KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan terhadap rencana Prabowo Subianto untuk mengambil peran sebagai juru damai dalam konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Meski demikian, MUI mengingatkan agar langkah tersebut tetap mempertimbangkan kondisi internal bangsa.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara terbuka mendorong Presiden menjalankan peran tersebut.
“Ya, saya mendorong pak Presiden (Prabowo) untuk menjadi juru damai. Akan tetapi, tentu harus mempertimbangkan kondisi bangsa kita,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi MUI, Senin (2/3/2026).
Menurut Cholil, Indonesia memiliki pijakan kuat dalam politik luar negeri bebas aktif. Prinsip ini memungkinkan Indonesia terlibat aktif dalam menciptakan perdamaian tanpa terjebak dalam kepentingan blok tertentu.
“Jadi saya dukung pak Presiden untuk berperan bebas aktif mendamaikan. Sebagaimana juga dalam pesan konstitusi kita,” katanya.
Ia menambahkan, menjadi mediator adalah langkah terhormat, tetapi tidak boleh melampaui batas kapasitas nasional.
“Menjadi juru damai sangat terhormat dan mendapat penghargaan dari Allah SWT,” tuturnya.
Prinsip bebas aktif sendiri telah lama menjadi karakter diplomasi Indonesia. Dalam buku Politik Luar Negeri Indonesia karya Mochtar Kusumaatmadja dijelaskan bahwa bebas aktif berarti Indonesia bebas menentukan sikap, namun aktif berkontribusi pada penyelesaian konflik global.
Baca juga: AS–Israel Serang Iran, MUI Keluarkan 10 Tausiyah dan Serukan Qunut Nazilah
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan pernyataan resmi mengenai kesiapan Presiden Prabowo untuk memediasi.
“Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog bagi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif dan apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi,” tulis Kemlu RI melalui akun X-nya @Kemlu_RI, Sabtu (28/2/2026) lalu.
Pernyataan ini menegaskan bahwa langkah mediasi tetap bergantung pada persetujuan pihak-pihak yang berkonflik.
Di tengah eskalasi konflik, MUI juga menerbitkan tausiyah berisi 10 poin sikap. Dalam pengantarnya, MUI menilai situasi yang berkembang berpotensi memicu konflik lebih luas di kawasan Timur Tengah.
MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, dalam serangan militer yang terjadi pada akhir Februari 2026.
Dalam salah satu poinnya, MUI mengutuk keras serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan semangat menjaga ketertiban dunia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Namun terkait serangan balasan Iran, MUI menyatakan memahami langkah tersebut sebagai bentuk pembelaan diri yang diakui hukum internasional. Meski begitu, seluruh pihak diminta menahan diri untuk mencegah konflik semakin meluas.
Baca juga: MUI Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Doakan Menjadi Penghuni Surga, Kecam Serangan Israel-AS
Dalam konteks Ramadan 1447 H, MUI menilai momentum spiritual seharusnya memperkuat nilai perdamaian, bukan justru diwarnai kekerasan.
Bulan suci, menurut para ulama, merupakan waktu refleksi kolektif untuk mengedepankan rekonsiliasi.
Dalam buku Din Syamsuddin Dari Sumbawa Untuk Dunia karya Fadmi Sustiwi, ditegaskan bahwa Indonesia memiliki modal moral sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia untuk menjadi jembatan dialog antarperadaban.
Modal tersebut bersumber dari pengalaman panjang hidup dalam keberagaman dan demokrasi.
Karena itu, dukungan terhadap rencana Presiden tidak hanya bernilai politik, tetapi juga mengandung dimensi etis dan religius.
Meski demikian, sejumlah pengamat hubungan internasional menilai konflik di Timur Tengah tidak berdiri sendiri. Ia terkait jaringan kepentingan strategis global, energi, dan aliansi militer.
Dalam buku The Tragedy of Great Power Politics karya John J. Mearsheimer, dijelaskan bahwa persaingan kekuatan besar kerap sulit diselesaikan hanya melalui pendekatan normatif, karena masing-masing aktor memiliki kepentingan keamanan yang kompleks.
Dalam konteks ini, Indonesia perlu memastikan bahwa peran mediasi tidak menyeretnya pada pusaran rivalitas kekuatan besar.
Baca juga: MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran
Di tengah ketidakpastian global, pernyataan kesiapan Presiden Prabowo menjadi mediator membuka ruang diskusi baru tentang posisi Indonesia di panggung dunia. Apakah Indonesia akan tampil sebagai penyeimbang moral di tengah rivalitas kekuatan besar?
MUI menegaskan dukungannya, tetapi tetap menempatkan kepentingan bangsa sebagai prioritas utama.
Diplomasi, menurut mereka, bukan sekadar simbol, melainkan tanggung jawab besar yang menyangkut keselamatan rakyat dan martabat negara.
Perkembangan situasi ini menjadi sorotan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di kawasan. Jika langkah mediasi benar-benar terealisasi, Indonesia berpotensi memperkuat citra sebagai negara Muslim moderat yang konsisten memperjuangkan perdamaian.
Pada akhirnya, publik menanti bagaimana langkah konkret pemerintah. Di tengah dunia yang kian terpolarisasi, inisiatif damai selalu menghadirkan harapan, meski jalan menuju rekonsiliasi sering kali tidak mudah dan penuh tantangan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang