Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"War" Tiket Mudik Gratis Jabar 2026 Dimulai, Simak Rute dan Cara Daftar via Sapawarga

Kompas.com, 11 Februari 2026, 09:41 WIB
Add on Google
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-War tiket Mudik Gratis Jabar 2026 resmi dimulai pada Rabu (11/2/2026) setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka pendaftaran melalui aplikasi Sapawarga.

Program ini diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mudik Lebaran tanpa biaya transportasi.

Dilansir dari akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Jawa Barat @dishubjabar, pendaftaran Mudik Gratis Jabar 2026 dibuka hingga 5 Maret 2026 dan hanya dilakukan secara online. Keberangkatan dijadwalkan pada 13, 14, dan 15 Maret 2026 dengan kuota terbatas.

Baca juga: Mudik Gratis Jateng 2026 Dibuka, Daftar Bus Mulai 12 Februari, KA 18 Februari

Dishub Jabar menegaskan bahwa pendaftaran tidak tersedia secara offline sehingga calon peserta wajib mengunduh aplikasi Sapawarga.

Antusiasme masyarakat yang tinggi setiap tahun membuat war tiket mudik gratis menjadi momen yang selalu dinantikan menjelang Lebaran. Sistem pendaftaran menerapkan prinsip siapa cepat dia dapat karena slot keberangkatan terbatas.

Masyarakat diimbau segera mengamankan kursi sebelum kuota Mudik Gratis 2026 Jawa Barat habis.

Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Jabar 2026

Program Mudik Gratis Jabar 2026 menyediakan jadwal keberangkatan pada 13, 14, dan 15 Maret 2026.

Peserta yang telah menyelesaikan proses cara daftar Mudik Gratis 2026 dan menerima konfirmasi melalui aplikasi akan diberangkatkan sesuai rute pilihan.

Dishub Jabar memastikan armada telah dipersiapkan guna menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan hingga tiba di tujuan.

Baca juga: Mudik Gratis Banten 2026 Dibuka, Daftar Mulai 18 Februari! Ini Rute, Syarat, dan Cara Ikut Jawara Mudik

Daftar Rute Mudik Gratis Jabar 2026

Berikut rute yang tersedia dalam program Mudik Gratis Jabar 2026:

Bandung - Sukabumi

Bandung - Ciledug

Bandung - Solo

Bandung - Yogyakarta

Bekasi - Tasikmalaya

Bogor - Pelabuhanratu

Bekasi - Purbalingga

Bekasi - Bandung

Bogor (Cileungsi) - Bandung

Yogyakarta - Bandung

Selain bebas biaya, peserta Mudik Gratis Jabar 2026 juga mendapatkan kepastian keamanan dan dukungan dari Dishub serta pihak terkait selama perjalanan.

Baca juga: Bukan Sekadar Pulang Kampung, Ini Makna Ibadah di Balik Mudik

Langkah-langkah Pemesanan Tiket Mudik Gratis 2026 via Sapawarga

Berikut langkah cara daftar Mudik Gratis Jabar 2026 melalui aplikasi Sapawarga:

  • Unduh aplikasi Sapawarga melalui Google Play Store.
  • Pada beranda Sapawarga cari Mudik Gratis
  • Pilih menu  “Mudik Gratis 2026”.
  • Pilih Tiket Mudik Gratis
  • Isi Tujuan/Rute Mudik yang diinginkan
  • Pilih jumlah tiket yang dipesan (maksimal 4 tiket)
  • Lengkapi data pemesanan dan penumpang. Pastikan data yang diinput benar lalu klik lanjutkan
  • Setelah selesai, klik ya jika ingin memperbarui data profil dengan identitas ini dan klik tidak jika ingin mempertahankan data profil lama
  • Jika jumlah tiket data pesanan sudah yakin benar, klik "Beli Tiket" untuk memproses pesanan.
  • Pesanan berhasil dan QR Code tergenerate oleh sistem. Klik "bagikan" untuk share ke WA atau klik icon "unduh" untuk menyimpannya ke dalam perangkat
  • Pada beranda Tiket Mudik 2026 klik menu "Pesanan" di bawah untuk mengakses kembali bukti pemesanan.

Dishub Jabar kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menunda proses pendaftaran karena war tiket Mudik Gratis Jabar 2026 berlangsung cepat seiring tingginya minat pemudik.

Informasi terbaru mengenai Mudik Gratis 2026 Jawa Barat dapat diakses melalui akun resmi media sosial @dishubjabar di Instagram dan TikTok.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Waspada Terjangkit Virus Takabur
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Waspada Terjangkit Virus Takabur
Aktual
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Kurban Mengajarkan Kepedulian dan Pengorbanan
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Kurban Mengajarkan Kepedulian dan Pengorbanan
Aktual
Pejabat Kemenhaj Ikut Dorong Kursi Roda Jamaah Haji, Pastikan Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas
Pejabat Kemenhaj Ikut Dorong Kursi Roda Jamaah Haji, Pastikan Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas
Aktual
Masjid Tan’im Jadi Lokasi Favorit Jamaah Haji Indonesia Ambil Miqat Umrah Sunah
Masjid Tan’im Jadi Lokasi Favorit Jamaah Haji Indonesia Ambil Miqat Umrah Sunah
Aktual
27 Ribu Liter Air Zamzam untuk Jemaah Haji Aceh Tiba di Asrama Haji Embarkasi Aceh
27 Ribu Liter Air Zamzam untuk Jemaah Haji Aceh Tiba di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Aktual
Jemaah Haji Embarkasi Makassar Latihan Jalan Kaki ke Jamarat Jelang Puncak Haji di Mina
Jemaah Haji Embarkasi Makassar Latihan Jalan Kaki ke Jamarat Jelang Puncak Haji di Mina
Aktual
Waspada Cuaca Ekstrem Saudi, Jemaah Haji 2026 Diminta Minum Air Tiap 10 Menit
Waspada Cuaca Ekstrem Saudi, Jemaah Haji 2026 Diminta Minum Air Tiap 10 Menit
Aktual
Saudi Hukum 48 Pelanggar Haji Ilegal, Denda Capai Rp 430 Juta
Saudi Hukum 48 Pelanggar Haji Ilegal, Denda Capai Rp 430 Juta
Aktual
Hukum Sebut Nama Orang Saat Kurban Idul Adha, Sunnah atau Riya?
Hukum Sebut Nama Orang Saat Kurban Idul Adha, Sunnah atau Riya?
Aktual
Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Prediksi BRIN, Pemerintah, NU, & Muhammadiyah
Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Prediksi BRIN, Pemerintah, NU, & Muhammadiyah
Aktual
Haji 2026 Siap Digelar, Saudi Andalkan AI dan 20 Ribu Masjid Disiapkan
Haji 2026 Siap Digelar, Saudi Andalkan AI dan 20 Ribu Masjid Disiapkan
Aktual
Imigrasi Sulsel Manjakan Calon Jemaah Haji dengan Layanan Eazy Passport
Imigrasi Sulsel Manjakan Calon Jemaah Haji dengan Layanan Eazy Passport
Aktual
Mendadak Pusing dan Lemas di Udara, Calon Jemaah Haji Sumenep Diinfus di Pesawat
Mendadak Pusing dan Lemas di Udara, Calon Jemaah Haji Sumenep Diinfus di Pesawat
Aktual
Kurban untuk Diri Sendiri atau Orang Tua, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
Kurban untuk Diri Sendiri atau Orang Tua, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
Aktual
Hari Tasyrik: Pengertian, Larangan Puasa, dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam
Hari Tasyrik: Pengertian, Larangan Puasa, dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com