Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KH Imam Jazuli: Tajdid Ekologis NU Harga Mati untuk Selamatkan Bumi dari Krisis Iklim

Kompas.com, 14 Februari 2026, 09:14 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Krisis iklim global dinilai bukan lagi sekadar wacana akademik. KH Imam Jazuli Lc MA menegaskan, kondisi bumi saat ini sudah memasuki fase darurat yang menuntut respons keagamaan yang konkret.

Tokoh yang juga pernah menjadi pengurus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2010–2015 itu menyebut, tajdid ekologis atau pembaruan gerakan lingkungan harus menjadi agenda strategis organisasi.

“Bumi sedang tidak baik-baik saja. Krisis lingkungan bukan isu teoritis, tetapi ancaman nyata,” ujar KH Imam Jazuli, yang merupakan pengasuh Ponpes Bina Insan Mulia, Cirebon ini, kepada Kompas.com dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).

Baca juga: Pesantren di Abad Kedua NU: Berani Berubah atau Tetap di Pinggiran Kekuasaan?

Suhu Global Melampaui Ambang Batas

Menurutnya, peningkatan suhu bumi yang di sejumlah wilayah telah melampaui 1,5°C memicu rangkaian bencana multidimensional.

Mencairnya es di kutub, naiknya permukaan laut, hingga gelombang panas ekstrem menjadi tanda krisis yang tak bisa diabaikan.

KH Imam Jazuli mencontohkan gelombang panas mematikan yang melanda Eropa pada 2025 sebagai alarm keras bagi dunia.

Di Indonesia sendiri, lanjut dia, dominasi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan kekeringan menunjukkan dampak perubahan iklim semakin nyata.

Data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), sambungnya, juga memperlihatkan praktik ekstraktif yang mengabaikan daya dukung lingkungan kerap memperparah krisis, bahkan mengorbankan ruang hidup masyarakat kecil.

Dari Ekoteologi ke Kesalehan Praktis

Alumni Ponpes Lirboyo Kediri dan Departemen Teologi dan Filsafat Universitas Al Azhar Kairo ini menilai, sebagai organisasi Islam terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan teologi lingkungan atau ekoteologi dalam gerakan nyata.

Dalam pandangan KH Imam Jazuli, alam adalah amanah Allah dan manusia berperan sebagai khalifah yang wajib menjaganya. Karena itu, tajdid ekologis NU harus bergerak dari diskursus menuju aksi.

Ia menawarkan tiga langkah konkret.

1. Kurikulum Pesantren Berbasis Lingkungan

KH Imam Jazuli menilai pesantren dapat menjadi motor perubahan melalui pendidikan ekologi. Sistem takzir, misalnya, bisa diarahkan pada aktivitas menanam pohon atau pengelolaan sampah ramah lingkungan.

2. Pemberdayaan Warga Nahdliyin

Melalui Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU), workshop, seminar, serta pendampingan konservasi gambut dan agroekologi perlu digencarkan. “Kesadaran ekologis harus tumbuh dari akar rumput,” tegasnya.

3. Advokasi Regulasi Ekologis

Ia juga mendorong NU bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengawal kebijakan tambang, minyak, dan kehutanan agar berpihak pada kelestarian lingkungan serta hak masyarakat adat.

“Keselamatan bumi adalah bagian dari iman,” kata KH Imam Jazuli menegaskan.

Transisi Energi Harus Berkeadilan

Dalam konteks krisis energi global, Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah (Asosiasi Ponpes Se-Indonesia) ini berpandangan bahwa transisi menuju energi terbarukan seperti matahari, angin, dan panas bumi merupakan keniscayaan. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak bersifat elitis.

Menurut dia, peralihan energi tidak boleh memicu perampasan tanah atau mengorbankan ruang hidup rakyat kecil.

NU, kata KH Imam Jazuli, harus memastikan transisi energi berjalan adil dan berpihak pada masyarakat.

Ujian Iman Abad ke-21

Di bagian akhir refleksinya, KH Imam Jazuli menyebut krisis lingkungan sebagai ujian iman terbesar abad ini.

Baca juga: PWNU Jatim: Mujahadah Kubro 1 Abad NU Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Jika NU mampu mengintegrasikan nilai-nilai ekologi dalam struktur dan gerakannya, ia optimistis organisasi tersebut bisa menjadi model peradaban dunia dalam menghadapi perubahan iklim.

“Menjaga lingkungan adalah wujud cinta tanah air. Keselamatan bumi adalah harga mati,” pungkas KH Imam Jazuli yang juga alumni Dept Politic and Strategy Universiti Kebangsaan Malaysia dan Dept International Strategic and Defence Studies Universiti Malaya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Memaknai Usia 40 Tahun dan Fase Kahulah
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Memaknai Usia 40 Tahun dan Fase Kahulah
Aktual
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Jika Tak Bisa Berkata Baik, Maka Diam adalah Keselamatan
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Jika Tak Bisa Berkata Baik, Maka Diam adalah Keselamatan
Aktual
Doa Agar Dagangan Laris dan Berkah, Lengkap Arab, Latin, serta Amalan Pembuka Rezeki
Doa Agar Dagangan Laris dan Berkah, Lengkap Arab, Latin, serta Amalan Pembuka Rezeki
Doa dan Niat
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Apa Dampaknya bagi Jamaah?
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Apa Dampaknya bagi Jamaah?
Aktual
5 Aktivitas yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim Saat Adzan Berkumandang
5 Aktivitas yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim Saat Adzan Berkumandang
Aktual
Doa Mustajab Malam Jumat agar Keinginan Dikabulkan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Mustajab Malam Jumat agar Keinginan Dikabulkan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Nabi Sulaiman untuk Mengusir Semut di Rumah, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Nabi Sulaiman untuk Mengusir Semut di Rumah, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Kemenag Ubah Metode Bimbingan Perkawinan, Materi Disesuaikan dengan Usia Calon Pengantin
Kemenag Ubah Metode Bimbingan Perkawinan, Materi Disesuaikan dengan Usia Calon Pengantin
Aktual
Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag Dibayar Lewat PPP Mulai Agustus 2026
Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag Dibayar Lewat PPP Mulai Agustus 2026
Aktual
Kemenpar Kembangkan 15 Provinsi sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim, Ini Daftarnya
Kemenpar Kembangkan 15 Provinsi sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim, Ini Daftarnya
Aktual
Menhaj: Presiden Prabowo Tak Akan Campuri Pemilihan Ketua PBNU di Muktamar NU 2026
Menhaj: Presiden Prabowo Tak Akan Campuri Pemilihan Ketua PBNU di Muktamar NU 2026
Aktual
Menhaj Kaji Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji untuk Kurangi Kepadatan di Juanda
Menhaj Kaji Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji untuk Kurangi Kepadatan di Juanda
Aktual
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027 Fokus pada Layanan Kesehatan
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027 Fokus pada Layanan Kesehatan
Aktual
Dugaan Penipuan Berkedok Fatwa Halal MUI Terkait Kripto Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar
Dugaan Penipuan Berkedok Fatwa Halal MUI Terkait Kripto Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar
Aktual
Gelombang Panas Melanda UEA, Suhu Diprediksi Tembus 46 Derajat Celsius
Gelombang Panas Melanda UEA, Suhu Diprediksi Tembus 46 Derajat Celsius
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar