Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2026 Resmi dari Pemerintah, Cek Tanggal Libur dan Tatap Muka

Kompas.com, 9 Februari 2026, 15:30 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kompas.tv

KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan skema pembelajaran selama bulan Ramadan 2026 dengan pendekatan yang lebih berimbang antara akademik dan penguatan karakter.

Kebijakan ini disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang membahas arah pendidikan nasional selama Ramadhan agar tetap adaptif dan bermakna.

Pemerintah menegaskan bahwa proses belajar tetap berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan spiritual peserta didik.

Ramadan diposisikan sebagai momentum pendidikan yang menenangkan, reflektif, dan berorientasi pada pembentukan karakter.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam RTM yang dipimpin Menko PMK Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: Kapan Puasa 2026 Dimulai? Ini Prediksi Libur Sekolah dan Idul Fitri

Skema Pembelajaran Ramadan 2026 

Melalui koordinasi lintas kementerian, pemerintah menyusun tahapan pembelajaran selama Ramadhan 2026 sebagai berikut:

  • Pembelajaran di luar satuan pendidikan: 18–20 Februari 2026
  • Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan: 23 Februari–13 Maret 2026
  • Libur pasca-Ramadhan: 16–20 Maret 2026 dan 23–27 Maret 2026

Skema ini dirancang untuk memberi jeda yang proporsional antara aktivitas belajar, pelaksanaan ibadah, serta pemulihan fisik dan mental peserta didik.

Pengaturan waktu tersebut juga memastikan kalender pendidikan nasional tetap berjalan tanpa menambah beban belajar murid.

Pembelajaran Fleksibel Selama Ramadhan

Dalam kebijakan ini, pemerintah menekankan bahwa suasana Ramadhan harus memberikan ruang kekhusyukan beribadah tanpa mengorbankan hak belajar.

Oleh karena itu, proses pembelajaran dirancang lebih fleksibel dan kontekstual.

Guru didorong menyesuaikan metode belajar agar murid tetap aktif, namun tidak terbebani secara fisik maupun psikologis.

Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa kebijakan ini tidak semata mengejar capaian akademik.

“Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Menko PMK, mengutip laman akun Instagram @kemenko_pmk, Senin (9/2/2026).

Pendidikan dan Penguatan Nilai Spiritual Berjalan Beriringan

Pemerintah berharap pengaturan pembelajaran Ramadan 2026 mampu menciptakan keseimbangan antara pencapaian akademik dan penguatan karakter.

Momen bulan suci Ramadan dipandang sebagai fase penting bagi peserta didik untuk belajar ketenangan, empati, disiplin, serta nilai sosial yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Dengan pendekatan ini, pendidikan selama Ramadhan tidak hanya berorientasi pada materi pelajaran, tetapi juga pada pembentukan pribadi yang berilmu, berkarakter, dan memiliki ketahanan spiritual.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
10 Kuliner Khas Idul Adha dari Berbagai Daerah di Indonesia, Tidak hanya Gulai dan Sate
10 Kuliner Khas Idul Adha dari Berbagai Daerah di Indonesia, Tidak hanya Gulai dan Sate
Aktual
Kisah Jemaah Haji Muda Berusia 18 Tahun, Daftar Haji sejak TK
Kisah Jemaah Haji Muda Berusia 18 Tahun, Daftar Haji sejak TK
Aktual
Jamaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp 9,3 Juta per Orang
Jamaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp 9,3 Juta per Orang
Aktual
Jemaah Haji Asal Blora Pilih Hadiri Pemakaman Suami, Kemenag: Istri Tetap Bisa Berangkat Haji
Jemaah Haji Asal Blora Pilih Hadiri Pemakaman Suami, Kemenag: Istri Tetap Bisa Berangkat Haji
Aktual
Jamaah Haji Aceh Kantongi Uang Saku Terbanyak di Tanah Suci, Terima Hingga Rp 12,5 Juta
Jamaah Haji Aceh Kantongi Uang Saku Terbanyak di Tanah Suci, Terima Hingga Rp 12,5 Juta
Aktual
Hukum Puasa Arafah bagi yang Tidak Berhaji, Lengkap Niat dan Keutamaannya
Hukum Puasa Arafah bagi yang Tidak Berhaji, Lengkap Niat dan Keutamaannya
Aktual
10.800 Galon Air Zamzam Jamaah Haji Embarkasi Makassar Tiba di Asrama Haji Sudiang
10.800 Galon Air Zamzam Jamaah Haji Embarkasi Makassar Tiba di Asrama Haji Sudiang
Aktual
Wajah Baru Mina 2026: Ada Aula Makan dan Ruang Terbuka di 'Kota Tenda'
Wajah Baru Mina 2026: Ada Aula Makan dan Ruang Terbuka di "Kota Tenda"
Aktual
Inovasi Digital dan Variasi Menu Tingkatkan Layanan Konsumsi Jamaah Haji Indonesia
Inovasi Digital dan Variasi Menu Tingkatkan Layanan Konsumsi Jamaah Haji Indonesia
Aktual
Wajah Baru Layanan Konsumsi Haji: Digital, Bergizi, dan Terukur
Wajah Baru Layanan Konsumsi Haji: Digital, Bergizi, dan Terukur
Aktual
Dokter Ingatkan Jamaah Haji Waspadai Tanda-tanda Dehidrasi Akibat Cuaca Panas Ekstrem
Dokter Ingatkan Jamaah Haji Waspadai Tanda-tanda Dehidrasi Akibat Cuaca Panas Ekstrem
Aktual
Pengawalan PPIH Arab Saudi dari Dalam Ruang Kendali Pastikan Keamanan Mobilitas Jamaah Haji
Pengawalan PPIH Arab Saudi dari Dalam Ruang Kendali Pastikan Keamanan Mobilitas Jamaah Haji
Aktual
Gus Irfan Lepas Musrif Diny, Perkuat Kualitas Layanan Haji Indonesia 2026
Gus Irfan Lepas Musrif Diny, Perkuat Kualitas Layanan Haji Indonesia 2026
Aktual
Bantu Jemaah Haji 2026, Ratusan Pramuka & Relawan Disiagakan di Madinah
Bantu Jemaah Haji 2026, Ratusan Pramuka & Relawan Disiagakan di Madinah
Aktual
Modus Ijab Qobul Sepihak, Pengasuh Ponpes Jepara Jadi Tersangka
Modus Ijab Qobul Sepihak, Pengasuh Ponpes Jepara Jadi Tersangka
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com