Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Timur Tengah, Pemerintah Resmi Tunda Umrah Sementara

Kompas.com, 4 Maret 2026, 11:30 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah mitigasi terhadap dampak situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang berpengaruh pada perjalanan ibadah umrah.

Dalam pertemuan bersama sejumlah pemangku kepentingan, pemerintah dan penyelenggara perjalanan umrah menyepakati 10 komitmen bersama untuk memastikan keselamatan dan perlindungan jemaah.

Pertemuan tersebut melibatkan berbagai instansi, mulai dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, maskapai penerbangan, hingga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca juga: 6.047 Jemaah Umrah Pulang ke Tanah Air, Kemenhaj Pastikan Pelindungan Maksimal

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Puji Raharjo, menegaskan bahwa keselamatan jemaah menjadi prioritas utama pemerintah.

“Kerangka berpikir kita jelas, keselamatan jemaah adalah yang utama. Penundaan bukanlah pembatalan, melainkan langkah mitigasi risiko. Ini menunjukkan negara hadir untuk memastikan pelindungan, kepastian, dan ketenangan bagi seluruh jemaah,” ujar Puji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Pemerintah Bentuk Pusat Koordinasi

Salah satu langkah penting yang disepakati adalah pembentukan pusat koordinasi terpadu antara seluruh pemangku kepentingan.

Pusat koordinasi ini akan melibatkan Kemenhaj, Kemlu, Kemenhub, Kementerian Imipas, maskapai penerbangan, serta PPIU untuk memantau perkembangan situasi dan mengambil keputusan cepat jika terjadi perubahan kondisi di kawasan Timur Tengah.

Selain itu, seluruh pihak juga berkomitmen melakukan pertukaran data dan pembaruan informasi secara berkala guna memastikan perjalanan jemaah tetap aman.

Imbauan Tunda Keberangkatan Umrah

Dalam rapat tersebut, Kemlu juga mengimbau para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah untuk mempertimbangkan penundaan keberangkatan sementara waktu.

Langkah ini dilakukan hingga kondisi keamanan wilayah udara menuju Arab Saudi dinilai lebih kondusif.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penundaan tersebut bersifat sementara dan bukan pembatalan ibadah.

Maskapai Siapkan Refund hingga Extra Flight

Sejumlah maskapai penerbangan juga menyatakan komitmennya memberikan kebijakan terbaik bagi jemaah yang terdampak.

Beberapa bentuk kebijakan yang disiapkan antara lain:

  • Refund tiket tanpa biaya tambahan
  • Penjadwalan ulang (reschedule)
  • Perubahan rute penerbangan (re-route)
  • Fasilitas akomodasi dan konsumsi bagi jemaah yang tertahan

Maskapai juga berencana menambah extra flight untuk membantu memulangkan jemaah yang terjebak di Jeddah dan Madinah.

PPIU Wajib Jamin Keamanan Jemaah

Bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang tetap memberangkatkan jemaah karena sudah terikat kontrak layanan di Arab Saudi, pemerintah meminta mereka menjamin keselamatan jemaah hingga kembali ke Tanah Air.

Selain itu, PPIU juga diwajibkan memberikan edukasi kepada jemaah mengenai kondisi terkini di kawasan Timur Tengah.

Sementara bagi PPIU yang belum memiliki kontrak layanan di Arab Saudi, pemerintah mengimbau agar menunda keberangkatan sementara waktu.

Baca juga: Timur Tengah Memanas, 58.873 Jemaah Umrah RI Terpantau di Arab Saudi, Kemenhaj Ingatkan Waspada Gangguan Penerbangan

Kompensasi bagi Jemaah yang Gagal Berangkat

Sebagai langkah perlindungan, Kemenhaj juga akan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait kompensasi atau restitusi bagi calon jemaah yang gagal berangkat akibat larangan penerbangan di sejumlah negara transit.

Kompensasi tersebut mencakup:

  • Refund visa
  • Pengembalian biaya akomodasi
  • Pengembalian biaya konsumsi
  • Pengembalian transportasi darat

Langkah ini diharapkan memberikan kepastian bagi jemaah yang terdampak situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Dengan adanya 10 komitmen bersama ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah umrah tetap berjalan dengan aman, terkoordinasi, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com