Editor
KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah mitigasi terhadap dampak situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang berpengaruh pada perjalanan ibadah umrah.
Dalam pertemuan bersama sejumlah pemangku kepentingan, pemerintah dan penyelenggara perjalanan umrah menyepakati 10 komitmen bersama untuk memastikan keselamatan dan perlindungan jemaah.
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai instansi, mulai dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, maskapai penerbangan, hingga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Baca juga: 6.047 Jemaah Umrah Pulang ke Tanah Air, Kemenhaj Pastikan Pelindungan Maksimal
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Puji Raharjo, menegaskan bahwa keselamatan jemaah menjadi prioritas utama pemerintah.
“Kerangka berpikir kita jelas, keselamatan jemaah adalah yang utama. Penundaan bukanlah pembatalan, melainkan langkah mitigasi risiko. Ini menunjukkan negara hadir untuk memastikan pelindungan, kepastian, dan ketenangan bagi seluruh jemaah,” ujar Puji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Salah satu langkah penting yang disepakati adalah pembentukan pusat koordinasi terpadu antara seluruh pemangku kepentingan.
Pusat koordinasi ini akan melibatkan Kemenhaj, Kemlu, Kemenhub, Kementerian Imipas, maskapai penerbangan, serta PPIU untuk memantau perkembangan situasi dan mengambil keputusan cepat jika terjadi perubahan kondisi di kawasan Timur Tengah.
Selain itu, seluruh pihak juga berkomitmen melakukan pertukaran data dan pembaruan informasi secara berkala guna memastikan perjalanan jemaah tetap aman.
Dalam rapat tersebut, Kemlu juga mengimbau para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah untuk mempertimbangkan penundaan keberangkatan sementara waktu.
Langkah ini dilakukan hingga kondisi keamanan wilayah udara menuju Arab Saudi dinilai lebih kondusif.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penundaan tersebut bersifat sementara dan bukan pembatalan ibadah.
Sejumlah maskapai penerbangan juga menyatakan komitmennya memberikan kebijakan terbaik bagi jemaah yang terdampak.
Beberapa bentuk kebijakan yang disiapkan antara lain:
Maskapai juga berencana menambah extra flight untuk membantu memulangkan jemaah yang terjebak di Jeddah dan Madinah.
Bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang tetap memberangkatkan jemaah karena sudah terikat kontrak layanan di Arab Saudi, pemerintah meminta mereka menjamin keselamatan jemaah hingga kembali ke Tanah Air.
Selain itu, PPIU juga diwajibkan memberikan edukasi kepada jemaah mengenai kondisi terkini di kawasan Timur Tengah.
Sementara bagi PPIU yang belum memiliki kontrak layanan di Arab Saudi, pemerintah mengimbau agar menunda keberangkatan sementara waktu.
Sebagai langkah perlindungan, Kemenhaj juga akan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait kompensasi atau restitusi bagi calon jemaah yang gagal berangkat akibat larangan penerbangan di sejumlah negara transit.
Kompensasi tersebut mencakup:
Langkah ini diharapkan memberikan kepastian bagi jemaah yang terdampak situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Dengan adanya 10 komitmen bersama ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah umrah tetap berjalan dengan aman, terkoordinasi, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang