Editor
KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan cermat dalam memilih travel umrah.
Edukasi ini dilakukan melalui Subdirektorat Pengawasan Umrah sebagai bagian dari upaya perlindungan jemaah.
Langkah tersebut diambil karena masih ditemukannya aduan terkait dugaan penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah umrah.
Baca juga: Kemenhaj Rilis Buku Manasik Haji dan Umrah 2026, Fokus Lansia dan Jamaah Berisiko Tinggi
Kemenhaj mengimbau calon jemaah untuk selalu memastikan legalitas serta kredibilitas penyelenggara perjalanan sebelum mendaftar dan melakukan pembayaran.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, menegaskan bahwa kehati-hatian sejak tahap awal menjadi kunci utama pencegahan penipuan travel umrah.
“Jemaah perlu lebih cermat sejak awal. Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak rasional dan selalu pastikan travel umrah memiliki izin resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk melindungi jemaah dari kerugian,” ujar Andi, beberapa waktu lalu, dilansir dari laman Kemenhaj.
Baca juga: Arab Saudi Bekukan Perusahaan Umrah yang Gagal Sediakan Akomodasi Jamaah
Kemenhaj mengingatkan jemaah untuk memastikan travel umrah terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs SATU HAJI (Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji) milik Kemenhaj.
Melalui sistem tersebut, jemaah dapat melihat status izin, nomor surat keputusan, akreditasi, serta masa berlaku izin penyelenggara.
Travel yang tidak terdaftar dalam SATU HAJI dinyatakan ilegal dan berisiko merugikan jemaah.
Selain legalitas, Kemenhaj juga menyarankan jemaah memastikan keberadaan kantor fisik travel serta rekam jejak operasional minimal dua tahun.
Paket umrah dengan harga tidak wajar diminta untuk diwaspadai karena sering menjadi indikasi praktik penipuan.
Baca juga: Saudi Antisipasi Padatnya Umrah Ramadhan dengan Smart Crowd
Jemaah dianjurkan menelusuri reputasi travel umrah sebelum mendaftar.
Ulasan dapat diperiksa melalui Google Reviews, media sosial, maupun situs resmi agen perjalanan.
Rekomendasi dari keluarga atau kerabat yang pernah menggunakan jasa travel tersebut juga menjadi referensi penting.
Kemenhaj mengimbau jemaah menghindari travel yang tidak memiliki testimoni kredibel atau jejak layanan yang jelas.
Kemenhaj juga menyarankan jemaah memeriksa daftar travel bermasalah yang dirilis oleh Kemenhaj maupun otoritas Arab Saudi.
Langkah ini dinilai efektif untuk menghindari penyelenggara yang pernah terlibat pelanggaran.
Kemenhaj meminta jemaah meninjau seluruh dokumen dan biaya perjalanan secara teliti sebelum melakukan pelunasan.
Jemaah berhak meminta rincian biaya lengkap, termasuk tiket pesawat, visa, akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Bukti reservasi hotel serta kepastian jadwal keberangkatan harus diterima sebelum pembayaran dilakukan.
Perhatian khusus juga perlu diberikan pada kontrak perjanjian perjalanan.
Klausul pengembalian dana dan perlindungan asuransi wajib dipahami secara menyeluruh.
Pembayaran disarankan dilakukan melalui rekening resmi perusahaan, dengan seluruh bukti transaksi disimpan sebagai arsip.
Baca juga: Talbiyah dalam Ibadah Haji dan Umrah: Lafal, Makna, dan Cara Membacanya
Kemenhaj mengingatkan agar jemaah memilih travel yang menyediakan fasilitas dan layanan sesuai standar.
Travel umrah wajib memiliki pembimbing ibadah bersertifikat, akomodasi yang layak, serta jadwal keberangkatan yang jelas.
Membandingkan beberapa paket umrah dari penyelenggara terpercaya juga dianjurkan sebelum mengambil keputusan akhir.
Kemenhaj menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat membantu pengawasan penyelenggaraan umrah.
Andi menekankan bahwa laporan dari jemaah menjadi elemen penting dalam upaya perlindungan.
“Laporan dari jemaah adalah bagian penting dari pengawasan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui kanal resmi Kemenhaj,” katanya.
Pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan@haji.go.id
atau WhatsApp di nomor +62 823 1101 4646.
Melalui edukasi berkelanjutan dan keterbukaan layanan pengaduan, Kemenhaj berharap jemaah dapat menjalankan ibadah umrah secara aman, nyaman, dan tenang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang