Editor
KOMPAS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah Republik Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Sikap ini disampaikan dalam Tausiyah resmi MUI tertanggal 1 Maret 2026. MUI menilai keterlibatan Amerika dalam BoP memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen perdamaian Palestina.
Desakan tersebut tertuang dalam surat bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.
MUI menyatakan bahwa Amerika memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP, namun efektivitasnya dipertanyakan.
Baca juga: MUI Minta Langkah di Board of Peace Tidak Menyimpang dari Prinsip
MUI menilai strategi yang dijalankan melalui Board of Peace belum menunjukkan arah menuju perdamaian yang adil bagi Palestina.
"Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," kata MUI dalam Tausiyah yang dikeluarkan pada Ahad (1/3/2026).
MUI juga menyoroti tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran sehingga memicu eskalasi konflik regional.
Baca juga: Respons Keraguan MUI, Prabowo Siap Keluar dari Board of Peace soal Palestina
MUI menilai serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran, yang kemudian dibalas Iran, merupakan eskalasi serius dan berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas.
"Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil," tegasnya.
MUI menilai motif strategis di balik serangan tersebut patut diduga sebagai upaya melemahkan posisi Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
MUI menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional.
"MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global," kata MUI.
MUI juga menegaskan bahwa serangan Amerika dan Israel bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta Pembukaan UUD 1945 yang menekankan pentingnya ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Baca juga: Board of Peace untuk Palestina, PBNU Nilai Penting, MUI Menolak
Serangan Amerika dan Israel terhadap Iran dilaporkan menyebabkan gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei. MUI menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut.
"MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji'un Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin," tulisnya.
MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk terus melakukan qunut nazilah serta berdoa memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT bagi umat Muslim yang mengalami kesulitan dan penindasan.
MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara teluk merupakan bentuk pembalasan atas serangan Amerika dan Israel yang menyasar pangkalan militer.
"Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB," tulis dalam poin ketiga.
Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong berbagai negara untuk mengambil peran sebagai juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik demi mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang