Editor
KOMPAS.com — Memasuki Ramadan 1447 H yang dimulai Kamis, 19 Februari 2026, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar tradisi membangunkan sahur dilakukan secara bijak, terutama dalam penggunaan pengeras suara masjid atau mushola.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa penggunaan toa hendaknya dilakukan seperlunya dan mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar.
“Jika dilakukan pakai toa masjid seperlunya saja. Misalnya pada jam-jam sahur setengah 4, tapi jangan terlalu keras. Di daerah padat dan banyak non-Muslim tentu diukur sebaiknya yang tidak mengganggu orang yang tidak berpuasa,” kata Kiai Cholil kepada MUI Digital di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Baca juga: Ide Menu Sahur Pertama Ramadhan: Praktis, Bergizi, dan Tahan Lapar
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu menegaskan bahwa tradisi membangunkan sahur tetap boleh dilakukan. Namun, pelaksanaannya harus mengedepankan etika sosial dan toleransi.
“Bangunkan seperlunya. Penggunaan speaker, pengeras suara dilakukan pada waktu yang dibutuhkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat mempertimbangkan wilayah padat penduduk yang dihuni beragam latar belakang agama, sehingga semangat Ramadan tetap menghadirkan ketenangan bagi semua.
Selain penggunaan toa, Kiai Cholil turut menyoroti fenomena sekelompok pemuda yang berkeliling kampung untuk membangunkan sahur, yang kerap viral di media sosial.
Ia menyayangkan apabila kegiatan tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sesuai nilai-nilai Islam, termasuk apabila ada laki-laki yang berpenampilan menyerupai perempuan.
“Untuk yang membangunkan sahur, hendaknya dilakukan sepantasnya. Tidak perlu sampai melanggar laki-laki bercorak perempuan, karena dalam Islam itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang dilakukan di 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia. Secara astronomis, posisi hilal berada di bawah kriteria visibilitas MABIMS, sehingga Ramadan tidak dimulai lebih awal.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menag.
Baca juga: 7 Ide Menu Sahur Paling Nikmat dan Bergizi untuk 7 Hari ke Depan, Biar Puasa Tahan Lama!
Pemerintah berharap umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa secara bersama-sama, serta menjadikan perbedaan sebagai kekayaan dalam bingkai persatuan.
Dengan imbauan MUI ini, masyarakat diharapkan tetap menjaga semangat Ramadan sekaligus menghormati keberagaman di lingkungan sekitar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang