kemerdekaan menjadi sekadar manajemen konflik dan stabilitas kawasan,” ujar Prof. Sudarnoto dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).

Tegaskan "Garis Merah" Indonesia

MUI merekomendasikan agar pemerintah Indonesia secara terbuka menegaskan bahwa setiap forum perdamaian harus berorientasi pada pengakhiran pendudukan dan kemerdekaan Palestina, bukan sekadar rekonstruksi atau stabilisasi wilayah.

Selain itu, MUI meminta pemerintah menolak segala skema yang berpotensi menormalisasi kolonisasi pemukiman ilegal dan blokade Gaza.

MUI juga menekankan pentingnya menjadikan resolusi PBB, hukum humaniter internasional, dan prinsip self-determination sebagai dasar yang tidak bisa ditawar.

Bahkan, MUI menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan secara serius untuk menarik diri secara terhormat dari forum internasional jika terbukti menyimpang dari prinsip keadilan dan kemerdekaan Palestina.

Dorong Peran Indonesia dan Civil Society

MUI juga meminta pemerintah memperkuat peran Indonesia bersama negara-negara lain dan kekuatan masyarakat sipil global yang konsisten memperjuangkan keadilan bagi Palestina.

Koordinasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dinilai penting untuk memperkuat dukungan terhadap kemerdekaan Palestina serta mendorong pemberian sanksi internasional kepada Israel atas pelanggaran yang dilakukan.

Baca juga: Aktivis Pro Palestina Akhiri Mogok Makan usai Kontrak Senjata Israel Dibatalkan

Hargai Niat Pemerintah, Tapi Ingatkan Risiko

Meski menyampaikan kritik, MUI tetap menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian dunia melalui Board of Peace.

Namun, MUI mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa batas yang tegas berisiko menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang dinilai justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Aktual
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Aktual
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Aktual
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Aktual
Parenting 'Orang Kaya' Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Parenting "Orang Kaya" Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Aktual
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Aktual
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Aktual
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Aktual
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Aktual
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Doa dan Niat
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Aktual
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Aktual
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com