Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Buka Puasa di Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT Ramadhan 2026

Kompas.com, 20 Februari 2026, 11:35 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Memasuki bulan suci Ramadhan 2026, umat Islam kembali menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Di tengah aktivitas harian, tidak sedikit masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang masih berada di perjalanan saat waktu Maghrib tiba.

Karena itu, penyedia layanan transportasi umum seperti Transjakarta, KRL Commuter Line, MRT Jakarta, hingga LRT mengatur ketentuan khusus terkait buka puasa di dalam area maupun armada mereka.

Aturan ini bertujuan memberi kenyamanan bagi penumpang yang berpuasa sekaligus menjaga ketertiban dan kebersihan fasilitas publik.

Berikut aturan lengkap berbuka puasa selama Ramadhan 2026 di transportasi umum Jakarta, dihimpun dari akun resmi masing-masing operator.

Aturan Buka Puasa di Transjakarta

Dikutip dari Instagram resmi @infotije, berikut ketentuan berbuka puasa di Transjakarta selama Ramadhan 2026:

  • Dapat berbuka puasa dengan air, kurma, ataupun makanan ringan
  • Dipersilakan makan dan minum di dalam bus saat berbuka puasa maksimal 10 menit setelah azan Magrib
  • Dapat menikmati jajanan dengan menuju area ritel atau komersial yang terdapat di halte-halte Transjakarta
  • Pastikan selalu menjaga kebersihan di seluruh area Transjakarta

Kebijakan ini memberi ruang bagi penumpang untuk menyegerakan berbuka puasa tanpa mengganggu kenyamanan pengguna lain.

Baca juga: Bagaimana Hukum Sengaja Tidak Puasa Ramadhan Tanpa Sebab? Ini Penjelasan Ulama

Aturan Buka Puasa di KRL Commuter Line

Dilansir dari Instagram resmi @commuterline, berikut aturan berbuka puasa di KRL selama Ramadhan 2026:

Yang diperbolehkan:

  • Air mineral (dalam kemasan atau tumbler)
  • Buah kurma (atau buah lainnya yang tidak berbau menyengat)
  • Makanan ringan (seperti roti)

Yang tidak diperbolehkan:

  • Nasi dengan lauk pauk
  • Makanan siap saji
  • Makanan dan minuman berbau menyengat
  • Kopi, soda, sirup, dan es buah

Hal-hal yang harus diperhatikan:

  • Hanya boleh dilakukan di waktu berbuka puasa tiba
  • Maksimal waktu 1 jam dari waktu berbuka
  • Tetap menjaga kebersihan di area kereta dan stasiun
  • Menyimpan dan membuang sampah di tempat yang telah disediakan di stasiun tujuan

KAI Commuter juga menyediakan beberapa water station bagi yang ingin membatalkan puasa di area stasiun secara gratis dengan membawa tumbler atau tempat minum lainnya.

Aturan Buka Puasa di MRT Jakarta

Dikutip dari Instagram resmi @mrtjktinfo, berikut ketentuan berbuka puasa di MRT Jakarta:

Yang diperbolehkan:

  • Air mineral atau minum dalam tumbler
  • Buah kurma

Yang tidak diperbolehkan:

  • Nasi serta lauk pauk
  • Makanan kecil
  • Makanan siap saji
  • Teh, kopi, sirup, dan soda
  • Minuman selain air mineral

Hal-hal yang harus diperhatikan:

  • Hanya diperbolehkan saat waktu berbuka puasa tiba
  • Waktu maksimal hanya 10 menit sejak azan berkumandang
  • Tetap menjaga kebersihan di area stasiun dan kereta
  • Simpan sampah hingga menemukan tempat sampah terdekat

Aturan ini menegaskan bahwa MRT tetap mengutamakan kebersihan dan kenyamanan bersama.

Baca juga: BI Bali Gandeng 6 Bank untuk Penukaran Uang Selama Ramadhan 2026, Ini Jadwal dan Lokasinya

Aturan Buka Puasa di LRT Jabodebek

Dilansir dari Instagram resmi @lrt_Jabodebek, berikut ketentuan berbuka puasa selama Ramadhan 2026:

  • Berbuka di dalam kereta mulai waktu Maghrib hingga pukul 19.00 WIB
  • Disarankan mengonsumsi makanan ringan, seperti:
    • Kurma
    • Roti
    • Air mineral
  • Hindari makanan berat atau yang berbau menyengat
  • Bawa kembali sampah hingga tiba di stasiun tujuan
  • Buang sampah di tempat yang tersedia di stasiun

Air minum gratis tersedia di seluruh stasiun LRT Jabodebek, serta musala di setiap stasiun.

Aturan Buka Puasa di LRT Jakarta

Dikutip dari Instagram resmi @lrtjkt, berikut ketentuan berbuka puasa di dalam LRT Jakarta:

  • Diperbolehkan minum air putih dan makan makanan ringan yang tidak berbau menyengat
  • Dilarang memakan makanan berat
  • Dilarang memakan makanan yang berbau menyengat
  • Waktu maksimal berbuka adalah 10 menit setelah azan
  • Tetap menjaga kebersihan kereta dan stasiun

Baca juga: BI Sulsel Buka 120 Titik Penukaran Uang Baru Selama Ramadhan 2026, Cek Lokasi dan Jadwalnya

Anjuran Menyegerakan Buka Puasa

Dalam ajaran Islam, menyegerakan berbuka puasa saat waktu Maghrib tiba merupakan sunnah yang dianjurkan.

Rasulullah SAW bersabda:

لا يزال الناس بخير ما عجلوا الفطر

Lā yazālun nāsu bikhairin mā ‘ajjalul fithr.

Artinya: “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR Bukhari dan Muslim)

Anjuran ini menunjukkan bahwa berbuka tepat waktu bukan hanya kebutuhan fisik, tetapi juga bagian dari tuntunan syariat.

Dalam buku Fiqh Puasa karya Yusuf Al-Qaradawi dijelaskan bahwa menyegerakan berbuka mencerminkan kepatuhan pada perintah Allah serta keseimbangan dalam beribadah, tidak berlebih-lebihan dalam menahan diri setelah waktu yang ditentukan berakhir.

Bacaan Doa Buka Puasa

Berikut lima doa berbuka puasa yang diriwayatkan dalam berbagai hadits:

Riwayat Abu Daud dari Mu’adz bin Zahrah

Allahummalakasumtu wabika aamantu wa’alarizqika afthortu birohmatikaya ar-hamarrahimin.

Artinya: “Ya Allah Dzat yang Maha Pemurah dari segalanya, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rizki dan kasih sayang-Mu aku berbuka.”

Riwayat Abu Daud dari Sahabat Ibnu Umar RA

Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu, wa tsabatal ajru in syaa Allah.

Artinya: “Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah ditetapkan pahala insya Allah.”

Riwayat Ibnu Sunni dari Mu’adz bin Zahrah

Alhamdulillahilladzi a’aananii fashamtu, wa razaqanii faafthartu.

Artinya: “Segala puji bagi Allah yang menolongku maka aku dapat berpuasa, dan yang telah memberiku rezeki sehingga aku dapat berbuka.”

Riwayat Ibnu Sunni dari Sahabat Ibnu Abbas

Allahumma shumnaa, wa ‘alaa rizqika aftharnaa, fataqabbal Minna innaka antas samii’ul ‘aliim.

Artinya: “Ya Allah, karena Kamu kami berpuasa, dan dengan rizki-Mu kami berbuka, maka terimalah (puasa) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.”

Riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Sunni dari Ibnu Umar

Allahumma inni asaluka birahmatikallatii wasi’at kulla syaiin antaghfira lii.

Artinya: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, agar Engkau mengampuniku.”

Menjaga Adab di Ruang Publik

Ramadhan tidak hanya melatih kesabaran, tetapi juga etika sosial. Mengutip buku Adab dalam Islam karya Abdul Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada, menjaga kebersihan dan ketertiban di ruang publik termasuk bagian dari akhlak seorang Muslim.

Karena itu, mengikuti aturan berbuka puasa di transportasi umum bukan hanya soal kepatuhan terhadap operator layanan, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial.

Di tengah mobilitas tinggi warga Jakarta, berbuka puasa di perjalanan memang kerap tak terhindarkan.

Namun dengan memahami aturan dan tetap menjaga adab, ibadah tetap terjaga, kenyamanan publik pun terlindungi.

Ramadhan 2026 menjadi momentum bukan hanya memperbaiki hubungan dengan Allah, tetapi juga memperkuat kepedulian terhadap sesama, bahkan di dalam bus, kereta, atau stasiun yang padat sekalipun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com