Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Libur Sekolah Awal Ramadhan 2026 Resmi dari Pemerintah, Catat Tanggalnya

Kompas.com, 9 Februari 2026, 17:40 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah resmi mengumumkan jadwal libur sekolah awal Ramadan 2026 resmi sebagai bagian dari pengaturan aktivitas pembelajaran di bulan suci.

Kebijakan ini memberi ruang bagi peserta didik untuk beradaptasi dengan ibadah puasa tanpa tekanan akademik di hari-hari awal Ramadhan.

Pemerintah menegaskan proses pendidikan tetap berjalan secara terstruktur dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan berimbang.

Ramadan diposisikan sebagai momentum pendidikan yang menenangkan, reflektif, dan berorientasi pada pembentukan karakter.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Kamis (5/2/2026), sebagai hasil koordinasi lintas kementerian terkait kalender pendidikan nasional Ramadan 2026.

Baca juga: Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2026 Resmi dari Pemerintah, Cek Tanggal Libur dan Tatap Muka

Jadwal Libur Sekolah Awal Ramadan 2026

Pemerintah menetapkan libur sekolah pada awal Ramadan 2026 melalui skema pembelajaran di luar satuan pendidikan.

Libur ini berlangsung selama tiga hari dengan rincian sebagai berikut:

  • Rabu, 18 Februari 2026: Libur sekolah awal Ramadhan
  • Kamis, 19 Februari 2026: Libur sekolah awal Ramadhan
  • Jumat, 20 Februari 2026: Libur sekolah awal Ramadhan

Periode ini dimaksudkan sebagai masa transisi agar peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan ritme ibadah puasa di awal Ramadhan.

Pembelajaran Tatap Muka Selama Ramadhan 2026

Setelah libur awal Ramadhan, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara tatap muka di satuan pendidikan.

Pembelajaran berlangsung pada:

  • Senin, 23 Februari 2026 hingga Jumat, 13 Maret 2026

Selama periode ini, proses belajar dirancang lebih fleksibel dan kontekstual agar murid tetap aktif mengikuti pelajaran tanpa terbebani kondisi fisik dan psikologis saat berpuasa.

Libur Sekolah Akhir Ramadhan 2026

Pemerintah juga menetapkan libur sekolah setelah Ramadan dalam dua tahap. Libur ini memberi waktu istirahat sekaligus kesempatan merayakan Idul Fitri bersama keluarga, dengan rincian:

Tahap pertama (sebelum lebaran):

  • Senin, 16 Maret 2026
  • Selasa, 17 Maret 2026
  • Rabu, 18 Maret 2026
  • Kamis, 19 Maret 2026
  • Jumat, 20 Maret 2026

Tahap kedua (setelah lebaran):

  • Senin, 23 Maret 2026
  • Selasa, 24 Maret 2026
  • Rabu, 25 Maret 2026
  • Kamis, 26 Maret 2026
  • Jumat, 27 Maret 2026

Pengaturan ini memastikan kalender pendidikan nasional tetap berjalan tanpa menambah beban belajar peserta didik.

Pembelajaran Fleksibel dan Penguatan Karakter

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menekankan bahwa suasana Ramadhan harus memberi ruang kekhusyukan beribadah tanpa mengorbankan hak belajar.

Guru didorong menyesuaikan metode pembelajaran agar murid tetap berkembang secara akademik sekaligus mengalami penguatan karakter.

Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada capaian akademik.

“Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Menko PMK, mengutip laman akun Instagram @kemenko_pmk, Senin (9/2/2026).

Pemerintah berharap pengaturan libur sekolah dan pembelajaran Ramadan 2026 mampu menciptakan keseimbangan antara akademik dan pembentukan karakter.

Momen bulan suci Ramadhan dipandang sebagai fase penting bagi peserta didik untuk belajar ketenangan, empati, disiplin, serta nilai sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan pendekatan ini, kegiatan pendidikan selama Ramadhan tidak hanya menekankan materi pelajaran, tetapi juga membentuk pribadi yang berilmu, berkarakter, dan memiliki ketahanan spiritual.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Gerhana Matahari Cincin 2026, Jadwal, Lokasi, dan Hikmah Jelang Puasa
Gerhana Matahari Cincin 2026, Jadwal, Lokasi, dan Hikmah Jelang Puasa
Aktual
Libur Sekolah Awal Puasa 2026 Berpotensi Jadi Long Weekend 7 Hari, Catat Tanggalnya
Libur Sekolah Awal Puasa 2026 Berpotensi Jadi Long Weekend 7 Hari, Catat Tanggalnya
Aktual
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Resmi Kemenag dan Muhammadiyah, Ini Cara Unduhnya
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Resmi Kemenag dan Muhammadiyah, Ini Cara Unduhnya
Aktual
Tren Baju Lebaran Keluarga 2026, Harmonis, Nyaman, dan Elegan
Tren Baju Lebaran Keluarga 2026, Harmonis, Nyaman, dan Elegan
Aktual
Jadwal Libur Sekolah Awal Ramadhan 2026 Resmi dari Pemerintah, Catat Tanggalnya
Jadwal Libur Sekolah Awal Ramadhan 2026 Resmi dari Pemerintah, Catat Tanggalnya
Aktual
Resep Buat Buka Puasa Lezat dan Bergizi Selama Ramadan
Resep Buat Buka Puasa Lezat dan Bergizi Selama Ramadan
Aktual
Trend Baju Lebaran 2026, Tampil Elegant dan Effortless Jadi Pilihan
Trend Baju Lebaran 2026, Tampil Elegant dan Effortless Jadi Pilihan
Aktual
Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2026 Resmi dari Pemerintah, Cek Tanggal Libur dan Tatap Muka
Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2026 Resmi dari Pemerintah, Cek Tanggal Libur dan Tatap Muka
Aktual
Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Resmi Kemenag dan Muhammadiyah
Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Resmi Kemenag dan Muhammadiyah
Aktual
Kapan Tarawih Ramadhan 2026 Dimulai? Ini Jadwal, Niat, dan Tata Caranya
Kapan Tarawih Ramadhan 2026 Dimulai? Ini Jadwal, Niat, dan Tata Caranya
Aktual
Ide Parcel Lebaran 2026 yang Cantik, Bermakna, dan Ramah Budget
Ide Parcel Lebaran 2026 yang Cantik, Bermakna, dan Ramah Budget
Aktual
Rekomendasi Parcel Lebaran 2026: Ide Parcel Kekinian, Sederhana, dan Berkesan
Rekomendasi Parcel Lebaran 2026: Ide Parcel Kekinian, Sederhana, dan Berkesan
Aktual
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026 untuk ASN, Pegawai, dan Anak Sekolah
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026 untuk ASN, Pegawai, dan Anak Sekolah
Aktual
Hukum Qadha Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Sya’ban, Ini Penjelasannya
Hukum Qadha Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Sya’ban, Ini Penjelasannya
Doa dan Niat
Libur Awal Puasa Ada Long Weekend? Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
Libur Awal Puasa Ada Long Weekend? Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com