Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Muhammadiyah se-Indonesia dan Link Downloadnya

Kompas.com, 1 Februari 2026, 18:28 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Menjelang datangnya bulan Ramadhan 2026, Muhammadiyah merilis jadwal imsakiyah sebagai panduan ibadah puasa.

Jadwal imsakiyah Ramadhan 2026 M ini disediakan bagi warga persyarikatan dan umat Islam secara umum.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H ini disusun oleh Ketua Bidang Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Dr Oman Fathurohman SW, MAg.

Penyusunannya dilakukan berdasarkan metode hisab yang telah ditetapkan Muhammadiyah.

Dilansir dari Suara Muhammadiyah, jadwal puasa Ramadhan tersebut mencakup puluhan kota besar di Indonesia hingga wilayah hasil pemekaran di Papua. 

Jadwal ini diperuntukkan bagi kota-kota besar di seluruh Indonesia, termasuk wilayah pemekaran di Papua, seperti Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Pada tahun ini, Muhammadiyah juga menambahkan tiga kota baru, yakni Tasikmalaya, Cirebon, dan Cilacap.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Sholat di Kota Semarang Hari Ini Februari 2026

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 (1447 H) Muhammadiyah

Bagi umat Islam yang ingin memperoleh jadwal imsakiyah Ramadhan 1447 H/2026 M versi Muhammadiyah, dokumen dapat diunduh sesuai kota masing-masing melalui daftar berikut:

Pulau Sumatera

Banda Aceh (Aceh) - Download di sini 

Medan (Sumatera Utara) - Download di sini 

Padang (Sumatera Barat) - Download di sini 

Pekanbaru (Riau) - Download di sini 

Tanjung Pinang (Kepulauan Riau) - Download di sini 

Pangkal Pinang (Bangka Belitung) - Download di sini 

Bengkulu (Bengkulu)- Download di sini 

Jambi (Jambi) - Download di sini 

Palembang (Sumatera Selatan) - Download di sini 

Bandar Lampung (Lampung) - Download di sini 

Pulau Jawa

Jakarta (DKI Jakarta) - Download di sini 

Bandung (Jawa Barat) - Download di sini 

Tasikmalaya (Jawa Barat) - Download di sini 

Cirebon (Jawa Barat) - Download di sini 

Serang (Banten) - Download di sini 

Semarang (Jawa Tengah) - Download di sini 

Cilacap (Jawa Tengah) - Download di sini 

Yogyakarta (DI Yogyakarta) - Download di sini 

Surabaya (Jawa Timur) - Download di sini 

Bali dan Nusa Tenggara

Denpasar (Bali) - Download di sini 

Kupang (Nusa Tenggara Timur) - Download di sini 

Mataram (Nusa Tenggara Barat) - Download di sini 

Kalimantan

Pontianak (Kalimantan Barat) - Download di sini 

Palangkaraya (Kalimantan Tengah) - Download di sini 

Banjarbaru (Kalimantan Selatan) - Download di sini 

Samarinda (Kalimantan Timur) - Download di sini 

Tanjung Selor (Kalimantan Utara) - Download di sini 

Sulawesi

Mamuju (Sulawesi Barat) - Download di sini 

Makassar (Sulawesi Selatan) - Download di sini 

Palu (Sulawesi Tengah) - Download di sini 

Kendari (Sulawesi Tenggara) - Download di sini 

Gorontalo (Gorontalo) - Download di sini 

Manado (Sulawesi Utara) - Download di sini 

Maluku dan Papua

Sofifi (Maluku Utara) - Download di sini 

Ambon (Maluku) - Download di sini 

Manokwari (Papua Barat) - Download di sini 

Nabire (Papua Tengah) - Download di sini 

Jayapura (Papua) - Download di sini 

Jayawijaya (Papua Pegunungan) - Download di sini 

Sorong (Papua Barat Daya) - Download di sini 

Merauke (Papua Selatan) - Download di sini 

Kriteria Waktu Imsak dan Subuh Versi Muhammadiyah

Penentuan waktu imsak dan subuh dalam jadwal imsakiyah Ramadhan 1447 H mengacu pada hasil Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 tahun 2020.

Dalam ketentuan tersebut, awal waktu subuh ditetapkan saat posisi matahari berada pada ketinggian minus 18 derajat di bawah ufuk.

Kriteria ini menjadi dasar perhitungan astronomis yang digunakan Muhammadiyah dalam menyusun jadwal waktu ibadah selama bulan Ramadhan.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Muhammadiyah: Perbedaan Praktik Ibadah Tak Semestinya Jadi Alasan Saling Menyalahkan
Muhammadiyah: Perbedaan Praktik Ibadah Tak Semestinya Jadi Alasan Saling Menyalahkan
Aktual
Biarawati Asal NTT Jadi Paskibra di KBRI Vatikan, Doa Mengalir untuk Korban Gempa
Biarawati Asal NTT Jadi Paskibra di KBRI Vatikan, Doa Mengalir untuk Korban Gempa
Aktual
Seleksi Petugas Haji Kesehatan 2027 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Seleksi Petugas Haji Kesehatan 2027 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Aktual
Jelang Muktamar ke-35 NU, PBNU Cek Lokasi dan Gelar Istighosah di Jombang
Jelang Muktamar ke-35 NU, PBNU Cek Lokasi dan Gelar Istighosah di Jombang
Aktual
Arab Saudi Mulai Persiapan Haji 2027, Kantor Haji dari 75 Negara Dilibatkan
Arab Saudi Mulai Persiapan Haji 2027, Kantor Haji dari 75 Negara Dilibatkan
Aktual
Tak Menunggu Pembaca, Gerobak Literasi Ini Keliling Kampung Setiap Minggu
Tak Menunggu Pembaca, Gerobak Literasi Ini Keliling Kampung Setiap Minggu
Aktual
Contoh Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Menyentuh, Penuh Makna dan Doa
Contoh Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Menyentuh, Penuh Makna dan Doa
Aktual
Maulid Nabi 2026 Tinggal 7 Hari Lagi, Ini Tanggal dan Hari Liburnya
Maulid Nabi 2026 Tinggal 7 Hari Lagi, Ini Tanggal dan Hari Liburnya
Aktual
GIHES 2026 Kumpulkan Tokoh Pendidikan Internasional di Jakarta, Bahas Pesantren
GIHES 2026 Kumpulkan Tokoh Pendidikan Internasional di Jakarta, Bahas Pesantren
Aktual
Jelang Muktamar ke-35 NU, PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang
Jelang Muktamar ke-35 NU, PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang
Aktual
Mengenal Hadis: Pengertian, Unsur Sanad-Matan, hingga Jenis dan Kualitasnya
Mengenal Hadis: Pengertian, Unsur Sanad-Matan, hingga Jenis dan Kualitasnya
Aktual
Marak Jasa Nikah Siri Beri Sertifikat, Kemenag: Tak Bisa Gantikan Buku Nikah
Marak Jasa Nikah Siri Beri Sertifikat, Kemenag: Tak Bisa Gantikan Buku Nikah
Aktual
Wisatawan Jerman Belajar Toleransi dari Perayaan Kemerdekaan di Bundaran HI
Wisatawan Jerman Belajar Toleransi dari Perayaan Kemerdekaan di Bundaran HI
Aktual
Harta, Jabatan, dan Ilmu Juga Bisa Jadi Ujian, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Harta, Jabatan, dan Ilmu Juga Bisa Jadi Ujian, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Aktual
Gempa NTT, Mahasiswa KKN Muhammadiyah: Korban Luka Kebanyakan Ibu-ibu yang Terjatuh
Gempa NTT, Mahasiswa KKN Muhammadiyah: Korban Luka Kebanyakan Ibu-ibu yang Terjatuh
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar