Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Tunggu Penjelasan Presiden Terkait Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Gaza

Kompas.com, 3 Februari 2026, 15:40 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan masih menunggu penjelasan Presiden Prabowo Subianto terkait keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP).

Sikap tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI M. Cholil Nafis saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Menurut MUI, klarifikasi Presiden diperlukan sebelum organisasi menyampaikan sikap resmi.

MUI menegaskan pandangannya akan merujuk pada ajaran agama dan konstitusi negara.

Baca juga: Soal Board of Peace, Menag: Kalau Belum Paham Penjelasan Presiden Berpotensi Beda Pendapat

MUI Menunggu Penjelasan Presiden soal Board of Peace

M. Cholil Nafis mengatakan MUI bersama organisasi masyarakat Islam lainnya berencana melakukan dialog dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dialog tersebut akan membahas berbagai isu strategis, dengan fokus utama pada keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace.

“Mau dialog tentang kepesertaan anggota Indonesia di BoP, Board of Peace. Mungkin nanti juga bisa melebar dengan tema-tema lainnya untuk kebaikan bangsa, termasuk soal bencana barangkali. Tapi tema utamanya soal Board of Peace,” kata Cholil,seperti dikuti dari Antara.

Baca juga: Prabowo Undang 64 Tokoh Ormas Islam ke Istana Bahas Board of Peace

Sikap MUI Berlandaskan Ajaran Agama dan Konstitusi

Cholil menegaskan bahwa MUI memiliki prinsip yang bersumber dari ajaran Islam dan konstitusi negara.

Ia menyebutkan, Islam sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an menolak segala bentuk perbudakan dan penindasan terhadap umat manusia.

Prinsip tersebut, menurutnya, sejalan dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan.

Klarifikasi Presiden Jadi Dasar Penentuan Sikap MUI

Lebih lanjut, Cholil menjelaskan bahwa MUI ingin terlebih dahulu mendengarkan alasan Presiden Prabowo terkait keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace.

Penjelasan tersebut akan menjadi dasar bagi MUI sebelum menyampaikan sikap resmi organisasi.

“Kita ingin mendengar penjelasan dari Pak Presiden, mengapa Indonesia bergabung. Nanti kita tunggu bagaimana penjelasannya Pak Presiden. Nanti kita sampaikan dulu,” terangnya.

Keputusan Resmi Masih Menunggu Rapat Internal

Cholil menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi MUI terkait isu tersebut.

Ia menekankan bahwa berbagai pernyataan yang berkembang di ruang publik belum mencerminkan sikap final organisasi.

“Jadi ada yang pokok bahwa kita anti penjajahan, kita mendukung kemerdekaan Palestina. Tentu kita ingin yang terbaik itu perdamaian dunia. Kita kan belum tahu apa alasan Presiden untuk bergabung itu. Kita mau dengarkan, nanti selesai itu baru kita jelasin,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com