Editor
KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping rumah makan selama Ramadhan tahun ini.
Kebijakan ini disampaikan Gubernur DKI Pramono Anung di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM), Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga ketertiban dan kerukunan di Ibu Kota.
Pemprov DKI menegaskan Ramadhan harus berlangsung dalam suasana aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.
Baca juga: Pramono Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Selama Ramadhan di Jakarta
Dilansir dari Antara, Gubernur DKI Pramono Anung menegaskan dirinya bertanggung jawab penuh atas situasi keamanan dan ketertiban di Jakarta selama Ramadhan.
"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada 'sweeping',” kata Pramono.
Ia menekankan bahwa Ramadhan seharusnya disambut dengan kedamaian serta semangat menjaga kerukunan antarwarga.
Pramono menyampaikan bahwa sebagai kepala daerah, dirinya memiliki kewajiban menjaga kondisi tetap stabil, terlebih Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Ia menilai momentum Ramadhan seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan justru memunculkan potensi konflik sosial.
Menurut dia, segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan keributan tidak akan diizinkan.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pramono menyebut Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai agenda untuk menyambut Ramadhan dan Idul Fitri agar berjalan tertib dan aman.
Penguatan kegiatan keagamaan juga menjadi bagian dari persiapan tersebut.
Ia berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga suasana tetap damai sehingga pelaksanaan Ramadhan di Jakarta berlangsung nyaman bagi semua pihak.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang