Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjaga Ruang Kritis di Pondok Pesantren Cipasung lewat Bahtsul Masail

Kompas.com, 19 Februari 2026, 11:43 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Di balik dinding-dinding kokoh Pondok Pesantren Cipasung, sebuah dialektika intelektual terus menderu.

Jauh dari kesan statis atau tertinggal, pesantren ini justru menjadi laboratorium pemikiran tempat hukum Islam (fikih) bertemu dengan realitas kontemporer.

Melalui tradisi Bahtsul Masail, para santri tidak hanya diajarkan untuk menghafal teks suci, tetapi juga dilatih menjadi agen perubahan yang kritis dan responsif terhadap tantangan zaman.

Tim Jelajah Pesantren Kompas.com mendapat suguhan kritis tersebut langsung dari para santri, salah satunya Alya yang menyebut tradisi diskusi kritis ini membuka pemikirannya tentang menghargai pandangan yang berbeda.

"Jadi kita dilatih tidak menemukan satu jawaban. Jadi ternyata jawaban itu tidak hanya satu ya, seperti misalnya 10 itu tidak hanya 5 ditambah 5, tapi juga bisa 9 tambah 1," katanya saat ditemui di sela-sela kegiatan bahtsul masail.

Baca juga: Hijrah Ekologis Cipasung lewat Pesan Green, Ikhtiar Menghapus Dosa 30 Tahun di Sungai Saruni

Dalam sebuah wawancara mendalam, dua tokoh pendidik Pondok Pesantren Cipasung yakni Ajang Muhammad Abdul Jalil dan Muhammad Rizqi Romdhon, membedah bagaimana kurikulum pesantren ini dirancang untuk mencetak santri yang akkan membawa Islam melintasi batas peradaban.

Bahtsul Masail sebagai Benteng Moral dan Intelektual

Ajang Muhammad Abdul Jalil membuka percakapan dengan mendefinisikan Bahtsul Masail secara leksikal.

"Sederhananya, ini adalah membahas masalah-masalah. Dalam bahasa Sunda, 'ngebahas tina pirang-pirang masalah'," ujarnya.

Namun, di balik kesederhanaan definisi itu, terpikul tanggung jawab teologis yang berat.

Merujuk pada Al-Qur'an, Ajang menekankan bahwa sebagian umat wajib memperdalam agama untuk memberi peringatan kepada kaumnya.

"Agama itu adalah nasihat. Dan nasihat harus menciptakan kesepakatan bersama," jelas Ajang.

Ia menjelaskan bahwa jika terjadi perselisihan pendapat, mekanisme bahtsul masail berfungsi mengembalikan persoalan kepada Allah dan Rasul-Nya melalui pelacakan hukum dalam literatur klasik yang disusun oleh para ulama terdahulu.

Melatih Nalar Kritis dalam Kurikulum Santri

Menyambung penjelasan Ajang, Muhammad Rizqi Romdhon memaparkan bagaimana bahtsul masail diintegrasikan ke dalam kurikulum pesantren sebagai sarana analisa kritis.

Di Cipasung, santri tidak dibiarkan menjadi konsumen ilmu yang pasif. Mereka disuguhi masalah, lalu ditantang mencari solusi hukumnya berdasarkan kitab-kitab yang mereka pelajari.

"Ini seperti kelas debat," kata Rizqi.

"Ada tiga kategori masalah yang dibahas: hukum murni, masalah kontemporer yang sedang tren, dan masalah tematik seperti wudu atau ibadah keseharian."

Dalam proses ini, para santri berdiskusi sengit, sementara para Ustaz bertindak sebagai pemberi masukan dan arahan agar diskusi tetap berada pada koridor keilmuan yang benar.

Rizqi menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah agar santri memiliki kemampuan mencari solusi atas masalah apa pun yang mereka temui di masyarakat nanti.

Tradisi ini berakar kuat pada visi pendiri pesantren, Kiai Ruhiat.

Ia mendirikan Lembaga Kader Mubalighin Wal Musyawirin yang memiliki filosofi mendalam: seorang santri harus bisa menjadi "Public Speaker" yang baik sekaligus ahli fatwa yang kritis.

"Santri dididik untuk peka. Mereka adalah orang yang paling dekat dengan masyarakat. Setelah lulus, mereka diharapkan menjadi "agent of change"," papar Rizqi.

Visi Modernitas KH Ruhiat dan Adaptasi Zaman

Salah satu poin paling menarik dalam diskusi ini adalah bagaimana Cipasung memandang modernitas.

Rizqi Romdhon menceritakan bagaimana dahulu santri identik dengan stigma "kudisan" dan terbelakang. Pada masa kolonial, banyak kiai yang mengharamkan atribut Barat seperti jas, dasi, dan celana panjang (pantalon) karena dianggap meniru penjajah Belanda.

Namun, Kiai Ruhiat mengambil langkah revolusioner. Beliau melihat jas dan dasi bukan sebagai simbol kekufuran, melainkan pintu menuju kemajuan.

"Beliau melihat ini visioner. Dengan berjas, santri bisa masuk ke lingkungan priyayi dan Belanda. Dakwah tidak lagi terbatas di kalangan petani, tapi masuk ke jantung kekuasaan," ungkap Rizqi.

Kiai Ruhiat bahkan pernah melontarkan pernyataan tajam: jika sebuah pemahaman agama tidak bisa menerima kemajuan peradaban, maka tinggalkan saja.

Maksudnya bukan meninggalkan Islam, melainkan meninggalkan kejumudan atau sesuatu yang tidak berkembang, padahal Islam harus berdiri tegak mengiringi kemajuan alam.

Visi ini dibuktikan dengan sejarah Cipasung yang progresif dalam pendidikan formal. Di saat pesantren lain masih enggan membuka sekolah umum, Kiai Ruhiat justru bersurat-suratan dengan Kiai Wahid Hasyim untuk menggagas sekolah di dalam pesantren.

Baca juga: Sniper di Atas Masjid Cipasung 1994: Detik-detik Mencekam Gus Dur vs Soeharto

Hasilnya, Cipasung menjadi pionir dengan mendirikan SMP, SMA, hingga perguruan tinggi Islam pertama di Jawa Barat.

Kini, meski tetap menggunakan kitab-kitab tradisional yang terverifikasi, metode pengajarannya terus diperbarui.

"Kita mulai memasukkan metode seperti Amsilati untuk gramatikal Arab agar lebih cepat dan efektif. Bahkan, metode deep learning juga mulai diterapkan dalam pengajian kitab agar tidak tradisional secara cara penyampaian, meski isinya tetap terjaga," imbuhnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar